BADUNG, OborDewata.com – Mahasiswa Universitas Udayana dialog bersama rektor mengenai rencana kerja sama dengan Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana. Agenda bertajuk Sidang Akbar Mahasiswa tersebut di Auditorium Widya Sabha kampus Universitas Udayana, Jimbaran pada Selasa, 8 April 2025.
Pertemuan diadakan karena keresahaan mahasiswa terhadap perjanjian kerja sama antara Universitas Udayana dan TNI AD. Para mahasiswa mulai memasuki auditorium sekitar pukul 14.20 WITA. “Dari BEM tentu saja belum merasa puas karena memang perjanjian ini belum dibatalkan. Oleh karena itu kami dari BEM, atau dari mahasiswa Universitas Udayana akan tetap melakukan pengawalan sampai dengan perjanjian ini benar-benar dibatalkan,” kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana I Wayan Arma Surya Darmaputra pada Selasa, 8 April 2025.

Sebelumnya, Universitas Udayana menjalin kerja sama dengan TNI Angkatan Darat Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana yang tertuang dalam dokumen perjanjian Nomor B/2134/UN14.IV/HK.07.00/2025.
Dokumen itu ditandatangani pada Rabu, 5 Maret 2025, tetapi baru diumumkan ke publik lewat akun Instagram Universitas Udayana pada Rabu, 26 Maret 2025.
Klausul perjanjian tersebut mendapat sorotan antara lain pasal 7 menyebutkan perjanjian kerja sama juga diatur soal pertukaran data informasi. Klausul ini memungkinkan Kodam IX/Udayana meminta dan mendapat data penerimaan mahasiswa baru. Poin lainnya pelatihan bela negara dan pembinaan teritorial yang dilakukan oleh Kodam IX/Udayana yang tertuang dalam Pasal 8 ayat 2 perjanjian tersebut.
Dalam dokumen yang sama disebutkan bahwa perjanjian kerja sama itu berdasarkan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pada 2023.
Melalui pertemuan tersebut, sejumlah perwakilan mahasiswa Unud menyampaikan aspirasinya di hadapan jajaran rektorat untuk segera mencabut perjanjian yang dinilai berpotensi mencederai kebebasan akademik.
Ada dua poin utama yang mahasiswa tuntut dalam pertemuan dengan rektor. Pertama, mahasiswa mendesak rektor untuk membatalkan atau mencabut perjanjian kerja dengan Kodam IX/Udayana. Kedua, mendesak Universitas Udayana mengupayakan mencabut nota kesepahaman antara Kementerian Pendidikan Tinggi dengan TNI yang ada di pusat. BEM menilai MoU tersebut yang membuka peluang kerja sama antara militer dan pendidikan tinggi.
Adapun dalam dialog tersebut mahasiswa membawa sejumlah poster yang berbunyi ‘Unggul, Mandiri, Bersenjata # Udayana Bukan Barak!’, ‘Pukul Mundur TNI ke Barak’, ‘Tolak Militerisme Kampus’, ‘Tolak TNI Masuk Kampus’, hingga ‘Pulang Mudik TNI ke Barak’.
Melalui Surat Kesepakatan Bersama yang telah disetujui rektor dan perwakilan mahasiswa terdapat satu tuntutan yang diterima yakni, Universitas Udayana akan mengusulkan pembatalan perjanjian kerja sama dengan TNI AD Kodam IX/Udayana mengenai sinergitas di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
BEM menuntut hal ini harus disampaikan Universitas Udayana sebagai pihak pertama selambat-lambatnya tujuh hari kerja sejak kesepakatan Tersebut Terima.
Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana mengatakan bahwa pembatalan perjanjian bakal segera diproses. “Kami pimpinan di Universitas Udayana mendengarkan aspirasi dan masukan-masukan dari adik-adik mahasiswa. Kita tadi sepakat untuk mengusulkan kepada Kodam IX Udayana mitra kita dalam kerja sama ini untuk membatalkan kerja sama ini,” katanya pada Selasa, 8 Maret 2025.
I Wayan Arma Surya Darmaputra menegaskan proses pembatalan kerja sama ini harus dilakukan secara transparan. “Kita harus tetap dilibatkan,” katanya.
Soal klausul dalam perjanjian kerja sama tersebut, Arma menyatakan menolak seluruh isi perjanjian. Menurut dia, alih-alih menjadi penerima manfaat, Universitas Udayana hanya menjadi pelaksana. “Universitas hanya dijadikan sebagai pelaksana bukan sebagai penerima manfaat dan sebagainya,”ujarnya. ri/sathya