• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Nasional

Buntut PHK Sepihak, FSPM Minta DPRD Bali Panggil Direksi PT Angkasa Pura Supports Pusat

Obor Dewata by Obor Dewata
19/03/2025
in Nasional
0
ket foto: Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali datangi Kantor DPRD Bali

165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Pakar Dunia Bahas Masa Depan AI dan Robotika, Nuanu Creative City Jadi Tuan Rumah Genius Future Summit 2026

Bagikan 2.000 Es Krim, YILI dan Joyday Meriahkan AMRun 5K 2026 di Sanur

DENPASAR, OborDewata.com – Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali geruduk Kantor DPRD Bali untuk mengadu sekaligus meminta perlindungan untuk pekerja PT Angkasa Pura Supports (APS) yang di putus hubungan kerja (PHK) secara sepihak karena melakukan mogok kerja. Audiensi FSPM dengan DPRD Bali ini dilakukan pada Selasa 18 Maret 2025.

Audiensi ini diterima langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, bersama anggota, serta Plt. Sekretaris DPRD Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata dan dihadiri Kepala Disnaker dan ESDM Bali.

Terdapat 6 tuntutan yang disampaikan FSPM Bali pada pertemuan tersebut. Pertama, agar DPRD Bali memanggil Direksi PT Angkasa Pura Supports Pusat atas PHK sepihak karena Made Dodik Satriawan dan 5 orang pekerja lainnya hanya melaksanakan Mogok kerja yang merupakan hak dasar bagi pekerja/serikat pekerja dan telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan Peraturan Perundang – undangan yang berlaku.

Kedua, agar Disnaker Provinsi Bali mengevaluasi hasil investigasinya terkait aksi mogok yang dianggap tidak sah, karena tidak mencerminkan keadilan terhadap perlindungan pekerja yang di-PHK. Ketiga, mendesak pengawas ketenagakerjaan untuk memberi sanksi ke perusahaan yang tidak membayarkan upah dan tidak memberikan peraturan perusahaan kepada pekerja, padahal status pekerja masih aktif karena masih dalam proses perselisihan.

Keempat, mendorong pengawas ketenagakerjaan untuk mendesak perusahaan agar mempekerjakan kembali pekerja dan memberikan hak-haknya secara penuh, karena skorsing yang berujung pada PHK bertentangan dengan undang-undang yang berlaku. Kelima, mendorong pengawas Ketenagakerjaan untuk menindak atas indikasi terjadinya pemberangusan serikat pekerja (union busting) melalui pemanggilan yang dilakukan oleh pihak perusahaan selama atau setelah mogok kerja, serta melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap anggota dan pengurus serikat yang melakukan mogok kerja yang sah. Dan keenam, meminta pengawas ketenagakerjaan untuk bersikap objektif dan profesional dalam menjalankan fungsinya, agar bisa memenuhi rasa keadilan bagi pekerja yang dirugikan oleh perusahaan.

Merespons tuntutan mereka, I Nyoman Suwirta mengatakan akan segera berkomunikasi dengan pimpinan induk dari PT APS yang ada di pusat. Ia tidak ingin permasalahan ini berlarut-larut. Bahkan, pihaknya memastikan permasalahan ini segera menemui titik terang. Berbagai langkah akan dilakukan. Pertama, secara paralel Disnaker Bali dan Pengawas Ketenagakerjaan akan melakukan pendalaman lebih lanjut. Terutama terkait masa kerja mereka. Karena dari perusahaan yang mem-PHK mengatakan mereka baru bekerja 3 tahun, padahal mereka sudah bekerja puluhan tahun. Hal ini dikarenakan ada aturan dari pemerintah yang tidak boleh memperkerjakan tenaga kontrak atau non ASN, sehingga kemungkinan mereka dihitung dari mulainya aturan tersebut berlaku.

