Hukum

DPRD Badung Sidak Lokasi Pasca Pemagaran oleh GWK

89224 Views

BADUNG, OborDewata.com – Kisruh permasalahan yang berada di GWK, membuat geram Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melalui Komisi I, II, III, dan IV, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) untuk mengecek lokasi penutupan akses jalan warga atau pemagaran oleh manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Jumat (26/9/2025). Pengecekan dilakukan di dua titik, yakni akses Jalan Lingkar Timur GWK dan Jalan Magadha.

Sidak tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara, Ketua Komisi II I Made Sada, Ketua Komisi IV Nyoman Graha Wicaksana, dan Wakil Ketua Komisi IV Made Suwardana.

Iklan

Turut hadir anggota DPRD Badung lainnya, yakni Putu Dendy Astra Wijaya, I Made Suparta, Ida Bagus Gede Putra Manuaba, Yayuk Agustin Lessy, I Made Tomy Martama Putra, I Wayan Puspa Negara, I Wayan Sugita Putra, I Nyoman Sudana, Made Rai Wirata, dan I Gede Suraharja.

Selain anggota DPRD Badung, tampak hadir sejumlah pihak terkait, diantaranya Kepala BPKAD Badung, Kadis Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Plt Kadis PUPR Badung, Kasatpol PP Badung, Camat Kuta Selatan, Perbekel Desa Ungasan, Bendesa Adat Ungasan, Kelihan Banjar Dinas Giri Darma Desa Ungasan, serta Kelihan Banjar Adat Giri Darma Desa Ungasan.

Iklan

Usai Sidak, Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara kepada awak media mengatakan bahwa setelah pengecekan ini, pihaknya akan segera memanggil resmi manajemen GWK. Paling cepat pemanggilan setelah 4 Oktober 2024. Saat pemanggilan itu, Dewan Badung akan melibatkan BPN, prajuru adat, hingga masyarakat untuk meng-crosscheck data dan mencari titik terang status hukum jalan yang ditutup.

“Kalau memang benar ada sertifikat hak milik (SHM) sah, tentu harus ada pembahasan lebih lanjut. Namun jika tidak ada dasar hukum jelas, kami siap bertindak tegas. DPRD Badung adalah wakil rakyat, keberpihakan kami tetap pada kepentingan masyarakat, namun langkah yang diambil harus tetap dalam koridor hukum,” ucap Lanang Umbara.

Lanang Umbara lanjut menegaskan bahwa temuan di lapangan sungguh memprihatinkan, seperti ada penutupan gapura atau pintu gerbang warga. Padahal pintu tersebut menjadi akses keluar-masuk warga. Ia menilai penutupan ini tidak hanya melanggar etika, tetapi juga bertentangan dengan logika sosial kemasyarakatan.

“Bagaimana mungkin akses warga diblokir begitu saja. Ini tidak manusiawi. Kami akan segera melayangkan surat pemanggilan resmi kepada manajemen GWK, prajuru adat, masyarakat, dan dinas terkait untuk duduk bersama serta menguji dasar hukum dari kebijakan penutupan ini,” ujarnya menegaskan.

Politisi PDI Perjuangan asal Desa Pelaga ini menyebutkan, penutupan akses jalan yang ada sejak lama itu berdampak pada ratusan kepala keluarga di Desa Ungasan. Mencermati kasus ini, Lanang menerangkan bahwa dalam pembentukan kebijakan, setidaknya ada tiga aspek yang harus diperhatikan yakni landasan yuridis sesuai aturan, landasan filosofis yang berpihak pada masyarakat setempat, serta aspek historis terkait keberadaan jalan tersebut.

“Faktanya, jalan ini sudah menjadi akses warga jauh sebelum GWK berdiri. Kalau pun GWK merasa punya dasar kepemilikan, harusnya ada kebijakan yang lebih bijaksana, bukan menutup total akses masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Lanang Umbara menyatakan, DPRD Badung mendukung langkah-langkah yang ditempuh oleh DPRD Bali. Manajemen GWK diharapkan agar lebih bijak dalam mengambil keputusan, terutama menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Investasi memang dinilai penting, namun kesejahteraan dan hak masyarakat jauh lebih utama.

Terlebih berdasarkan UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 yang berbunyi bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sehingga ia menilai, akses jalan bagi warga itu menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Kami mengimbau kepada GWK tolong jangan seperti itu terlalu saklek sampai memblokir gapura warga rumah akses warga. Bagaimana pun kita hidup berdampingan di sini. Kami harapkan GWK dengan masyarakat Ungasan ini bisa bersatu, bisa saling menghargai dan menguntungkan. Tujuan mendatangkan investasi di Ungasan ini kan untuk menyejahterakan masyarakat sendiri,” tutupnya. mas/tra