JEMBRANA, OborDewata.com – Upaya menjaga ketertiban umum terus digencarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana. Dalam patroli malam yang digelar di kawasan Pasar Umum Negara, petugas berhasil mengamankan sejumlah anak punk yang kedapatan mengamen dan berkeliaran tanpa tujuan jelas, Minggu malam (18/5/2025).
Kepala Satpol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya, mengungkapkan kegiatan ini merupakan bagian dari penertiban ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (tibumtranmas) yang rutin dilakukan. Patroli dimulai sejak pukul 21.00 Wita, menyasar titik-titik rawan aktivitas yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Dalam patroli tersebut, kami mendapati empat orang anak punk yang sedang mengamen di sekitar Pasar Umum Negara. Setelah dilakukan pendataan, diketahui mereka berasal dari luar Bali,” ujarnya, Senin (19/5/2025).
Empat anak punk yang ditertibkan adalah Nadia Sahada (20) dan Achmad Nur Habibullah (20) dari Kabupaten Lumajang, serta Muhammad Edi (37) dan Arsnando Bayu (21) dari Kabupaten Jember. Setelah melalui proses pembinaan singkat, mereka kemudian difasilitasi untuk dipulangkan ke daerah asal melalui Pelabuhan Gilimanuk.
Langkah ini menurut Leo Agus Jaya bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga bagian dari penanganan sosial agar mereka tidak terus-menerus hidup di jalanan. “Kami sudah memberikan imbauan dan arahan agar tidak mengulangi aktivitas yang meresahkan masyarakat ini,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP Jembrana berharap ruang publik tetap kondusif dan aman, serta mendorong penyelesaian persoalan sosial jalanan secara manusiawi namun tegas. ga/sathya



