Hukum

Pelariannya Berakhir, Pelaku Penusukan Kadek Parwata Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak

981 Views

DENPASAR, OborDewata.com – Pelarian Bastomi Prasetiawan (38) atau Mas Pras, pelaku penusukan Kadek Parwata hingga tewas di depan Warung Auna, Jalan Nangka Utara, Denpasar, akhirnya berakhir. Tim gabungan dari Polsek Denpasar Utara, Polresta Denpasar, dan Polda Bali berhasil menangkapnya di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Minggu (16/2/2025) malam.

Menurut sumber kepolisian, Bastomi berusaha kabur ke Kalimantan, namun aksinya terendus oleh petugas. “Dia berhasil diamankan dan saat ini sudah dibawa ke Polresta Denpasar untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar sumber, Senin (17/2/2025).

Sebelumnya, kasus ini bermula saat Kadek Parwata ditusuk oleh seorang pria bersenjata tajam pada Kamis (13/2/2025) pukul 02.15 WITA di depan Warung Auna, Kelurahan Tonja, Banjar Tanguntiti, Denpasar Utara. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong akibat kehabisan darah.

Aksi brutal Bastomi terekam CCTV, dan rekaman tersebut segera beredar luas di media sosial. Pelaku kemudian melarikan diri ke Jawa Timur dan berhasil menghindari penyekatan di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana.

Namun, upayanya untuk kabur lebih jauh akhirnya digagalkan oleh pihak kepolisian. tim/dx