• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Tabanan Ringkus Pelaku Pencurian di Pura, Empat Kasus Terungkap dalam Sehari

Redaksi1 by Redaksi1
Jumat, 22 Agustus 2025
in Daerah
0
Siaran pers digelar Polres Tabanan usai berhasil membekuk para pelaku pencurian di Kabupaten Tabanan. (istimewa).

72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Nekat Maling Mobil Dokter Wanita, Pria 37 Tahun Dibekuk Polisi

Polisi Bongkar Modus Korupsi Dana Desa di Tabanan, Operator Manfaatkan Kelemahan Sistem

OborDewata.com, TABANAN- Polres Tabanan menggelar konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus pencurian. Tim Satreskrim berhasil menangkap tiga tersangka dalam empat kasus berbeda. Aksi pencurian ini terjadi di berbagai lokasi, mulai dari warung, klinik, pura, hingga pencurian motor.

“Kami terus berupaya keras menekan angka kejahatan di Tabanan. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami,” cetus Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati.

Tim Satreskrim Polres Tabanan menangkap pelaku pencurian perhiasan. Pelaku berinisial IKS alias G (40), seorang buruh harian lepas asal Gianyar. Ia diringkus di rumahnya di Banjar Petak Kaja, Desa Petak Kaja, Gianyar. Ia mengambil perhiasan emas senilai Rp60 juta.

“Modus pelaku sangat sederhana. Ia masuk ke dalam rumah yang tidak terkunci,” ujar AKBP I Putu Bayu Pati.

Korban meninggalkan rumahnya untuk bekerja di Warung Amel. Ia lupa mengunci pintu kamar. Saat pulang, ia melihat kondisi kamar berantakan. Dompetnya berada di atas kasur, dan kotak perhiasan di lemari sudah terbuka. Perhiasan emasnya raib.

“Korban melaporkan kerugian sekitar Rp60 juta. Setelah penyelidikan, kami berhasil menangkap pelaku dan menyita barang bukti,” jelasnya.

Polisi menyita satu unit motor Honda Beat dan uang tunai Rp5 juta. IKS dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Polsek Kediri mengungkap kasus pencurian uang di sebuah klinik. Pelaku berinisial M.W (24), asal Ende, Nusa Tenggara Timur, berhasil diamankan. M.W mencuri uang tunai milik korban.

“Pelaku mengambil uang dari dompet korban yang ditaruh di dalam kamar. Modusnya mudah dan cepat,” imbuhnya.

Korban, yang merupakan pemilik klinik, mengetahui kehilangan uang pada 8 Agustus 2025. Ia kehilangan Rp2 juta. Istrinya kembali kehilangan uang Rp1 juta pada 12 Agustus 2025. Total kerugian mencapai Rp3 juta. Namun, korban melaporkan kerugian sebesar Rp1,4 juta.

“Kami langsung melakukan olah TKP. Berdasarkan informasi yang didapat, pelaku dapat diamankan di Mapolsek Kediri,” ungkapnya.

Polisi menyita uang tunai Rp1,4 juta dan sebuah topi hitam. M.W dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Polsek Baturiti mengungkap kasus pencurian motor Yamaha Nmax. Pelaku berinisial T.K (24) dan N.Z (26) berhasil diringkus. Keduanya adalah buruh proyek asal Pasuruan, Jawa Timur.

“Pelaku mengambil motor dengan mudah. Mereka membuka gerbang rumah korban dan kabur tanpa izin,” terangnya.

Korban, I Ketut Arya Adi Sunjaya, melaporkan kehilangan motornya di garase rumah. Tim Reskrim Polsek Baturiti, dipimpin Ipda I Wayan Eka Rupawan, S.H., melakukan penyelidikan. Mereka menemukan handphone Xiaomi Redmi di TKP. Petunjuk itu mengarah ke T.K dan N.Z.

“Kami berkoordinasi dengan Polsek Purwosari di Pasuruan. Keduanya berhasil diamankan di kediamannya masing-masing,” jelasnya.

Polisi menyita motor Yamaha Nmax, kunci kontak, STNK, dan BPKB. T.K dan N.Z dijerat Pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.

Polsek Selemadeg Timur berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan. Pelaku berinisial R (21), buruh asal Jember, Jawa Timur, diringkus setelah menjambret HP.

“Pelaku merampas paksa handphone korban. Korban sedang duduk di teras,” ujarnya.

Korban, Ni Sayu Made Artini, sedang menunggu cucunya di teras Bimbel Sky Blue. Pelaku R datang menanyakan tukang bengkel. Setelah beberapa meter, pelaku putar balik dan merampas HP korban. Korban berteriak “Jambret!” sehingga warga datang mengamankan pelaku.

“Kapolsek Selemadeg Timur, AKP I Nyoman Artadana, S.H., M.H., bersama tim, mengamankan pelaku dan barang bukti di TKP,” ungkapnya.

