• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Curiga Ada Pejati, Warga Kaget Ada Mayat Bayi, Pasangan Kekasih Dibekuk Polisi

Astra by Astra
11/03/2025
in Hukum
0
Ilustrasi - Pasangan kekasih nekat aborsi dan kuburkan bayi di Padang Galak.

166
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Hamil Lalu Pria Kabur, NKSD Lahirkan Anak Lalu Lakban Mulutnya

Darurat Moral di Denpasar, Polisi Buru Pembuang Bayi Dilakban

BALI, OborDewata.com – Lagi kasus pembuangan mayat bayi terjadi di Bali.

Kali ini, pasangan kekasih muda nekat melakukan aborsi dan mengubur jasad bayi mereka di Padang Galak. Alhasil pasangan kekasih ini tertangkap Polsek Denpasar Timur.

Ia adalah  IPADP (21) asal Tabanan dan NIMBM (18) asal Denpasar. Pasangan ini mengubur bayi hasil aborsi di kawasan Pantai Padanggalak, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur (Dentim) tepatnya di belakang Tugu Land Mark pada Rabu (5/3/2025) tengah malam.

Gerak-gerik pelaku sebenarnya sudah membuat warga curiga. Awalnya pasangan ini datang menggunakan mobil dari arah utara dan parkir di dekat tugu.

Kemudian seorang laki-laki turun, berjalan ke belakang Tugu Land Mark Padanggalak. Ia menggali pasir menggunakan kayu, karena situasi gelap, warga tidak melihat jelas apa yang terkubur.

Ia sempat ngobrol dengan pemancing dan kemudian meninggalkan lokasi. Warga curiga melihat sarana persembahyangan berupa pejati yang kelihatan baru.

Lantaran penasaran warga mendekati lokasi dan membuka pasir yang baru tergali tadi. Dari situ seorang bayi perempuan yang masih memiliki tali pusar, terkubur sedalam kurang lebih 30 sentimeter, terbungkus kain selimut pink.

Warga yang menemukan sontak berteriak meminta bantuan warga sekitar. Kemudian kejadian tersebut terlaporkan ke Mapolsek Dentim.

Mendapat laporan dari warga, polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi pun menemukan pelaku di rumah sakit yang ada di Tabanan.

Kedua pelaku kemudian tergiring ke Mapolsek Dentim beserta barang bukti. “Bayinya berjenis kelamin perempuan, perkiraan bayi baru berusia 7 bulan,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Senin (10/3).

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku membeli obat secara online untuk menggugurkan kandungan. Obat tersebut secara rutin terkonsumsi oleh tersangka perempuan agar bisa menggugurkan kandungannya.

Sedikitnya ada puluhan butir obat dari 6 jenis obat yang berbeda, dengan berbagai merk polisi amankan sebagai barang bukti.

Juga sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya 1 unit mobil, 1 kain selimut pink, 1 baju bayi, 1 pasang slop tangan bayi dan 1 pasang slop kaki bayi.

Setelah beberapa kali minum obat tersebut, janin di dalam kandungan tidak ada pergerakan. Selanjutnya tersangka perempuan merasakan sakit pada perut dan ke rumah sakit.

Setelah pengecekan di rumah sakit selanjutnya dilakukan proses bersalin karena sudah bukaan 10 dan juga dari pihak rumah sakit setelah pengecekan mengatakan bayi tidak ada pergerakan.

Lalu proses bersalin dan dari pihak rumah sakit melakukan observasi terhadap bayi, yang lahir dan sudah meninggal dunia.

Pihak rumah sakit menyarankan agar ada pembicaraan dengan keluarga untuk menguburkan bayi yang sudah meninggal dunia tersebut. “Di situlah tersangka laki-laki mengambil bayi tersebut dan menguburkan di Pantai Padanggalak,” tuturnya.

Selanjutnya, setelah penemuan mayat bayi perempuan itu, evakuasi menuju Rumah Sakit Umum Pusat Prof dr IGNG Ngoerah Denpasar.

Kedua tersangka pasangan muda-mudi ini terjerat tindak pidana tentang perlindungan anak Pasal 77 A jo 45 A UU 35 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo Pasal 55 KUHP.

“Mereka sudah pacaran kurang lebih 2 tahun. Mereka menguburkan di pantai karena ketakutan, pacarnya yang laki bingung, tertangkap Kamis, 6 Maret,” bebernya. (SHA)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: aborsibayikekasihkuburPadang GalakpejatiPolsek Dentim
spot_img
Astra

Astra

Related Posts

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung
Hukum

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

20/08/2026
Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum
Hukum

Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum

19/08/2026
Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026
Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026

19/08/2026
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali
Hukum

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali

14/08/2026
Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan
Hukum

Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan

14/08/2026
Geledah Dinkes Tabanan, Kejari Dalami Dugaan Korupsi Anggaran BBM dan Mamin
Hukum

Geledah Dinkes Tabanan, Kejari Dalami Dugaan Korupsi Anggaran BBM dan Mamin

11/08/2026
Next Post
Mimih! Jivva Beach Club di Klungkung Beroperasi Tanpa Izin Cukai Selama Tiga Tahun

Mimih! Jivva Beach Club di Klungkung Beroperasi Tanpa Izin Cukai Selama Tiga Tahun

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Dinkes Bali Pastikan Belum Ada Kasus Zika, Warga dan Wisatawan Diminta Tetap Waspada

Dinkes Bali Pastikan Belum Ada Kasus Zika, Warga dan Wisatawan Diminta Tetap Waspada

24/08/2026
PEKEN Jasindo Dorong UMKM Bertumbuh dan Naik Kelas

PEKEN Jasindo Dorong UMKM Bertumbuh dan Naik Kelas

23/08/2026
Lomba Kerakyatan Warnai HUT ke-25 Partai Demokrat di Bali

Lomba Kerakyatan Warnai HUT ke-25 Partai Demokrat di Bali

23/08/2026
HUT ke-25 Demokrat: DPC Denpasar Gelar Aksi Tanam Pohon Berkonsepkan Tri Hita Karana

HUT ke-25 Demokrat: DPC Denpasar Gelar Aksi Tanam Pohon Berkonsepkan Tri Hita Karana

23/08/2026
Currently Playing
Dinkes Bali Pastikan Belum Ada Kasus Zika, Warga dan Wisatawan Diminta Tetap Waspada

Dinkes Bali Pastikan Belum Ada Kasus Zika, Warga dan Wisatawan Diminta Tetap Waspada

24/08/2026
PEKEN Jasindo Dorong UMKM Bertumbuh dan Naik Kelas

PEKEN Jasindo Dorong UMKM Bertumbuh dan Naik Kelas

23/08/2026
Lomba Kerakyatan Warnai HUT ke-25 Partai Demokrat di Bali

Lomba Kerakyatan Warnai HUT ke-25 Partai Demokrat di Bali

23/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d