• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 21, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Sumedana Tepis Narasi Pencopotan Sebagai Kajati Bali dan Minim Penanganan Kasus Korupsi 

Redaksi Obor Dewata by Redaksi Obor Dewata
20/10/2025
in Berita
0
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketut Sumedana saat ditemui awak media, Senin (20/10/2025).

167
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Tangani Sampah Denpasar, Wawali Arya Wibawa Terima Audiensi Sekar Bali

Realme C85 Series Sambangi Bali, Membawa IP69 Pro Sebagai Standar Waterproof dan Durabilitas Terbaru di Kelas Harga 2 & 3 Jutaan

DENPASAR, OborDewata.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Ketut Sumedana yang tidak lama lagi meninggalkan Bali dan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan meluruskan sejumlah narasi yang beredar di media soal terkait perpindahannya itu, Senin (20/10/2025).

 

Dimana ada beberapa narasi yang beredar menyebut jika Sumedana dipindah dari Bali atau dicopot dari jabatan Kajati Bali karena gagal atau minim dalam penanganan kasus korupsi. Terkait narasi negatif itu, Sumedana menjelaskan bahwa itu keliru.

 

Ia menyebut, sejak menjabat sebagai Kajati Bali, pengungkapan kasus korupsi sudah berjalan efektif. Kasus banyak ditemukan tidak hanya di tingkat Provinsi tetapi juga di Kabupaten wilayah Bali.

 

“Teman-teman bisa cek sendiri progres positif yang sudah kami capai. Kejaksaan Negeri dibawah Kejati Bali juga sedang aktif melakukan penyelidikan tambahan terhadap sejumlah perkara,” ungkap Sumedana di aula Kejati Bali, Senin (20/10/2025).

 

Pejabat asal Buleleng itu menyebutkan, setidaknya ada 49 kasus tindak korupsi masuk tahap penyelidikan dan 26 kasus tahap penyidikan. Dimana kasus itu berada di wilayah Bali. Hal ini menurut Sumedana sudah menunjukkan komitmen kuat dalam penegakkan kasus gratifikasi di Pulau Dewata.

 

Angka itu juga untuk menepis rumor yang menyebut dirinya gagal memberantas kasus korupsi sehingga ia dicopot dan pindah ke Kejati Sumatera Selatan. Namun ia pastikan, itu bukan pencopotan melainkan bentuk promosi jabatan.

 

Pindahnya pria 49 tahun itu sebagai Kajati Sumatera Selatan juga untuk meningkatkan kariernya. Ia menyebut jika Kejati Sumatera Selatan masuk kategori Pemantapan tipe A, sedangkan Kejati Bali masih tipe B.

 

Sumedana pun mengaku untuk bisa duduk di jabatan lebih tinggi tidak gampang, karena harus memenuhi persyaratan. Bahkan dengan usai 49, Ia tercatat sebagai Kejati termuda di Indonesia.

 

“Untuk menjabat Kejati di kelas A itu tidak mudah, harus pernah menjabat Eselon IIA di Kejaksaan Agung, seperti Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kepala Biro, punya pengalaman sebagai Kajati Tipe B, lolos tes pemantapan jabatan dan berusia dibawah 55 tahun,” terang Sumedana.

 

“Astungkara saya dipercaya menjadi Kajati termuda di Kejati Pemantapan tipe A Sumatera Selatan, sebelumnya di usia 49 tahun saya Kajati termuda di tipe A,” sambungnya.

 

Diakhir pertemuan dengan awak media, ia pamit dan berpesan jika nantinya Kejati Bali dan awak media tetap menjalin hubungan baik.”Mudah-mudahan semua berjalan lancar, saya mohon maaf bila ada salah kata selama bertugas di Bali,” pungkas Ketut Sumedana. mas/pril

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DenpasarKejati Bali
spot_img
Redaksi Obor Dewata

Redaksi Obor Dewata

Related Posts

Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati
Berita

Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati

17/09/2026
Konsep Otomatis
Berita

Ketimpangan UMP Mengancam Pariwisata Bali: Arun Bali Peringatkan Potensi Penurunan Kelas Wisatawan

16/09/2026
Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD
Berita

Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD

20/08/2026
Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka
Berita

Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka

15/08/2026
Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah
Berita

Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah

13/08/2026
Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama
Berita

Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama

07/08/2026
Next Post
Jamkrida Bali Kedepan Targetkan Naik Kelas Jadi Lembaga Penjamin Nasional

Jamkrida Bali Kedepan Targetkan Naik Kelas Jadi Lembaga Penjamin Nasional

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026
Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

18/09/2026
Currently Playing
BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d