• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 13, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Pagar Makan Tanaman, SJR Curi iPhone di Tempat Kerja Sendiri, Berakhir di Hotel Prodeo

Obor Dewata by Obor Dewata
01/05/2025
in Hukum
0

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

DENPASAR, OborDewata.com — Pepatah lama “pagar makan tanaman” kembali terbukti. Seorang karyawan malah nekat menggasak barang di tempat kerjanya sendiri. Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian elektronik bernilai puluhan juta rupiah yang terjadi di sebuah counter handphone, RA Gadget, di Jalan WR Supratman No. 150, Denpasar Timur. Ironisnya, pelaku adalah karyawan toko itu sendiri, perempuan berinisial SJR.

Aksi tak tahu diri ini pertama kali terungkap dari laporan korban, Serena Florencia Prasetya (24), sesama karyawan swasta, pada Jumat dini hari (25 April 2025) sekitar pukul 01.15 Wita. Serena baru menyadari kehilangan saat melakukan pengecekan stok dan uang hasil penjualan pada Selasa siang (22 April 2025).

Kapolresta Denpasar melalui Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Dentim, AKP I Made Sena, S.H., M.H. bersama Panit Opsnal IPTU I Nyoman Padu. Berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi, dan rekaman CCTV, tim opsnal akhirnya mengidentifikasi dan mengamankan pelaku.

“Yang bersangkutan langsung mengakui perbuatannya saat diinterogasi,”* ungkap AKP Sukadi.

Dalam aksinya, SJR menggondol barang-barang mewah tanpa seizin pemilik, yakni Satu unit iPhone 13 pink, Dua unit iPhone 13 Pro warna gold dan biru, Satu unit iPhone 14 Pro ungu, Sepasang AirPods putih, dan Uang tunai sebesar Rp1.100.000.

Total kerugian ditaksir mencapai *Rp37 juta*. Parahnya lagi, pelaku sudah menjual sebagian dari barang tersebut. Dua unit iPhone 13 Pro warna gold dijual seharga Rp4 juta, sementara iPhone 13 pink laku Rp5 juta tapi baru dibayar Rp1,36 juta. Polisi hanya berhasil mengamankan sisa uang hasil penjualan sebesar Rp3 juta.

Saat diperiksa, SJR mengaku melakukan pencurian karena desakan ekonomi dan kebutuhan hidup. Namun, hukum tetap bicara. Kini dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

Barang bukti yang berhasil diamankan, iPhone 14 Pro ungu, iPhone 13 pink, iPhone 13 Pro gold, dan Uang tunai Rp3.000.000.

SJR kini mendekam di Mapolsek Dentim. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

“Kami imbau para pemilik usaha untuk lebih ketat dalam pengawasan internal. Jangan sampai kecolongan oleh orang dalam sendiri,”* pungkas AKP Sukadi. ga/sathya

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
Obor Dewata

Obor Dewata

Related Posts

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas CANTVR dan YUDIA, Diduga Bermodus Penipuan Investasi
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkai Dugaan Ilegal Aset Kripto

31/08/2026
Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung
Hukum

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

20/08/2026
Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum
Hukum

Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum

19/08/2026
Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026
Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026

19/08/2026
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali
Hukum

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali

14/08/2026
Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan
Hukum

Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan

14/08/2026
Next Post
Tercatat 21 Kasus Kebakaran Telah Ditangani Damkar Jembrana

Tercatat 21 Kasus Kebakaran Telah Ditangani Damkar Jembrana

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

12/09/2026
DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

12/09/2026
Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

12/09/2026
Buka Utsawa Dharma Gita XXXIII Bali 2026, Gubernur Koster Tegaskan Pentingnya Membangun SDM Bali Unggul dan Berintegritas

Buka Utsawa Dharma Gita XXXIII Bali 2026, Gubernur Koster Tegaskan Pentingnya Membangun SDM Bali Unggul dan Berintegritas

12/09/2026
Currently Playing
Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

12/09/2026
DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

12/09/2026
Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

12/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d