• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 30, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Ketut Luki Kantongi Uang Rp20 Juta, Minta Paksa untuk Urusan Pribadi

Astra by Astra
13/02/2025
in Hukum
0

165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Ex Jampisdus di Pusaran 3 Mega Korupsi, Berkilo Emas & Uang

Selepas Penyerahan Tersangka, Jaksa Tahan Pejabat Desa Jegu Koruptor Dana Desa

BALI, OborDewata.com – Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Perbekel Bongkasa I Ketut Luki (61) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Bali kini sudah mulai sidang di meja hijau.

Ketut Luki kedapatan meminta fee kepada kontraktor pembangunan pura, yang berasal dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Badung.

Sidang Perdana dengan agenda pembacaann dakwaan, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Made Eddy Setiawan dkk, Ketut Luki jalani di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Senin (10/2) secara online.

Dalam persidangan tersebut, bahwa Desa Bongkasa, Abiansemal, Badung, mendapatkan BKK dari APBD Kabupaten Badung sebesar Rp 22,5 miliar, anggaran tersebut untuk membiayai tujuh proyek.

Dalam proyek tersebut salah satu adalah Pura Desa dan Pura Puseh Desa Adat Kutaraga, Bongkasa senilai Rp 2,47 miliar.

CV Wana Bhumi Karya menjadi kontraktor yang melaksanakan kegiatan Pembangunan Pura tersebut Tahun Anggaran 2024.

Dalam persidangan ini terungkap, bahwa Ketut Luki meminta paksa Direktur CV Wana Bhumi Karya Kadek Dodi Stiawan, S.Ars selaku saksi.

Direktur ini untuk memberikan uang sebesar Rp 20 juta pada saat mengajukan pencairan termin kedua.

Terdakwa Luki berencana menggunakan uang tersebut, untuk kepentingan pribadinya. Mulanya CV Wana Bhumi Karya mengajukan permohonan pembayaran termin II pekerjaan pembangunan Pura Desa dan Puseh Desa Adat Kutaraga senilai Rp 603,6 juta, pada 24 Oktober 2024.

Di mana terdakwa di minta petunjuk pencairan oleh I Made Terpi Astika selaku Kasi Kesra yang menjadi saksi setelah progress pekerjaan tersebut mencapai 50 persen dan diperiksa Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bersama penyedia CV Wana Bhumi Karya.

Dan hasil pemeriksaan pekerjaan tersebut, juga telah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan Progress Pekerjaan dan tanda tangan berbagai pihak.

Saat itu terdakwa menunda berkas permohonan pembayaran dan biarkan saja di meja kerja terdakwa.

Singkatnya, karena Dodi sedang buru-buru, ia pun menitipkan uang kepada pegawai saksi I Putu Gede Widnyana alias Gembrong.

Lalu, terdakwa menelepon saksi Gembrong memberitahu agar menunggu di lapangan parkir sebelah utara Puspem Badung.

Akhirnya, sekitar pukul 10.25 Wita, Gembrong bertemu dengan terdakwa untuk menyerahkan uang tunai sejumlah Rp 20 juta.

Namun tindakan nakal itu rupanya sudah terendus, petugas Ditreskrimsus Polda Bali melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terdakwa.

Bahwa pada saat penggeledahan, terhadap badan dan barang bawaan terdakwa di areal parkir utara Komplek Pusat Kantor Pemerintah Kabupaten Badung, Jalan Raya Sempidi, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung ditemukan 2 (dua) ikat uang pecahan Rp 100 ribu dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 20 juta di saku kanan celana panjang hitam yang terdakwa pakai.

Atas perbuatannya, I Ketut Luki di dakwa dengan dakwaan kesatu sebagaimana diatur dan di ancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana yang telah di ubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor. (SHA)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: BongkasaKetut LukikorupsiOTTPerbekel
spot_img
Astra

Astra

Related Posts

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung
Hukum

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

20/08/2026
Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum
Hukum

Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum

19/08/2026
Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026
Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026

19/08/2026
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali
Hukum

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali

14/08/2026
Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan
Hukum

Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan

14/08/2026
Geledah Dinkes Tabanan, Kejari Dalami Dugaan Korupsi Anggaran BBM dan Mamin
Hukum

Geledah Dinkes Tabanan, Kejari Dalami Dugaan Korupsi Anggaran BBM dan Mamin

11/08/2026
Next Post
Bupati Giri Prasta Respons Pandangan DPRD Badung dalam Pembahasan Raperda RTRW 2025-2045

Bupati Giri Prasta Respons Pandangan DPRD Badung dalam Pembahasan Raperda RTRW 2025-2045

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Sarjana Menganggur: Kebijakan apa yang dibutuhkan

29/08/2026
Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

29/08/2026
Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

29/08/2026
Anniversary ke-35, Bali Volkswagen Division Gelar “Lost in Paradise” Getarkan Tanah Lot

Anniversary ke-35, Bali Volkswagen Division Gelar “Lost in Paradise” Getarkan Tanah Lot

29/08/2026
Currently Playing
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Sarjana Menganggur: Kebijakan apa yang dibutuhkan

29/08/2026
Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

29/08/2026
Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

29/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d