Polisi menyita HP Oppo A16 milik korban, motor Honda Vario putih yang dikendarai pelaku, dan helm. R dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Polsek Kerambitan mengungkap kasus pencurian di Pura Dalem Desa Adat Sambian, Timpag, Kerambitan. Pelaku berinisial G.G.A.G (34), karyawan swasta asal Tabanan. Ia mencuri uang sesari dan sandangan.

“Pelaku masuk ke areal pura karena pintu tidak terkunci. Ia merusak kunci gembok dan mengambil uang sesari,” ujarnya.

Pelaku juga masuk ke gedong pura. Ia mengambil empat sandangan atau uang kepeng. Caranya merusak engsel pintu gedong. Total kerugian ditaksir Rp7 juta.

“Dari keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV, pelaku berhasil diamankan di Perumahan Graha Candra Asri, Desa Meliling,” jelasnya.

Pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga mengakui telah melakukan pencurian di Pura Dalem Desa Adat Dalang, Pura Dalem Desa Adat Nyatnyatan, dan Pura Jaga Balu.

“Polisi menyita motor Honda Vario, tang, empat sandangan, dan jaket. Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP,” pungkasnya. GA.

Tags: empat pelaku diringkuspelaku pencurian di purapencurianpencurian tabananPolres tabanan

Related Posts

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus
Daerah

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Selasa, 28 Juli 2026
Pelindo dan Ombudsman RI Perkuat Kolaborasi, Tingkatkan Standar Pelayanan di Pelabuhan
Daerah

Pelindo dan Ombudsman RI Perkuat Kolaborasi, Tingkatkan Standar Pelayanan di Pelabuhan

Minggu, 26 Juli 2026
Wagub Giri Prasta Bangga Bali Terpilih sebagai Tuan Rumah IFSC World Cup Bali 2025
Daerah

Wagub Bali Dukung ADUJAK 2026, Perkuat Peran Duta GenRe Wujudkan Generasi Emas

Selasa, 28 Juli 2026
Terduga Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok Massa di Baturiti, Polisi Selidiki Keterlibatan Pelaku Penganiayaan
Daerah

Terduga Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok Massa di Baturiti, Polisi Selidiki Keterlibatan Pelaku Penganiayaan

Selasa, 28 Juli 2026
Empat Ranperda Disetujui, Bupati Sanjaya Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan 
Daerah

Empat Ranperda Disetujui, Bupati Sanjaya Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan 

Sabtu, 25 Juli 2026
STAH Dharma Nusantara Jakarta Buka Program Magister Pendidikan Agama Hindu, Cetak SDM Unggul Berdaya Saing Global
Daerah

STAH Dharma Nusantara Jakarta Buka Program Magister Pendidikan Agama Hindu, Cetak SDM Unggul Berdaya Saing Global

Sabtu, 25 Juli 2026
Next Post
Tanah Lot Art & Food Festival 6, Momentum Perkuat Wisata Religi dan Budaya

Tanah Lot Art & Food Festival 6, Momentum Perkuat Wisata Religi dan Budaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Selasa, 28 Juli 2026
Terduga Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok Massa di Baturiti, Polisi Selidiki Keterlibatan Pelaku Penganiayaan

Terduga Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok Massa di Baturiti, Polisi Selidiki Keterlibatan Pelaku Penganiayaan

Selasa, 28 Juli 2026
Bupati Tabanan Salurkan Bantuan Beras PPKM Untuk Masyarakat – 2021

Bupati Tabanan Salurkan Bantuan Beras PPKM Untuk Masyarakat – 2021

Rabu, 28 Juli 2021
Pemilik Usaha Pembuang Limbah Cemari Sungai di Denpasar Disanksi Denda Rp. 2,5 Juta

Pemilik Usaha Pembuang Limbah Cemari Sungai di Denpasar Disanksi Denda Rp. 2,5 Juta

Rabu, 13 April 2022
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Selasa, 28 Juli 2026
Menjaga Petani, Menjaga Bali: Menguatkan Sawah, Subak, dan Masa Depan Pariwisata

Menjaga Petani, Menjaga Bali: Menguatkan Sawah, Subak, dan Masa Depan Pariwisata

Selasa, 28 Juli 2026
Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

Selasa, 28 Juli 2026
Genta yang Bertalu dan Air Mata Bahagia Eka Gita Kirana Menuju Pelaminan

Chiming Bells and Happy Tears: Ni Putu Eka Gita Kirani Steps Into Married Life

Senin, 27 Juli 2026
Currently Playing
Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Selasa, 28 Juli 2026
Menjaga Petani, Menjaga Bali: Menguatkan Sawah, Subak, dan Masa Depan Pariwisata

Menjaga Petani, Menjaga Bali: Menguatkan Sawah, Subak, dan Masa Depan Pariwisata

Selasa, 28 Juli 2026
Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

Selasa, 28 Juli 2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com