• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 9, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

DPRD Badung Sidak Lokasi Pasca Pemagaran oleh GWK

Obor Dewata by Obor Dewata
26/09/2025
in Hukum
0
ket foto: Anggota DPRD Badung saat meninjau lokasi penutupan akses jalan warga oleh manajemen GWK di Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung.

165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Putri Koster Dorong Konservasi Anggrek Lokal Bali Jadi Primadona Negeri Sendiri

Puncak HUT ke-25 Partai Demokrat Bali, Aspirasi Rakyat yang Utama

BADUNG, OborDewata.com – Kisruh permasalahan yang berada di GWK, membuat geram Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melalui Komisi I, II, III, dan IV, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) untuk mengecek lokasi penutupan akses jalan warga atau pemagaran oleh manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Jumat (26/9/2025). Pengecekan dilakukan di dua titik, yakni akses Jalan Lingkar Timur GWK dan Jalan Magadha.

Sidak tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara, Ketua Komisi II I Made Sada, Ketua Komisi IV Nyoman Graha Wicaksana, dan Wakil Ketua Komisi IV Made Suwardana.

Turut hadir anggota DPRD Badung lainnya, yakni Putu Dendy Astra Wijaya, I Made Suparta, Ida Bagus Gede Putra Manuaba, Yayuk Agustin Lessy, I Made Tomy Martama Putra, I Wayan Puspa Negara, I Wayan Sugita Putra, I Nyoman Sudana, Made Rai Wirata, dan I Gede Suraharja.

Selain anggota DPRD Badung, tampak hadir sejumlah pihak terkait, diantaranya Kepala BPKAD Badung, Kadis Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Plt Kadis PUPR Badung, Kasatpol PP Badung, Camat Kuta Selatan, Perbekel Desa Ungasan, Bendesa Adat Ungasan, Kelihan Banjar Dinas Giri Darma Desa Ungasan, serta Kelihan Banjar Adat Giri Darma Desa Ungasan.

Usai Sidak, Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara kepada awak media mengatakan bahwa setelah pengecekan ini, pihaknya akan segera memanggil resmi manajemen GWK. Paling cepat pemanggilan setelah 4 Oktober 2024. Saat pemanggilan itu, Dewan Badung akan melibatkan BPN, prajuru adat, hingga masyarakat untuk meng-crosscheck data dan mencari titik terang status hukum jalan yang ditutup.

“Kalau memang benar ada sertifikat hak milik (SHM) sah, tentu harus ada pembahasan lebih lanjut. Namun jika tidak ada dasar hukum jelas, kami siap bertindak tegas. DPRD Badung adalah wakil rakyat, keberpihakan kami tetap pada kepentingan masyarakat, namun langkah yang diambil harus tetap dalam koridor hukum,” ucap Lanang Umbara.

Lanang Umbara lanjut menegaskan bahwa temuan di lapangan sungguh memprihatinkan, seperti ada penutupan gapura atau pintu gerbang warga. Padahal pintu tersebut menjadi akses keluar-masuk warga. Ia menilai penutupan ini tidak hanya melanggar etika, tetapi juga bertentangan dengan logika sosial kemasyarakatan.

“Bagaimana mungkin akses warga diblokir begitu saja. Ini tidak manusiawi. Kami akan segera melayangkan surat pemanggilan resmi kepada manajemen GWK, prajuru adat, masyarakat, dan dinas terkait untuk duduk bersama serta menguji dasar hukum dari kebijakan penutupan ini,” ujarnya menegaskan.

Politisi PDI Perjuangan asal Desa Pelaga ini menyebutkan, penutupan akses jalan yang ada sejak lama itu berdampak pada ratusan kepala keluarga di Desa Ungasan. Mencermati kasus ini, Lanang menerangkan bahwa dalam pembentukan kebijakan, setidaknya ada tiga aspek yang harus diperhatikan yakni landasan yuridis sesuai aturan, landasan filosofis yang berpihak pada masyarakat setempat, serta aspek historis terkait keberadaan jalan tersebut.

“Faktanya, jalan ini sudah menjadi akses warga jauh sebelum GWK berdiri. Kalau pun GWK merasa punya dasar kepemilikan, harusnya ada kebijakan yang lebih bijaksana, bukan menutup total akses masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Lanang Umbara menyatakan, DPRD Badung mendukung langkah-langkah yang ditempuh oleh DPRD Bali. Manajemen GWK diharapkan agar lebih bijak dalam mengambil keputusan, terutama menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Investasi memang dinilai penting, namun kesejahteraan dan hak masyarakat jauh lebih utama.

Terlebih berdasarkan UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 yang berbunyi bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sehingga ia menilai, akses jalan bagi warga itu menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Kami mengimbau kepada GWK tolong jangan seperti itu terlalu saklek sampai memblokir gapura warga rumah akses warga. Bagaimana pun kita hidup berdampingan di sini. Kami harapkan GWK dengan masyarakat Ungasan ini bisa bersatu, bisa saling menghargai dan menguntungkan. Tujuan mendatangkan investasi di Ungasan ini kan untuk menyejahterakan masyarakat sendiri,” tutupnya. mas/tra

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
Obor Dewata

Obor Dewata

Related Posts

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas CANTVR dan YUDIA, Diduga Bermodus Penipuan Investasi
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkai Dugaan Ilegal Aset Kripto

31/08/2026
Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung
Hukum

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

20/08/2026
Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum
Hukum

Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum

19/08/2026
Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026
Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026

19/08/2026
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali
Hukum

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali

14/08/2026
Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan
Hukum

Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan

14/08/2026
Next Post
Gubernur Koster Minta Kader Posyandu Data Warga Miskin dan Rumah Tak Layak Huni

Gubernur Koster Minta Kader Posyandu Data Warga Miskin dan Rumah Tak Layak Huni

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Putri Koster Dorong Konservasi Anggrek Lokal Bali Jadi Primadona Negeri Sendiri

Putri Koster Dorong Konservasi Anggrek Lokal Bali Jadi Primadona Negeri Sendiri

09/09/2026
Puncak HUT ke-25 Partai Demokrat Bali, Aspirasi Rakyat yang Utama

Puncak HUT ke-25 Partai Demokrat Bali, Aspirasi Rakyat yang Utama

09/09/2026
Putu Suasta: Ekonomi Stagnan dan Daya Beli Anjlok Picu PHK Massal

Putu Suasta: Ekonomi Stagnan dan Daya Beli Anjlok Picu PHK Massal

09/09/2026
Bupati Sanjaya Dorong Penanggulangan Kemiskinan Tabanan Berbasis Data dan Kolaborasi

Bupati Sanjaya Dorong Penanggulangan Kemiskinan Tabanan Berbasis Data dan Kolaborasi

09/09/2026
Currently Playing
Putri Koster Dorong Konservasi Anggrek Lokal Bali Jadi Primadona Negeri Sendiri

Putri Koster Dorong Konservasi Anggrek Lokal Bali Jadi Primadona Negeri Sendiri

09/09/2026
Puncak HUT ke-25 Partai Demokrat Bali, Aspirasi Rakyat yang Utama

Puncak HUT ke-25 Partai Demokrat Bali, Aspirasi Rakyat yang Utama

09/09/2026
Putu Suasta: Ekonomi Stagnan dan Daya Beli Anjlok Picu PHK Massal

Putu Suasta: Ekonomi Stagnan dan Daya Beli Anjlok Picu PHK Massal

09/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d