• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 20, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Niat Kerja Malah Disiksa, YKB Kemudian Diperas & Disekap

Redaksi Obor Dewata by Redaksi Obor Dewata
11/06/2026
in Hukum
0
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penyekapan tersebut. Pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penanganan di lapangan.

165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Kasus Pembunuhan Buruh NTT Seret 9 Tersangka di Gianyar, Ini Hukumannya

Sekda Denpasar Hadiri Pembukaan Pameran Koepan Expo RAKERKOMWIL IV APEKSI ke 17 Tahun 2022

BALI, Obordewata.com– Polsek Kuta memburu komplotan pelaku penyekapan, dan pengeroyokan seorang pemuda asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YKB (24).

Korban kena jebak modus lowongan kerja (loker), melalui aplikasi kencan Tinder, hingga akhirnya ia kena siksa dan peras di sebuah hotel di Kedonganan, Kuta, Badung.

Kasus ini mencuat dan viral di media sosial Facebook, setelah akun keluarga korban mengunggah foto YKB dalam kondisi penuh luka usai luput dari sekapan para pelaku.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penyekapan tersebut. Pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penanganan di lapangan.

“Kepolisian Polsek Kuta telah melakukan penyelidikan, terkait hal tersebut dan dalam proses penanganan,” kata Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Rabu (10/6).

Iptu Gede Adi menceritakan, peristiwa mengerikan ini bermula saat korban YKB mencari pekerjaan melalui aplikasi Tinder. Di aplikasi tersebut, korban berkomunikasi dengan para terlapor yang mengaku bernama Bu Amanda dan Bu Kenzo.

Selain kedua wanita itu, terlibat pula tiga orang laki-laki, yang salah satunya teridentifikasi bernama Johanes Omniko, sementara dua lainnya belum tahu identitasnya.

Komplotan pelaku kemudian mengarahkan korban bertemu di hotel, dengan dalih menandatangani kontrak kerja. Sesampainya di lokasi, korban justru harus menyetor uang sebesar Rp4 juta, yang katanya biaya pembayaran seragam. Pelaku berjanji uang tersebut akan balik setelah nota pembayaran resmi keluar.

Bukannya mendapatkan pekerjaan, nasib apes justru menimpa pemuda 24 tahun tersebut. Komplotan pelaku tiba-tiba membalikkan situasi dengan melayangkan tuduhan palsu kepada korban. “Kemudian para pelaku menuduh korban melakukan pelecehan terhadap salah satu pelaku,” ungkap Iptu Gede Adi.

Di bawah intimidasi tuduhan tersebut, para pelaku langsung merampas barang-barang berharga milik korban. Dua unit ponsel, laptop, KTP, hingga paspor milik YKB mereka sita paksa oleh komplotan ini. Lalu korban kena peras dengan uang sebesar Rp100 juta.

Tidak hanya itu, korban juga mereka kurung di dalam kamar nomor 309 dan 310 di hotel hingga mengalami tindakan kekerasan fisik yang brutal. Lima orang pelaku secara membabi buta mengeroyok korban agar menuruti permintaan mereka.

Pelarian korban akhirnya berhasil Sabtu, (9/6) pagi sekitar pukul 06.00 Wita. Dengan kondisi bersimbah darah dan trauma berat, YKB berhasil lolos dari hotel dan berlari menyelamatkan diri ke sebuah warung di Jalan Pasir Putih, Kedonganan.

Pemilik warung Hariyanto menerangkan, bahwa korban datang ke warungnya dalam keadaan panik dengan luka robek di pelipis kiri serta wajah yang lebam-lebam akibat hantaman benda tumpul.

Melihat kondisi korban yang mengenaskan, Hariyanto langsung memberikan ponselnya agar YKB bisa menghubungi pihak keluarga. Pemilik warung ini juga bergegas menyembunyikan korban untuk mengantisipasi jika para pelaku melakukan pengejaran, lalu membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis sebelum akhirnya melapor ke Polsek Kuta. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #NTTKiutapengroyokan
spot_img
Redaksi Obor Dewata

Redaksi Obor Dewata

Related Posts

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas CANTVR dan YUDIA, Diduga Bermodus Penipuan Investasi
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkai Dugaan Ilegal Aset Kripto

31/08/2026
Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung
Hukum

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

20/08/2026
Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum
Hukum

Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum

19/08/2026
Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026
Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026

19/08/2026
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali
Hukum

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali

14/08/2026
Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan
Hukum

Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan

14/08/2026
Next Post
Bertengkar dengan Ortu & Kabur dari Rumah, NKB Dirudapaksa

Aksi Pelecehan di Denpasar, Usai Wanita Upload Video Nangis

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026
Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

18/09/2026
Currently Playing
BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d