• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 17, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Warga Resah Rencana Proyek Pembangunan Pariwisata di Kawasan Suci Pura Goa Lawah

Obor Dewata by Obor Dewata
09/06/2025
in Hukum
0
Proyek pembangunan di atas Pura Goa Lawah.

166
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Turis Asal Perancis Tewas Terseret Arus Saat Berenang

Bupati Satria Berharap Atlet Kontingen Klungkung Tingkatkan Semangat Raih Prestasi Lebih Tinggi

SEMARAPURA, OborDewata.com – Sejumlah alat berat yang mulai beroperasi untuk perencanaan pembangunan akomodasi wisata di Bukit Tengah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung, menuai keresahan warga. Pasalnya, lokasi pembangunan tersebut berada di atas kawasan suci Pura Goa Lawah, salah satu pura khayangan jagat yang disucikan umat Hindu.

Atas kejadian hal tersebut, warga mulai mempertanyakan proyek tersebut, bahkan sejumlah pengguna media sosial mulai menyuarakan kekhawatiran mereka atas potensi pelanggaran kesucian pura.

Panitia Pura Goa Lawah, I Putu Juliadi, yang dikonfirmasi mengaku belum mendapat informasi resmi terkait proyek tersebut. Namun ia menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menimbulkan polemik seperti kasus serupa beberapa waktu lalu.

“Sosialisasi sangat penting agar masyarakat tahu apa yang akan dibangun. Jangan sampai muncul protes seperti dulu saat ada pembangunan tempat yoga di timur pura,” ujar Juliadi.

Sementara itu, Perbekel Desa Pesinggahan, I Nyoman Suastika, menjelaskan bahwa rencana pembangunan tersebut adalah bumi perkemahan yang memanfaatkan lahan pribadi milik warga asal Padangbai seluas 40 are.

“Secara prinsip desa mendukung. Ini bukan investor dari luar Bali. Lahan milik pribadi, dan tujuan pembangunan ini untuk mengembangkan potensi desa serta meningkatkan PAD,” ujar Suastika.

Ia menambahkan, berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penetapan Desa Pesinggahan sebagai Desa Wisata, desa memiliki hak untuk mengembangkan potensi wilayahnya. Meski demikian, pembangunan tetap harus mengacu pada zonasi sesuai RTRW, yang mengatur kawasan inti di timur dan barat Pura Goa Lawah sebagai zona yang tidak boleh dibangun.

“Pembangunannya tetap memperhatikan aturan. Tidak boleh bertingkat. Kalau model joglo masih bisa, dan itu sudah disepakati dalam rapat bersama prajuru, bendesa, BPD, dan tokoh masyarakat, termasuk anggota DPRD yang menjadi kelian,” jelasnya.

Proses perizinan saat ini masih dalam tahap pengurusan. Namun pemerintah desa menyerahkan keputusan akhir kepada dinas terkait.

“Desa dan tokoh masyarakat mendukung. Soal izin, kami serahkan ke dinas. Kalau tidak diizinkan, pemilik lahan juga siap menghentikan, tapi harus jelas juga kenapa tidak boleh, kenapa di wilayah lain seperti di dekat Pura Dalem Ped boleh ada villa-villa?,” tegas Suastika.

Rencana proyek ini akan dinamai “Bumi Perkemahan Bukit Tengah”. Sosialisasi kepada masyarakat kata dia akan dilakukan melalui prajuru banjar dan tokoh adat setempat. Namun pihak desa berharap proyek ini dapat berjalan tanpa mengganggu kesucian pura maupun menimbulkan gejolak sosial. ast/sathya

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Goa Lawah#Klungkung
spot_img
Obor Dewata

Obor Dewata

Related Posts

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas CANTVR dan YUDIA, Diduga Bermodus Penipuan Investasi
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkai Dugaan Ilegal Aset Kripto

31/08/2026
Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung
Hukum

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

20/08/2026
Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum
Hukum

Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum

19/08/2026
Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026
Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026

19/08/2026
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali
Hukum

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali

14/08/2026
Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan
Hukum

Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan

14/08/2026
Next Post
Komit Tata Fondasi Masa Depan Bali, Gubernur Koster Segera Bentuk BUMD dan Perseroda Pangan, Air, Energi dan Transportasi

Komit Tata Fondasi Masa Depan Bali, Gubernur Koster Segera Bentuk BUMD dan Perseroda Pangan, Air, Energi dan Transportasi

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati

Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati

17/09/2026
Pegadaian Bali Nusra Ajak Generasi Muda Bijak Berinvestasi

Pegadaian Bali Nusra Ajak Generasi Muda Bijak Berinvestasi

17/09/2026
Gubernur Koster Dorong Digitalisasi Pelayanan, Celah Pungli Dipersempit

Gubernur Koster Dorong Digitalisasi Pelayanan, Celah Pungli Dipersempit

17/09/2026
MGTH Satukan Langkah Menuju Maha Sabha III

MGTH Satukan Langkah Menuju Maha Sabha III

16/09/2026
Currently Playing
Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati

Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati

17/09/2026
Pegadaian Bali Nusra Ajak Generasi Muda Bijak Berinvestasi

Pegadaian Bali Nusra Ajak Generasi Muda Bijak Berinvestasi

17/09/2026
Gubernur Koster Dorong Digitalisasi Pelayanan, Celah Pungli Dipersempit

Gubernur Koster Dorong Digitalisasi Pelayanan, Celah Pungli Dipersempit

17/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d