• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Sabu Diselundupkan Lewat Pisang Goreng ke Sel Polsek Seririt

Astra by Astra
18/06/2025
in Hukum
0
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Pada rekaman CCTV, jika Made Astini membawa jajanan pisang goreng berisi sabu ke dalam ruang tahanan.

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Hamil 6 Bulan, Wanita Asal Afrika Nekat Selundupkan Sekilo Sabu Diadili di PN Denpasar 

Dua Pertiga Lapas Perempuan Kerobokan Didominasi Kasus Narkoba

BALI, OborDewata.com  – Memerangi penyalahgunaan narkoba terus terjadi, demi masa depan SDM bangsa dan negara yang lebih baik.

Namun selalu saja ada modus baru para pengedar, untuk mendapatkan cuan dengan merusak banyak orang khususnya kaula muda.

Peredaran narkoba di Bali pun, harus menjadi atensi khusus, apalagi sampai ada pabriknya dan WNA pun banyak terlibat kasus barang haram ini.

Seperti pasangan kekasih bernama Putu Yasa alias Kasot (35) dan Made Astini alias Febi (27) kini harus menjalani kisah cinta dari balik jeruji besi.

Ini pasca perbuatan keduanya, menyanggupi permintaan seseorang tahanan, untuk menyelundupkan narkoba ke kantor polisi.

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, menyerahkan pasangan kekasih itu ke Lapas Kelas IIB Singaraja pada Senin (16/6). Keduanya tertahan selama 20 hari, hingga tanggal 5 Juli 2025.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa mengatakan perkara tersebut kini dalam penanganan jaksa penuntut umum (JPU) setelah pelimpahan penyidik kepolisian.

“Saat ini JPU sedang menyusun berkas dakwaannya untuk pelimpahan ke pengadilan. Berkas split (di pisah), masing-masing JPU,” kata Dewa Baskara, Selasa (17/6).

Kasus penyelundupan narkoba ini terjadi pada Jumat (7/2) sekitar pukul 15.00 Wita. Saat itu, Made Astini menghubungi pacarnya bernama Putu Yasa, untuk datang ke rumahnya yang berlokasi di Banjar Dinas Bukit Balu, Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Setibanya di sana, Putu Yasa diminta mencarikan satu paket sabu. Pria 35 tahun itu segera menuju ke Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng.

Ia menemui seorang pria bernama Eka Wong, untuk membeli paket sabu senilai Rp 800 ribu, dan langsung membawanya ke rumah Made Astini.

“Paket sabu yang seberat 0,5 gram. Kemudian keduanya membawa paket sabu-sabu tersebut ke Ruang Tahanan Polsek Seririt,” jelasnya.

Penyelundupan sabu-sabu itu pada pisang goreng yang keduanya bawa, kemudian beri kepada salah satu tahanan bernama Nyoman Darma alias Dobot.

Aksi penyelundupan barang haram ini, terungkap saat petugas melakukan penggeledahan di ruang tahanan. Polisi menemukan sejumlah perangkat untuk konsumsi narkoba.

Di antaranya tutup botol berlubang, untuk tempat memasukkan pipet di tempat sampah, satu handphone merek Realme warna biru di belakang bak air kamar mandi, satu pipet kaca yang di dalamnya berisi residu dugaan mengandung narkotika jenis sabu, dan satu sumbu korek api gas pada gagang alat pengepelan lantai.

Dari hasil penyelidikan, barang-barang tersebut para tahanan pakai untuk konsumsi narkoba bersama-sama.

Sedangkan ponsel yang petugas temukan, milik tahanan bernama Gede Ari Eka Saputra alias De Ari. “Ponsel ini untuk berkomunikasi dan memesan sabu dari dalam sel,” ucapnya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Pada rekaman CCTV, jika Made Astini membawa jajanan pisang goreng berisi sabu ke dalam ruang tahanan.

Video lainnya memperlihatkan tahanan Nyoman Darma menerima makanan dari luar yang ternyata menjadi jalur masuk narkoba ke dalam sel.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana di atur dan di ancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup,” tandasnya. (SHA)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: narkobaPolsek Seriritsabusel
spot_img
Astra

Astra

Related Posts

Kalung Maharahi Dijambret di Jalur Amlapura – Denpasar
Hukum

Kalung Maharahi Dijambret di Jalur Amlapura – Denpasar

07/08/2026
Buduh Game, Siswa SD Tega Tikam Ibu Kandung Hingga Tewas
Hukum

Tebas Istri & Mertua Pakai Pedang, Pelaku Riwayat ODGJ

06/08/2026
Basmi Judol di Denpasar & Badung, 3 Penyedia Ditangkap!
Hukum

Basmi Judol di Denpasar & Badung, 3 Penyedia Ditangkap!

02/08/2026
Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pasar Mengwi
Hukum

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pasar Mengwi

01/08/2026
Pencurian Ayam Terjadi Lagi di Bali, Polisi Sita 2 Ayam Jantan
Hukum

Pencurian Ayam Terjadi Lagi di Bali, Polisi Sita 2 Ayam Jantan

01/08/2026
ARUN Bali: UU PFII Jangan Hanya Pro Investor Releksasi Pajak, Nasib Buruh Juga Harus Diperjuangkan
Ekonomi Bisnis

ARUN Bali: UU PFII Jangan Hanya Pro Investor Releksasi Pajak, Nasib Buruh Juga Harus Diperjuangkan

31/07/2026
Next Post
122 LPD di Badung Diaudit, Hindari Masalah Rugikan Nasabah

122 LPD di Badung Diaudit, Hindari Masalah Rugikan Nasabah

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

29/07/2026
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

08/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

08/08/2026
Bade Setinggi 11 Meter Diarak 6 Banjar, Wujud Bakti Disel Astawa Atas Mangkatnya Jro Mangku Gede I Wayan Tang

Bade Setinggi 11 Meter Diarak 6 Banjar, Wujud Bakti Disel Astawa Atas Mangkatnya Jro Mangku Gede I Wayan Tang

07/08/2026
PWRI Denpasar Rayakan HUT ke-64, Pemkot Apresiasi Peran Purnabakti ASN dalam Pembangunan

PWRI Denpasar Rayakan HUT ke-64, Pemkot Apresiasi Peran Purnabakti ASN dalam Pembangunan

07/08/2026
Currently Playing
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

08/08/2026
Bade Setinggi 11 Meter Diarak 6 Banjar, Wujud Bakti Disel Astawa Atas Mangkatnya Jro Mangku Gede I Wayan Tang

Bade Setinggi 11 Meter Diarak 6 Banjar, Wujud Bakti Disel Astawa Atas Mangkatnya Jro Mangku Gede I Wayan Tang

07/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

%d