• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 21, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Empat Mantan Karyawan Curi Kosmetik di Denpasar, Polisi Sita Karton Vitamin Rambut

Redaksi Obor Dewata by Redaksi Obor Dewata
27/08/2025
in Hukum
0
ilustrasi pencurian kosmetik di denpasar.

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Nekat Maling Mobil Dokter Wanita, Pria 37 Tahun Dibekuk Polisi

Polres Tabanan Ringkus Pelaku Pencurian di Pura, Empat Kasus Terungkap dalam Sehari

OborDewata.com, DENPASAR- Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah gudang kosmetik. Gudang itu berlokasi di Jalan Gatot Subroto Timur Nomor 212, Kesiman, Denpasar Timur. Empat orang mantan karyawan perusahaan diamankan. Mereka terbukti terlibat dalam aksi pencurian barang di gudang.

“Berdasarkan laporan, tim opsnal Polsek Dentim bergerak. Kami berhasil mengamankan empat pelaku di seputaran Jalan Gatsu Timur,” jelas Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pihak perusahaan. Pihak perusahaan merasa kehilangan sejumlah barang dari gudang. Hasil pemeriksaan CCTV menunjukkan adanya kegiatan pemindahan barang. Kegiatan itu dilakukan di luar jam loading resmi. Hal ini menjadi petunjuk utama bagi tim penyidik.

“Tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H., M.H., bersama Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu, berhasil mengamankan pelaku pada Rabu (13/8/2025) sore,” ungkapnya.

Empat pelaku yang diamankan berinisial HFP, RPD, ES, dan SR. Dari hasil interogasi, mereka memiliki peran yang berbeda. Mulai dari mengawasi situasi, menyiapkan kendaraan, hingga mengangkat barang keluar gudang.

Barang curian berupa enam karton Ellips Hair Vitamin Jar. Nilai barang curian diperkirakan mencapai Rp6 juta. Barang itu diamankan sebagai barang bukti.

“Kami mengimbau masyarakat dan perusahaan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Pelaku kejahatan bisa saja berasal dari lingkungan terdekat,” tegasnya.

Para pelaku mengaku berencana menjual hasil curian. Uang hasil curian itu akan digunakan untuk kepentingan pribadi. Saat ini, mereka telah diamankan di Mapolsek Denpasar Timur. Mereka akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” tutupnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polsek Dentim. Polsek Dentim berkomitmen menjaga keamanan dan menindak tegas tindak pidana di wilayah hukumnya. GA.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: kosmetikmantan karyawan curi kosmetikpencurianpolsek denpasar timur
spot_img
Redaksi Obor Dewata

Redaksi Obor Dewata

Related Posts

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas CANTVR dan YUDIA, Diduga Bermodus Penipuan Investasi
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkai Dugaan Ilegal Aset Kripto

31/08/2026
Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung
Hukum

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

20/08/2026
Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum
Hukum

Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum

19/08/2026
Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026
Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026

19/08/2026
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali
Hukum

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali

14/08/2026
Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan
Hukum

Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan

14/08/2026
Next Post
Kantor Pos di Jembrana Terbakar, Lalai Bakar Sampah Picu Kerugian Rp 10 Juta

Kantor Pos di Jembrana Terbakar, Lalai Bakar Sampah Picu Kerugian Rp 10 Juta

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026
Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

18/09/2026
Currently Playing
BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d