Pendidikan

Raker Komisi IV DPRD Badung Bahas Program Satu KK Miskin Satu Sarjana

855 Views

MANGUPURA, OborDewata.com – Rapat Kerja dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana didampingi Wakil Ketua Made Suwardana dan sejumlah anggota yaitu Ni Luh Putu Sekarini, I Nyoman Sudana, I Gede Suraharja, dan I Wayan Joni Pargawa, pada Selasa (27/5/2025). Dalam Raker tersebut melibatkan dua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dewan Pendidikan dan perwakilan Perguruan Tinggi yang berlangsung di Ruang Rapat Gosana II Lantai II Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, dengan membahas program Pemerintah Kabupaten Badung “Satu KK Miskin Satu Sarjana’’.

Hadir dua pimpinan OPD, yakni Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana, SH, M.Si dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung Drh. I Ketut Sudarsana, MMA serta Dewan Pendidikan Kabupaten Badung. Turut hadir, perwakilan Perguruan Tinggi atau Universitas yakni Universitas Udayana yang diwakili Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Dr. Gusti Ngurah Alit Susanta Wirya, S.P., M.Agr., perwakilan Poltek Negeri Bali, Poltek Pariwisata Bali dan Koordinator PKH.

Kepada awak media, Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana menyebutkan, bahwa Rapat Kerja merupakan rapat koordinasi dengan Perguruan Tinggi yang ada di Kabupaten Badung, khususnya Perguruan Negeri, yaitu Universitas Udayana, Poltek Negeri Bali dan Poltek Pariwisata Bali.

“Jadi, disini kita mengkaji program dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten, yaitu program satu KK Miskin satu Sarjana,” kata Graha Wicaksana.

Dalam Raker tersebut, Komisi menggali secara langsung dari pihak Universitas yang sudah menyampaikan bahwa program ini sudah berjalan dengan baik. Hanya, kendala menjalankan program ini di Kabupaten Badung karena mengacu kepada Peraturan Kementerian Sosial dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang menyebutkan hal itu sangat rumit sekali, untuk mengakses Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Untuk mengakses bantuan dari Dinas Sosial, yaitu ada standar, meter listrik yang harus sekian, lantai tanah dan sebagainya. Nah, itu yang susah sekali kita menggarap dan tidak bisa maksimal, sementara kebutuhan terhadap perguruan tinggi ini sangat tinggi. Karena ini bisa meningkatkan kualitas dari sumber daya manusia yang ada di Kabupaten Badung,” ucapnya.

Graha Wicaksana lanjut menyebutkan bahwa ini baru usulan dan kita akan bahas lagi apakah memerlukan konsultasi atau apakah cukup menunggu petunjuk teknis dari pemprov. Kalau mengacu pada data DTKS dengan persyaratannya yang sangat rumit ini sehingga tidak akan terserap di perguruan tinggi.

’’Nah ini membutuhkan konsultasi apakah bisa by name, by adress, langsung kita memberikan manfaat kepada calon mahasiswa baru sehingga nanti tidak melihat DTKS lagi. Nah itu masih kita bahas apakah memungkinkan ndak seperti itu. Kalau memang memungkinkan kan bagus sekali, jadi gampan g. Seperti pemerintahan terdahulu (Giri Prasta) memberikan beasiswa ke luar negeri. Itu sudah jalan,’’ ungkapnya.

Namun, Graha Wicaksana menegaskan lebih baik kita hati-hati karena ini menyangkut peraturan sehingga tidak terjadi temuan di kemudian hari yang nanti akan memberikan masalah bagi penerima dan perangkat daerah yang memberikan bantuan. ’’Nanti kita konsultasikan agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. Nah ini kita kaji apakah itu masuk ke DTKS atau apa, itu yang perlu kita teliti secara detail,’’ pungkasnya. da/sathya