• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Sumedana Tepis Narasi Pencopotan Sebagai Kajati Bali dan Minim Penanganan Kasus Korupsi 

Redaksi Obor Dewata by Redaksi Obor Dewata
20/10/2025
in Berita
0
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketut Sumedana saat ditemui awak media, Senin (20/10/2025).

166
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Tangani Sampah Denpasar, Wawali Arya Wibawa Terima Audiensi Sekar Bali

Realme C85 Series Sambangi Bali, Membawa IP69 Pro Sebagai Standar Waterproof dan Durabilitas Terbaru di Kelas Harga 2 & 3 Jutaan

DENPASAR, OborDewata.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Ketut Sumedana yang tidak lama lagi meninggalkan Bali dan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan meluruskan sejumlah narasi yang beredar di media soal terkait perpindahannya itu, Senin (20/10/2025).

 

Dimana ada beberapa narasi yang beredar menyebut jika Sumedana dipindah dari Bali atau dicopot dari jabatan Kajati Bali karena gagal atau minim dalam penanganan kasus korupsi. Terkait narasi negatif itu, Sumedana menjelaskan bahwa itu keliru.

 

Ia menyebut, sejak menjabat sebagai Kajati Bali, pengungkapan kasus korupsi sudah berjalan efektif. Kasus banyak ditemukan tidak hanya di tingkat Provinsi tetapi juga di Kabupaten wilayah Bali.

 

“Teman-teman bisa cek sendiri progres positif yang sudah kami capai. Kejaksaan Negeri dibawah Kejati Bali juga sedang aktif melakukan penyelidikan tambahan terhadap sejumlah perkara,” ungkap Sumedana di aula Kejati Bali, Senin (20/10/2025).

 

Pejabat asal Buleleng itu menyebutkan, setidaknya ada 49 kasus tindak korupsi masuk tahap penyelidikan dan 26 kasus tahap penyidikan. Dimana kasus itu berada di wilayah Bali. Hal ini menurut Sumedana sudah menunjukkan komitmen kuat dalam penegakkan kasus gratifikasi di Pulau Dewata.

 

Angka itu juga untuk menepis rumor yang menyebut dirinya gagal memberantas kasus korupsi sehingga ia dicopot dan pindah ke Kejati Sumatera Selatan. Namun ia pastikan, itu bukan pencopotan melainkan bentuk promosi jabatan.

 

Pindahnya pria 49 tahun itu sebagai Kajati Sumatera Selatan juga untuk meningkatkan kariernya. Ia menyebut jika Kejati Sumatera Selatan masuk kategori Pemantapan tipe A, sedangkan Kejati Bali masih tipe B.

 

Sumedana pun mengaku untuk bisa duduk di jabatan lebih tinggi tidak gampang, karena harus memenuhi persyaratan. Bahkan dengan usai 49, Ia tercatat sebagai Kejati termuda di Indonesia.

 

“Untuk menjabat Kejati di kelas A itu tidak mudah, harus pernah menjabat Eselon IIA di Kejaksaan Agung, seperti Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kepala Biro, punya pengalaman sebagai Kajati Tipe B, lolos tes pemantapan jabatan dan berusia dibawah 55 tahun,” terang Sumedana.

 

“Astungkara saya dipercaya menjadi Kajati termuda di Kejati Pemantapan tipe A Sumatera Selatan, sebelumnya di usia 49 tahun saya Kajati termuda di tipe A,” sambungnya.

 

Diakhir pertemuan dengan awak media, ia pamit dan berpesan jika nantinya Kejati Bali dan awak media tetap menjalin hubungan baik.”Mudah-mudahan semua berjalan lancar, saya mohon maaf bila ada salah kata selama bertugas di Bali,” pungkas Ketut Sumedana. mas/pril

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DenpasarKejati Bali
spot_img
Redaksi Obor Dewata

Redaksi Obor Dewata

Related Posts

Bakar Kandang Sapi Camer, karena Hubungannya Tak Direstui
Berita

Kebakaran Rumah 2 Lantai di Seririt Diduga Akibat Gas Bocor

02/08/2026
Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan
Berita

Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

28/07/2026
Genta yang Bertalu dan Air Mata Bahagia Eka Gita Kirana Menuju Pelaminan
Berita

Chiming Bells and Happy Tears: Ni Putu Eka Gita Kirani Steps Into Married Life

27/07/2026
Genta yang Bertalu dan Air Mata Bahagia Eka Gita Kirana Menuju Pelaminan
Berita

Genta yang Bertalu dan Air Mata Bahagia Eka Gita Kirana Menuju Pelaminan

27/07/2026
Berita

Lansia 70 Tahun Hilang di Bangli, Pencarian Sekala dan Niskala

23/07/2026
Pisah Sambut Camat Kuta, Dihadiri Ketua DPRD Badung dan Anggota DPRD Badung Dapil Kuta
Berita

Pisah Sambut Camat Kuta, Dihadiri Ketua DPRD Badung dan Anggota DPRD Badung Dapil Kuta

22/07/2026
Next Post
Jamkrida Bali Kedepan Targetkan Naik Kelas Jadi Lembaga Penjamin Nasional

Jamkrida Bali Kedepan Targetkan Naik Kelas Jadi Lembaga Penjamin Nasional

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

29/07/2026
Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

28/07/2026
Ketut Widiana Karya Jabat Dirut PT Jamkrida NTT

Ketut Widiana Karya Jabat Dirut PT Jamkrida NTT

09/07/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Terpilih Jabat Ketua DPD GPEI Gung Adit, Jadikan Bali Perluas Akses Pasar Ekspor Produk Unggulan Lokal

Terpilih Jabat Ketua DPD GPEI Gung Adit, Jadikan Bali Perluas Akses Pasar Ekspor Produk Unggulan Lokal

06/08/2026
Bantuan Mobil Penyelamatan Pangan, Bali Perkuat Gerakan Stop Boros Pangan

Bantuan Mobil Penyelamatan Pangan, Bali Perkuat Gerakan Stop Boros Pangan

06/08/2026
Gubernur Koster Tetapkan Lima Kawasan Rendah Emisi, Hotel hingga Vila Didorong Gunakan PLTS Atap

Gubernur Koster Tetapkan Lima Kawasan Rendah Emisi, Hotel hingga Vila Didorong Gunakan PLTS Atap

06/08/2026
Buduh Game, Siswa SD Tega Tikam Ibu Kandung Hingga Tewas

Tebas Istri & Mertua Pakai Pedang, Pelaku Riwayat ODGJ

06/08/2026
Currently Playing
Terpilih Jabat Ketua DPD GPEI Gung Adit, Jadikan Bali Perluas Akses Pasar Ekspor Produk Unggulan Lokal

Terpilih Jabat Ketua DPD GPEI Gung Adit, Jadikan Bali Perluas Akses Pasar Ekspor Produk Unggulan Lokal

06/08/2026
Bantuan Mobil Penyelamatan Pangan, Bali Perkuat Gerakan Stop Boros Pangan

Bantuan Mobil Penyelamatan Pangan, Bali Perkuat Gerakan Stop Boros Pangan

06/08/2026
Gubernur Koster Tetapkan Lima Kawasan Rendah Emisi, Hotel hingga Vila Didorong Gunakan PLTS Atap

Gubernur Koster Tetapkan Lima Kawasan Rendah Emisi, Hotel hingga Vila Didorong Gunakan PLTS Atap

06/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

%d