• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 21, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Grahadi Entertaiment KTV di Sidak DPRD Badung

Obor Dewata by Obor Dewata
08/12/2025
in Hukum
0
ket foto: Komisi I, II, dan III DPRD Badung yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Gusti Lanang Umbara saat melakukan sidak ke Grahadi Entertaiment KTV.

165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

BADUNG, OborDewata.com – DPRD Kabupaten Badung melalui Komisi I, II dan III melakukan Kunjungan Kerja Lapangan atau Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Grahadi Entertaiment KTV yang beralamat di Jalan Bay Pass Ngurah Rai Kuta, Senin, 8 Desember 2025. Tim menemukan bahwa terjadi pelanggaran terkait dengan keterlambatan di dalam melakukan pengurusan izin-izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sidak dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi I, Gusti Lanang Umbara bersama Ketua Komisi II, Made Sada, dan Ketua Komisi III, Made Ponda Wirawan. Hadir beberapa anggota Komisi di antaranya Made Tomy Martana Putra dan I Putu Sika Adi Putra. Turut hadir dari OPD terkait di antaranya dari Bapenda Badung, Dinas Perizinan, DKLH, PUPR, dan Satpol PP serta dua pimpinan manajemen Grahadi.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, Gusti Lanang Umbara mengatakan dari laporan yang disampaikan OPD terkait dan juga dari manajemen Grahadi disimpulkan bahwa Grahadi Entertaiment KTV telah melakukan pelanggaran. Pelanggaran yang dilakukan yakni pihak Grahadi tidak melakukan migrasi perizinan sesuai dengan perundang-undangan yang baru. Yakni jika dulu menggunakan izin berupa IMB namun sekarang sesuai dengan peraturan yang baru mengacu kepada PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi). Namun Grahadi belum melakukan migrasi dari IMB ke SLF.

“Kami juga menemukan di sini ada usaha hotel dan restoran yang belum mengantongi terkait dengan izin laik sehat dan izin higienisnya, yang sudah menjadi ketentuan,‘‘ ujar Lanang Umbara.

Begitu juga, lanjut Lanang, pihak DLHK menemukan terkait kapasitas penampungan limbah yang belum memadai dibandingkan luasan usaha, atau besaran tempat usaha yang ada. “Kami rasa kurang representatif. Tempat limbah yang disampaikan cuma 3 meter kubik, kalau wajar lima kali lipatnya baru kayaknya memadai,’’ ucapnya.

Lanang Umbara menegaskan sesuai SOP yang sudah disampaikan oleh Satpol PP akan ada peringatan 1, 2 dan 3. Kalau dihitung masing-masing SP satu minggu maka jadinya 3 minggu. Kalau lebih tiga minggu tidak ada itikad baik dari manajemen Grahadi maka DPRD Badung akan memberikan rekomendasi untuk menghentikan semua proses kegiatan karena mereka tidak mengikuti peraturan perundang-undangan yang ada di wilayah Kabupaten Badung.

“Kalau memang tidak ada itikad baik dari manajemen Grahadi Bali untuk melengkapi semua kekurangan yang sudah kita temukan hari ini, kami akan melakukan tindakan tegas. Kami akan merekomendasi kepada Pemkab Badung dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati melalui penegak perdanya Satpol PP untuk melakukan penghentian sementara kegiatan usaha yang ada disini,’’ tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Badung Made Sada mengingatkan kepada pihak manajemen Grahadi agar memperhatikan pengelolaan sampah dari limbah usaha ini agar dikelola secara mandiri, dimana pengelolaan sampah berbasis sumber.

Sedangkan pihak manajemen Grahadi mengungkapkan segera akan menindaklanjuti dengan melakukan migrasi izin-izinnya sesuai perundang-undangan yang baru, dan sesegera mungkin akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait di Pemerintah Kabupaten Badung. mas/tra

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
Obor Dewata

Obor Dewata

Related Posts

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas CANTVR dan YUDIA, Diduga Bermodus Penipuan Investasi
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkai Dugaan Ilegal Aset Kripto

31/08/2026
Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung
Hukum

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

20/08/2026
Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum
Hukum

Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum

19/08/2026
Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026
Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026

19/08/2026
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali
Hukum

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali

14/08/2026
Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan
Hukum

Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan

14/08/2026
Next Post
Bupati Satria Tekankan Peningkatan SPM Saat Buka Bimtek di Kemendagri

Bupati Satria Tekankan Peningkatan SPM Saat Buka Bimtek di Kemendagri

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026
Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

18/09/2026
Currently Playing
BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d