TABANAN, OborDewata.com – Seorang pria asal Kabupaten Buleleng berinisial KD meninggal dunia setelah menjadi sasaran amuk massa di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Jumat (24/7/2026) dini hari. Korban diduga tertangkap tangan saat hendak mencuri seekor ayam aduan milik warga setempat. Dalam insiden tersebut, sepeda motor yang digunakan korban juga dibakar oleh massa.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 Wita. Korban diduga memasuki kawasan permukiman warga dan mengambil seekor ayam aduan milik I Wayan Adi Suteja (31). Aksi tersebut diketahui warga sehingga memicu kemarahan masyarakat yang selama ini resah akibat maraknya kasus kehilangan ayam di wilayah tersebut.

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, mengatakan personel Polsek Baturiti yang menerima laporan segera menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 02.00 Wita. Saat petugas datang, korban telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
“Diduga pelaku pencurian ayam menjadi sasaran pengeroyokan warga hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Latar belakangnya dipicu keresahan masyarakat karena sering terjadi kehilangan ayam aduan di kawasan tersebut,” ujar Iptu Wiwik, Sabtu (25/7/2026).
Petugas kemudian mengamankan lokasi kejadian serta mengumpulkan sejumlah barang bukti. Di antaranya seekor ayam yang diduga menjadi sasaran pencurian, satu bilah golok, serta sebuah tas milik korban yang berisi tang, ketapel, batu, dan sejumlah uang tunai. Sementara sepeda motor yang digunakan korban tidak dapat diamankan karena telah dibakar massa.
Tim Inafis Satreskrim Polres Tabanan juga diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), identifikasi, dan pengambilan sidik jari. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RSU Semara Ratih Tabanan sebelum diserahkan kepada pihak keluarga pada Jumat sore.
Polisi kini masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa dengan meminta keterangan dari pemilik ayam maupun sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi. Selain mengusut dugaan tindak pidana pencurian, penyidik juga menyelidiki dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menghadapi dugaan tindak kejahatan. Setiap dugaan pelanggaran hukum diharapkan diserahkan kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku. (tim/dx)

