Hukum

Niat Kerja Malah Disiksa, YKB Kemudian Diperas & Disekap

1624 Views
ilustrasi seorang residivis kembali berulah dengan membobol tko, mencuri uang dan rokok.

BALI, Obordewata.com– Polsek Kuta memburu komplotan pelaku penyekapan, dan pengeroyokan seorang pemuda asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YKB (24).

Korban kena jebak modus lowongan kerja (loker), melalui aplikasi kencan Tinder, hingga akhirnya ia kena siksa dan peras di sebuah hotel di Kedonganan, Kuta, Badung.

Iklan

Kasus ini mencuat dan viral di media sosial Facebook, setelah akun keluarga korban mengunggah foto YKB dalam kondisi penuh luka usai luput dari sekapan para pelaku.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penyekapan tersebut. Pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penanganan di lapangan.

Iklan

“Kepolisian Polsek Kuta telah melakukan penyelidikan, terkait hal tersebut dan dalam proses penanganan,” kata Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Rabu (10/6).

Iptu Gede Adi menceritakan, peristiwa mengerikan ini bermula saat korban YKB mencari pekerjaan melalui aplikasi Tinder. Di aplikasi tersebut, korban berkomunikasi dengan para terlapor yang mengaku bernama Bu Amanda dan Bu Kenzo.

Selain kedua wanita itu, terlibat pula tiga orang laki-laki, yang salah satunya teridentifikasi bernama Johanes Omniko, sementara dua lainnya belum tahu identitasnya.

Komplotan pelaku kemudian mengarahkan korban bertemu di hotel, dengan dalih menandatangani kontrak kerja. Sesampainya di lokasi, korban justru harus menyetor uang sebesar Rp4 juta, yang katanya biaya pembayaran seragam. Pelaku berjanji uang tersebut akan balik setelah nota pembayaran resmi keluar.

Bukannya mendapatkan pekerjaan, nasib apes justru menimpa pemuda 24 tahun tersebut. Komplotan pelaku tiba-tiba membalikkan situasi dengan melayangkan tuduhan palsu kepada korban. “Kemudian para pelaku menuduh korban melakukan pelecehan terhadap salah satu pelaku,” ungkap Iptu Gede Adi.

Di bawah intimidasi tuduhan tersebut, para pelaku langsung merampas barang-barang berharga milik korban. Dua unit ponsel, laptop, KTP, hingga paspor milik YKB mereka sita paksa oleh komplotan ini. Lalu korban kena peras dengan uang sebesar Rp100 juta.

Tidak hanya itu, korban juga mereka kurung di dalam kamar nomor 309 dan 310 di hotel hingga mengalami tindakan kekerasan fisik yang brutal. Lima orang pelaku secara membabi buta mengeroyok korban agar menuruti permintaan mereka.

Pelarian korban akhirnya berhasil Sabtu, (9/6) pagi sekitar pukul 06.00 Wita. Dengan kondisi bersimbah darah dan trauma berat, YKB berhasil lolos dari hotel dan berlari menyelamatkan diri ke sebuah warung di Jalan Pasir Putih, Kedonganan.

Pemilik warung Hariyanto menerangkan, bahwa korban datang ke warungnya dalam keadaan panik dengan luka robek di pelipis kiri serta wajah yang lebam-lebam akibat hantaman benda tumpul.

Melihat kondisi korban yang mengenaskan, Hariyanto langsung memberikan ponselnya agar YKB bisa menghubungi pihak keluarga. Pemilik warung ini juga bergegas menyembunyikan korban untuk mengantisipasi jika para pelaku melakukan pengejaran, lalu membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis sebelum akhirnya melapor ke Polsek Kuta. (*)