TABANAN, Obordewata.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan menertibkan delapan anak punk dalam giat penertiban yang dilaksanakan pada Minggu (27/4/2025) di sekitar kawasan Simpang Gerokgak, Tabanan. Kegiatan ini dilakukan oleh Regu Dalmas 4 yang bertugas dalam upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
Kasatpol PP Tabanan, I Gede Sukanada, mengatakan bahwa delapan anak punk yang diamankan terdiri dari enam laki-laki dan dua perempuan. Setelah diamankan, mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tabanan untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
“Anak-anak punk ini berasal dari luar daerah, tepatnya dari Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah,” ungkap Gede Sukanada. Ia menambahkan, pembinaan dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga ketertiban dan norma sosial di masyarakat.
Lebih lanjut, Gede Sukanada menegaskan bahwa kegiatan penertiban serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Satpol PP Tabanan dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
“Kami berharap setelah pembinaan ini, mereka bisa kembali ke daerah asalnya dan melakukan kegiatan yang lebih positif,” tutupnya. ga/sathya