Langkah kedua, akan segera berkoordinasi dengan PT APS pusat agar segera memperkerjakan mereka kembali. Sebab, mereka sudah siap untuk dipekerjakan kembali. Bahkan, jika mereka tidak sempat datang ke Bali, maka rapat koordinasi akan dilakukan melalui zoom meeting. Pihaknya akan datang langsung ke Angkasa Pura I, dan akan melalukan rapat zoom meeting di sana.

“Tapi kami berusaha untuk mengajak mereka untuk rapat langsung di Bali,” kata, Suwirta.

Sementara itu, Koordinator lapangan (Korlap) yang sekaligus Sekretaris FSPM Regional Bali, Ida Idewa Made Rai Budi Darsana, mengatakan pada 31 Januari 2025 yang lalu FSPM Bali telah melakukan aksi damai di depan Kantor Disnaker dan ESDM Provinsi Bali, akibat kekecewaan mereka atas kinerja dari pengawas ketenagakerjaan. Padahal, pihaknya telah mengingatkan dan menasehati Disnaker dan ESDM Bali agar berhati – hati dalam menyatakan bahwa mogok kerja yang tidak sah karena konsekuensi sangsinya sangat berat.

Selain itu, diungkapkan Disnaker Bali juga mengatakan bahwa permasalahan yang terjadi merupakan bentuk perselisihan hubungan industrial, padahal faktanya 6 orang pekerja ini sebelumnya diberikan skorsing akibat melakukan mogok kerja. Skorsing atau hukuman yang diberikan bukan merupakan perselisihan tetapi patut diduga sebagai sebuah pelanggaran terhadap Undang – Undang Ketenagakerjaan, Pasal 143 jo. Pasal 185, Pasal 144 jo. Pasal 187 yang merupakan tindak Pidana Ketenagakerjaan.

Begitu pula halnya dengan durasi waktu yang dikatakan bahwa pemberitahuan mogok kerja tidak sesuai, padahal jelas – jelas telah diatur dalam Pasal 3 huruf c Kepmenaker No:
Кер.232/Men/2003 tentang akibat hukum mogok kerja yang tidak sah, para pekerja/serikat pekerja diwajibkan melakukan pemberitahuan terkait mogok kerja paling lama 7 hari sebelum dilaksanakannya mogok kerja. Hal tersebut sudah dilakukan oleh pekerja.

“Atas hal tersebut, kami Federasi Serikat Pekerja Mandiri Regional Bali bersama YLBHI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali menyampalkan rasa kecewa dan protes keras kami agar Pengawas ketenagakerjaan Provinsi Bali bisa bekerja lebih obyektif dan profesional serta mampu memberikan keadilan bagi segenap pekerja di Bali,” ucap, Budi Darsana.

Kejadian ini sempat diadukan ke DPRD Kabupaten Badung, namun ia mengatakan bahwa tidak ada respon dari DPRD Badung. Sehingga, mereka mengadu ke DPRD Bali. Sebelumnya, mereka juga sudah mengadukan permasalahan ini ke Ombudsman Bali, Anggota DPD RI Dapil Bali, dan ke Polda Bali.

Menanggapi kekecewaan mereka, Kadisnaker dan ESDM Bali, Ida Bagus Setiawan membantah tidak bekerja dengan maksimal. Hanya saja saat melakukan pengawasan dan evaluasi, Disnaker Bali tidak mendapatkan data yang lengkap. Bahkan, pada saat mereka melakukan tuntutan ke Kantor Disnaker dan ESDM Bali data yang diberikan tidak lengkap. Begitu juga data-data yang dikumpulkan dari Disnaker Kabupaten Badung kurang lengkap.

