• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Tewas di Rutan, Kasus AI Berbuntut Panjang, Polda Turun Tangan

Astra by Astra
09/06/2025
in Hukum
0
Kasus ini saat ini masih dalam pendalaman Propam Polda Bali untuk mengumpulkan data peristiwa tewasnya AI di Rutan Polresta Denpasar.

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama

Tragedi KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar, 5 Korban Tewas

BALI,OborDewata.com – Kematian tersangka pencabulan anak di bawah umur yang tewas di rutan, ternyata berbuntut panjang.

Polda Bali pun turun tangan, mengatensi kasus ini. Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menyampaikan hasil penyidikan terhadap kasus tewasnya tahanan kasus pencabulan anak di bawah umur berinisial AI (35) di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Denpasar.

Dari penyidikan terhadap 7 orang tahanan yang terduga terlibat pengeroyokan, sebanyak 6 orang tahanan sebagai tersangka.

“Mereka kena Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan),” kata Kombes Pol Sandy, pada Minggu (8/6).

Sebanyak 5 dari 6 tersangka merupakan tahanan kasus narkoba dengan inisial DMWK, GARP, IKS, KAJ/B, dan PPM/TL. Sementara 1 tersangka lain berinisial ADS yang merupakan tahanan kasus pengeroyokan.

Mengenai motif para tersangka, Kombes Pol Sandy tak ingin buru-buru menarik kesimpulan.

“Penyidik masih mendalami motif sebenarnya. Kami ingin pastikan keterangan yang kami sampaikan tidak asal ngomong, harus betul-betul yakin,” ucap dia.

Sebagaimana pasca mencuat kasus ini, terus di dalami oleh tim gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar.

Selain itu, Propam Polda Bali juga mengenai sanksi etik 3 anggota polisi jaga. Ketiga polisi yang kena Penempatan Khusus (Patsus) adalah Bripka ADP Anggota Satuan Tahti, Bripda IPDAP Anggota Samapta, dan Bripda IDPS Anggota Samapta selama 30 hari.

Ketiga anggota polisi ini di duga lalai dalam menjalankan tugasnya melakukan pengawasan Rutan Polresta Denpasar.

“Kena kode etik, ketiga petugas ini piket jaga, tapi ada pengeroyokan malah tidak monitor, ini termasuk salah satu ketidakprofesionalan anggota,” jelasnya.

AI adalah tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang kemudian tertahan di Rutan Polresta Denpasar tewas pada Kamis (5/6) pagi.

Tersangka AI dugaannya tewas karena tindak kekerasan oleh para tahan lainnya. Jenazah tersangka berusia 35 tahun tersebut kemudian terevakuasi ke RSUP Sanglah.

Sebelumnya, Kepala Bidang Propam Polda Bali, Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang mengenai tahanan yang tewas di Rutan Polresta Denpasar.

“Kejadian meninggalnya benar. Sudah (bicara dengan Kapolresta) kami sama-sama kerja sama, Tim Resta, Reskrim, Propam kita (Polda) Sub Propam Polres dari Intel sama-sama kita buat terang, tidak ada yang kita tutup-tutupi,” ujar Kombes Pol Agus.

Lanjutnya, kasus tersebut saat ini masih dalam pendalaman Propam Polda Bali untuk mengumpulkan data peristiwa tewasnya AI.

Kombes Pol Agus juga menegaskan, tidak akan tebang pilih dalam mengungkap kasus ini, kendati apabila ada kesalahan anggota Polri bakal tindak lanjut sesuai prosedur.

“Kalau ada anggota di anggap bersalah nanti kami tindak. Maka dari itu supaya tidak jadi opini publik, kami bekerja full team, sudah tidak zaman membela anggota yang salah,” tutur dia. (SHA)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: meninggalpengeroyokanPolresta DenpasarRutantewas
spot_img
Astra

Astra

Related Posts

Tokoh Agraria Gus Adhi Ingatkan Bahaya Mafia Tanah Digital, Sertipikat Tanah Elektronik Dinilai Rawan Celah Keamanan
Hukum

Tokoh Agraria Gus Adhi Ingatkan Bahaya Mafia Tanah Digital, Sertipikat Tanah Elektronik Dinilai Rawan Celah Keamanan

10/10/2026
Tingkatkan Layanan Hukum dan Imigrasi Bali, Gubernur Koster Dorong Integrasi Pusat dan Daerah
Ekonomi Bisnis

Tingkatkan Layanan Hukum dan Imigrasi Bali, Gubernur Koster Dorong Integrasi Pusat dan Daerah

09/10/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi
Hukum

OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Porto Ventura Kapital karena Tak Dapat Disehatkan  

08/10/2026
DJP Bali Limpahkan Tersangka Dugaan Pidana Pajak, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,5 Miliar
Berita

DJP Bali Limpahkan Tersangka Dugaan Pidana Pajak, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,5 Miliar

07/10/2026
38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar
Hukum

38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar

07/10/2026
Bupati Sanjaya Terima Hibah Tanah dari KPK, Dorong Optimalisasi Aset Untuk Kepentingan Masyarakat
Hukum

Bupati Sanjaya Terima Hibah Tanah dari KPK, Dorong Optimalisasi Aset Untuk Kepentingan Masyarakat

06/10/2026
Next Post
Gasak Uang Majikan, Pecinta Kakek Zeus Rungkad, Duit Ludes, Terus Masuk Bui 

Gasak Uang Majikan, Pecinta Kakek Zeus Rungkad, Duit Ludes, Terus Masuk Bui 

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Dua Tahun Prabowo–Gibran, Kopdes Merah Putih Perkuat Fondasi Ekonomi Kampung di Papua

Dua Tahun Prabowo–Gibran, Kopdes Merah Putih Perkuat Fondasi Ekonomi Kampung di Papua

11/10/2026
Memuliakan Sad Kerthi, Gubernur Koster Pimpin Persembahyangan Tumpek Wayang di Pura Dang Khayangan Er Jeruk

Memuliakan Sad Kerthi, Gubernur Koster Pimpin Persembahyangan Tumpek Wayang di Pura Dang Khayangan Er Jeruk

11/10/2026
Rakor Bappeda se-Bali, Semangat Menyama Braya Jadi Landasan Sinergi Pembangunan Pusat dan Daerah

Rakor Bappeda se-Bali, Semangat Menyama Braya Jadi Landasan Sinergi Pembangunan Pusat dan Daerah

11/10/2026
Rahina Tumpek Wayang, Bupati Sanjaya Ajak Masyarakat Jaga Keharmonisan Alam Bali

Rahina Tumpek Wayang, Bupati Sanjaya Ajak Masyarakat Jaga Keharmonisan Alam Bali

11/10/2026
Currently Playing
Dua Tahun Prabowo–Gibran, Kopdes Merah Putih Perkuat Fondasi Ekonomi Kampung di Papua

Dua Tahun Prabowo–Gibran, Kopdes Merah Putih Perkuat Fondasi Ekonomi Kampung di Papua

11/10/2026
Memuliakan Sad Kerthi, Gubernur Koster Pimpin Persembahyangan Tumpek Wayang di Pura Dang Khayangan Er Jeruk

Memuliakan Sad Kerthi, Gubernur Koster Pimpin Persembahyangan Tumpek Wayang di Pura Dang Khayangan Er Jeruk

11/10/2026
Rakor Bappeda se-Bali, Semangat Menyama Braya Jadi Landasan Sinergi Pembangunan Pusat dan Daerah

Rakor Bappeda se-Bali, Semangat Menyama Braya Jadi Landasan Sinergi Pembangunan Pusat dan Daerah

11/10/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d