Hukum

Selama 2024, Polres Gianyar Selesaikan 1.232 Kasus, Kasus kriminal Meningkat 7,4 Persen

90524 Views

GIANYAR, OborDewata.com – Selama tahun 2024, Polres Gianyar mampu menyelesaikan 1.232 kasus. Kasus tersebut meliputi kasus kriminal, penyalahgunaan narkoba, pelanggaran lalu lintas hingga kasus kecelakaan lalin.

Kapolres Gianyar AKBP Umar didampingi Wakapolres Gianyar Kompol Yusak Agustinus Sooai, saat release akhir tahun 2024, Selasa (31/12/2024) mengatakan, penyelesaian kasus di Mapolres Gianyar menjadi yang terbaik kedua di wilayah hukum Polda Bali.

Iklan
QRIS CB MALAYSIA INBOUND BANK BPD

“Sebanyak 1.232 Kasus telah terselesaikan selama tahun 2024. Kasus kriminal mengalami peningkatan sebanyak 7,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Di tahun 2024 terjadi 1.482 kasus kriminal, sedangkan tahun 2023 sebanyak 1.380 kasus,” ungkap AKBP Umar.

Namun berbanding dengan kenaikan kasus kriminal, Polres Gianyar juga berhasil menaikkan persentase penyelesaian kasus sebesar 13 persen. Di tahun 2024, Polres Gianyar berhasil menyelesaikan sebanyak 1.232 kasus. Sementara itu kasus penyalahgunaan narkoba selama tahun 2024 mengalami tren penurunan dibandingkan tahun 2023 sebesar 20 persen.

Iklan

Pada tahun 2023, kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Gianyar terjadi sebanyak 53 kasus dan di tahun 2024 terjadi sebanyak 43 kasus.

Sedangkan kasus pelanggaran lalu lintas, di tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 7 persen dibandingkan tahun 2023. Pada tahun 2023 kasus pelanggaran lalu lintas terjadi sebanyak 11.146 kasus, sedangkan tahun 2024 terjadi sebanyak 11.864 kasus. Pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pelanggar dengan rentang usia 17-27 tahun yang merupakan usia produktif. Sementara kasus kecelakaan lalu lintas di tahun 2024 mengalami kenaikan sebanyak 5 persen. Tahun 2024 terjadi sebanyak 1.159 kasus, dengan angka korban meninggal dunia sebanyak 77 kasus.

“Dengan adanya kenaikan kasus pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas, pihaknya mengajak masyarakat ikut bersama-sama mematuhi peraturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya fatalitas di jalan raya,” tutupnya. tim/dx