Kedua, kaitannya dengan masalah substansi. Dikatakan, bukan ada pada aksi mogok kerjanya, tetapi proses mediasi ditingkat kabupaten tidak terjadi kata sepakat. Apalagi, ada perubahan dimanajemen, karena ada regulasi dari pusat terkait konsorsium. Hal ini yang berimbas kepada masa kerja mereka. ri/sathya

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
Obor Dewata

Obor Dewata

Related Posts

Dampingi Presiden RI V Tinjau Abrasi Pantai Kuta, Pemprov Bali dan BRIN Dorong Sinergi Penanganan Pesisir
Nasional

Dampingi Presiden RI V Tinjau Abrasi Pantai Kuta, Pemprov Bali dan BRIN Dorong Sinergi Penanganan Pesisir

12/10/2026
Musda PUTRI Bali Siap Digelar, Inda Trimafo Calon Tangguh Pimpin Periode 2026–2030
Daerah

Musda PUTRI Bali Siap Digelar, Inda Trimafo Calon Tangguh Pimpin Periode 2026–2030

12/10/2026
Kelangkaan BBM dan LPG Ancam Pariwisata Bali, Demokrat Minta Pemerintah Pusat Berikan Atensi Khusus
Nasional

Kelangkaan BBM dan LPG Ancam Pariwisata Bali, Demokrat Minta Pemerintah Pusat Berikan Atensi Khusus

12/10/2026
Gubernur Koster Tetapkan Enam Kawasan Rendah Emisi Kerthi Bhumi  Satwika, Perkuat Langkah Menuju Bali Hijau dan Berkelanjutan
Nasional

Gubernur Koster Tetapkan Enam Kawasan Rendah Emisi Kerthi Bhumi Satwika, Perkuat Langkah Menuju Bali Hijau dan Berkelanjutan

10/10/2026
KPK Beri Penghargaan Bali Sebagai Daerah Teraktif Dukung SPI Pendidikan 2026
Nasional

KPK Beri Penghargaan Bali Sebagai Daerah Teraktif Dukung SPI Pendidikan 2026

06/10/2026
Peserta JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Fokus Tingkatkan Mutu Layanan
Nasional

Peserta JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Fokus Tingkatkan Mutu Layanan

15/09/2026
Next Post
Ini Batas Tanggal Pembayaran THR Nyepi dan Idul Fitri Perusahaan Untuk Pekerja

Ini Batas Tanggal Pembayaran THR Nyepi dan Idul Fitri Perusahaan Untuk Pekerja

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

04/06/2025
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Pakar Dunia Bahas Masa Depan AI dan Robotika, Nuanu Creative City Jadi Tuan Rumah Genius Future Summit 2026

Pakar Dunia Bahas Masa Depan AI dan Robotika, Nuanu Creative City Jadi Tuan Rumah Genius Future Summit 2026

06/11/2026
Bagikan 2.000 Es Krim, YILI dan Joyday Meriahkan AMRun 5K 2026 di Sanur

Bagikan 2.000 Es Krim, YILI dan Joyday Meriahkan AMRun 5K 2026 di Sanur

06/11/2026
OJK Perkuat Reformasi Asuransi dan Dana Pensiun, Bidik Industri Lebih Tangguh dan Inklusif

OJK Perkuat Reformasi Asuransi dan Dana Pensiun, Bidik Industri Lebih Tangguh dan Inklusif

06/11/2026
Wagub Giri Prasta Pastikan Bedah Rumah di Jembrana Berkualitas, Warga Terima Bantuan Rp75 Juta

Wagub Giri Prasta Pastikan Bedah Rumah di Jembrana Berkualitas, Warga Terima Bantuan Rp75 Juta

06/11/2026
Currently Playing
Pakar Dunia Bahas Masa Depan AI dan Robotika, Nuanu Creative City Jadi Tuan Rumah Genius Future Summit 2026

Pakar Dunia Bahas Masa Depan AI dan Robotika, Nuanu Creative City Jadi Tuan Rumah Genius Future Summit 2026

06/11/2026
Bagikan 2.000 Es Krim, YILI dan Joyday Meriahkan AMRun 5K 2026 di Sanur

Bagikan 2.000 Es Krim, YILI dan Joyday Meriahkan AMRun 5K 2026 di Sanur

06/11/2026
OJK Perkuat Reformasi Asuransi dan Dana Pensiun, Bidik Industri Lebih Tangguh dan Inklusif

OJK Perkuat Reformasi Asuransi dan Dana Pensiun, Bidik Industri Lebih Tangguh dan Inklusif

06/11/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d