• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 5, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Dugaan Korupsi LPD Buahan Rp19,3 Miliar, MDA Bali Desak Perda LPD Dicabut

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
04/11/2026
in Ekonomi Bisnis, Hukum
0
Ket foto: I Ketut Madra.

169
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Jajaran Pemkab Tabanan Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Giri Salaka Alas Purwo Bertepatan dengan Hari Suci Pagerwesi

BPD Bali Dekatkan Layanan Perbankan ke Desa Mas, Sekaligus Tebar 10.000 Bibit Ikan

DENPASAR, OborDewata.com – Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali mendesak pencabutan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Lembaga Perkreditan Desa (LPD). Langkah ini dipicu akibat mencuatnya kasus dugaan penyelewengan dana nasabah sebesar Rp19,3 miliar di LPD Desa Adat Buahan, Tabanan, yang dinilai membongkar bobroknya sistem pengawasan.

Petajuh Baga IV Bidang Perekonomian Adat MDA Provinsi Bali, I Ketut Madra, menegaskan bahwa regulasi yang ada saat ini gagal melindungi lembaga keuangan adat. Lembaga Pemberdayaan LPD (LPLPD) dituding mandul dalam menjalankan fungsi deteksi dini (early warning system), padahal rutin memungut setoran 5 persen dari laba LPD.

“Sudah seharusnya Perda dan Pergub LPD segera dicabut. Pemerintah daerah dan LPLPD yang diberikan kewenangan pengawasan tidak mampu melaksanakan fungsinya,” tegas Madra di Denpasar, Rabu (4/11/2026).

Madra menilai tiga poin krusial yang menyoroti rapuhnya tata kelola LPD Buahan berdasarkan temuan MDA Bali:

Sinyal Keuangan Diabaikan: Penurunan laba bulanan LPD Buahan sudah terdeteksi sejak triwulan pertama 2026. LPLPD dinilai lalai karena tidak melakukan pemeriksaan khusus meskipun mengantongi laporan neraca tersebut.

Nihil Aturan Internal: Sebagai salah satu LPD pionir di Bali sejak 1984, LPD Buahan ironisnya belum memiliki pararem (aturan adat) tertulis yang mengatur tata kelola dan mekanisme pengawasan internal.

Krisis Fungsi Pengawas: Akibat rekam jejak tanpa masalah selama 44 tahun, krama dan prajuru desa adat memberikan kepercayaan buta. Dampaknya, fungsi pengawasan oleh panureksa (badan pengawas) lumpuh total.

Madra meminta Pemerintah Provinsi Bali mengembalikan marwah LPD sesuai UU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro, di mana LPD sepenuhnya diatur oleh hukum adat (awig-awig atau pararem). Dalam konsep ini, pemerintah daerah hanya bertindak sebagai pengayom dan pembina, bukan pencipta bias birokrasi yang mengaburkan tanggung jawab saat terjadi krisis keuangan. tim/tra/sathya

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.307 Triliun, OJK Luncurkan Cetak Biru Penguatan Industri
Ekonomi Bisnis

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.307 Triliun, OJK Luncurkan Cetak Biru Penguatan Industri

03/11/2026
Branch Office BRI Singaraja Raih Juara Umum Brilian Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar
Ekonomi Bisnis

Branch Office BRI Singaraja Raih Juara Umum Brilian Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar

02/11/2026
Gerak Cepat Tim Jalak, Polsek Nusa Penida Amankan Terduga Pencuri di Jungutbatu
Hukum

Gerak Cepat Tim Jalak, Polsek Nusa Penida Amankan Terduga Pencuri di Jungutbatu

02/11/2026
Rakornas SP Pegadaian 2026 di Bali, Perkuat Sinergi dan Soliditas Menuju Pegadaian 2030
Ekonomi Bisnis

Rakornas SP Pegadaian 2026 di Bali, Perkuat Sinergi dan Soliditas Menuju Pegadaian 2030

02/11/2026
OJK Siapkan Transformasi Industri Asuransi dan Dana Pensiun Hingga 2030
Ekonomi Bisnis

OJK Siapkan Transformasi Industri Asuransi dan Dana Pensiun Hingga 2030

30/10/2026
Bank Mandiri Perluas Akses Investasi Emas di Region XI Bali & Nusa Tenggara melalui Layanan Terintegrasi Livin’ by Mandiri  
Ekonomi Bisnis

Bank Mandiri Perluas Akses Investasi Emas di Region XI Bali & Nusa Tenggara melalui Layanan Terintegrasi Livin’ by Mandiri  

29/10/2026
Next Post
Jajaran Pemkab Tabanan Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Giri Salaka Alas Purwo Bertepatan dengan Hari Suci Pagerwesi

Jajaran Pemkab Tabanan Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Giri Salaka Alas Purwo Bertepatan dengan Hari Suci Pagerwesi

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

04/06/2025
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Jajaran Pemkab Tabanan Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Giri Salaka Alas Purwo Bertepatan dengan Hari Suci Pagerwesi

Jajaran Pemkab Tabanan Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Giri Salaka Alas Purwo Bertepatan dengan Hari Suci Pagerwesi

04/11/2026
Dugaan Korupsi LPD Buahan Rp19,3 Miliar, MDA Bali Desak Perda LPD Dicabut
Ket foto: I Ketut Madra.

Dugaan Korupsi LPD Buahan Rp19,3 Miliar, MDA Bali Desak Perda LPD Dicabut

04/11/2026
BPD Bali Dekatkan Layanan Perbankan ke Desa Mas, Sekaligus Tebar 10.000 Bibit Ikan

BPD Bali Dekatkan Layanan Perbankan ke Desa Mas, Sekaligus Tebar 10.000 Bibit Ikan

03/11/2026
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.307 Triliun, OJK Luncurkan Cetak Biru Penguatan Industri

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.307 Triliun, OJK Luncurkan Cetak Biru Penguatan Industri

03/11/2026
Currently Playing
Jajaran Pemkab Tabanan Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Giri Salaka Alas Purwo Bertepatan dengan Hari Suci Pagerwesi

Jajaran Pemkab Tabanan Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Giri Salaka Alas Purwo Bertepatan dengan Hari Suci Pagerwesi

04/11/2026
Dugaan Korupsi LPD Buahan Rp19,3 Miliar, MDA Bali Desak Perda LPD Dicabut
Ket foto: I Ketut Madra.

Dugaan Korupsi LPD Buahan Rp19,3 Miliar, MDA Bali Desak Perda LPD Dicabut

04/11/2026
BPD Bali Dekatkan Layanan Perbankan ke Desa Mas, Sekaligus Tebar 10.000 Bibit Ikan

BPD Bali Dekatkan Layanan Perbankan ke Desa Mas, Sekaligus Tebar 10.000 Bibit Ikan

03/11/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d