• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Sabu Diselundupkan Lewat Pisang Goreng ke Sel Polsek Seririt

Astra by Astra
18/06/2025
in Hukum
0
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Pada rekaman CCTV, jika Made Astini membawa jajanan pisang goreng berisi sabu ke dalam ruang tahanan.

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Hamil 6 Bulan, Wanita Asal Afrika Nekat Selundupkan Sekilo Sabu Diadili di PN Denpasar 

Dua Pertiga Lapas Perempuan Kerobokan Didominasi Kasus Narkoba

BALI, OborDewata.com  – Memerangi penyalahgunaan narkoba terus terjadi, demi masa depan SDM bangsa dan negara yang lebih baik.

Namun selalu saja ada modus baru para pengedar, untuk mendapatkan cuan dengan merusak banyak orang khususnya kaula muda.

Peredaran narkoba di Bali pun, harus menjadi atensi khusus, apalagi sampai ada pabriknya dan WNA pun banyak terlibat kasus barang haram ini.

Seperti pasangan kekasih bernama Putu Yasa alias Kasot (35) dan Made Astini alias Febi (27) kini harus menjalani kisah cinta dari balik jeruji besi.

Ini pasca perbuatan keduanya, menyanggupi permintaan seseorang tahanan, untuk menyelundupkan narkoba ke kantor polisi.

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, menyerahkan pasangan kekasih itu ke Lapas Kelas IIB Singaraja pada Senin (16/6). Keduanya tertahan selama 20 hari, hingga tanggal 5 Juli 2025.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa mengatakan perkara tersebut kini dalam penanganan jaksa penuntut umum (JPU) setelah pelimpahan penyidik kepolisian.

“Saat ini JPU sedang menyusun berkas dakwaannya untuk pelimpahan ke pengadilan. Berkas split (di pisah), masing-masing JPU,” kata Dewa Baskara, Selasa (17/6).

Kasus penyelundupan narkoba ini terjadi pada Jumat (7/2) sekitar pukul 15.00 Wita. Saat itu, Made Astini menghubungi pacarnya bernama Putu Yasa, untuk datang ke rumahnya yang berlokasi di Banjar Dinas Bukit Balu, Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Setibanya di sana, Putu Yasa diminta mencarikan satu paket sabu. Pria 35 tahun itu segera menuju ke Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng.

Ia menemui seorang pria bernama Eka Wong, untuk membeli paket sabu senilai Rp 800 ribu, dan langsung membawanya ke rumah Made Astini.

“Paket sabu yang seberat 0,5 gram. Kemudian keduanya membawa paket sabu-sabu tersebut ke Ruang Tahanan Polsek Seririt,” jelasnya.

Penyelundupan sabu-sabu itu pada pisang goreng yang keduanya bawa, kemudian beri kepada salah satu tahanan bernama Nyoman Darma alias Dobot.

Aksi penyelundupan barang haram ini, terungkap saat petugas melakukan penggeledahan di ruang tahanan. Polisi menemukan sejumlah perangkat untuk konsumsi narkoba.

Di antaranya tutup botol berlubang, untuk tempat memasukkan pipet di tempat sampah, satu handphone merek Realme warna biru di belakang bak air kamar mandi, satu pipet kaca yang di dalamnya berisi residu dugaan mengandung narkotika jenis sabu, dan satu sumbu korek api gas pada gagang alat pengepelan lantai.

Dari hasil penyelidikan, barang-barang tersebut para tahanan pakai untuk konsumsi narkoba bersama-sama.

Sedangkan ponsel yang petugas temukan, milik tahanan bernama Gede Ari Eka Saputra alias De Ari. “Ponsel ini untuk berkomunikasi dan memesan sabu dari dalam sel,” ucapnya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Pada rekaman CCTV, jika Made Astini membawa jajanan pisang goreng berisi sabu ke dalam ruang tahanan.

Video lainnya memperlihatkan tahanan Nyoman Darma menerima makanan dari luar yang ternyata menjadi jalur masuk narkoba ke dalam sel.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana di atur dan di ancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup,” tandasnya. (SHA)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: narkobaPolsek Seriritsabusel
spot_img
Astra

Astra

Related Posts

Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi
Hukum

Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

22/10/2026
Tokoh Agraria Gus Adhi Ingatkan Bahaya Mafia Tanah Digital, Sertipikat Tanah Elektronik Dinilai Rawan Celah Keamanan
Hukum

Tokoh Agraria Gus Adhi Ingatkan Bahaya Mafia Tanah Digital, Sertipikat Tanah Elektronik Dinilai Rawan Celah Keamanan

10/10/2026
Tingkatkan Layanan Hukum dan Imigrasi Bali, Gubernur Koster Dorong Integrasi Pusat dan Daerah
Ekonomi Bisnis

Tingkatkan Layanan Hukum dan Imigrasi Bali, Gubernur Koster Dorong Integrasi Pusat dan Daerah

09/10/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi
Hukum

OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Porto Ventura Kapital karena Tak Dapat Disehatkan  

08/10/2026
DJP Bali Limpahkan Tersangka Dugaan Pidana Pajak, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,5 Miliar
Berita

DJP Bali Limpahkan Tersangka Dugaan Pidana Pajak, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,5 Miliar

07/10/2026
38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar
Hukum

38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar

07/10/2026
Next Post
122 LPD di Badung Diaudit, Hindari Masalah Rugikan Nasabah

122 LPD di Badung Diaudit, Hindari Masalah Rugikan Nasabah

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

04/06/2025
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

22/10/2026
Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

21/10/2026
Festival Tring Pegadaian Hadirkan Musisi dan BeragamKeseruan dalam Perayaan Ulang Tahun Tring

Festival Tring Pegadaian Hadirkan Musisi dan BeragamKeseruan dalam Perayaan Ulang Tahun Tring

20/10/2026
Pegadian Luncurkan ATM Emas, Dorong Masyarakat Menabung Emas

Pegadian Luncurkan ATM Emas, Dorong Masyarakat Menabung Emas

19/10/2026
Currently Playing
Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

22/10/2026
Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

21/10/2026
Festival Tring Pegadaian Hadirkan Musisi dan BeragamKeseruan dalam Perayaan Ulang Tahun Tring

Festival Tring Pegadaian Hadirkan Musisi dan BeragamKeseruan dalam Perayaan Ulang Tahun Tring

20/10/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d