• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Nekat Bakar Mobil di Nusa Penida, IKS Terancam Bui 12 Tahun

Astra by Astra
09/06/2025
in Hukum
0
Ilustrasi - IKS telah dalam penahanan jajaran kepolisian, dan terancam 12 tahun penjara setelah sengaja membakar mobil yang parkir di jalan menuju vila miliknya.

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Tragedi KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar, 5 Korban Tewas

Adu Banteng Motor Hingga Mental Lalu Hantam Mobil

KLUNGKUNG, OborDewata.com  – Kasus kebakaran mobil di Nusa Penida, menemui titik terang.

Kepolisian sudah menetapkan IKS (52) sebagai tersangka, pembakaran mobil yang parkir di wilayah Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Jumat (6/6) lalu.

IKS telah dalam penahanan jajaran kepolisian, dan terancam 12 tahun penjara setelah sengaja membakar mobil yang parkir di jalan menuju vila miliknya.

Kapolsek Nusa Penida, AKBP Ida Bagus Putra Sumerta, mengatakan, IKS tertangkap di depan rumahnya Jumat (6/6).

Setelah menanyai keterangan, ia kemudian resmi jadi tersangka Sabtu (7/6) dan langsung dalam penahanan.

“Pelaku sejak kemarin sudah kami tahan,” ujar AKBP Sumerta, Minggu (8/6).

Aparat mengamankan barang bukti berupa gulungan kertas berbau BBM Pertalite, yang dugaannya pelaku pakai untuk membakar mobil.

Dari keterangan IKS, ia mengakui bahwa dirinya memang membakar mobil tersebut dengan menggunakan Pertalite, karena kesal mobil tersebut parkir di jalan menuju vila miliknya.

Akibat perbuatannya, IKS terancam terkena pasal 187 KUHP yang mengatur tentang ancaman pidana bagi orang yang sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir.

Dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. “Tersangka kami sangkakan pasal 187 KUHP,” ungkap Sumerta.

Sebelumnya warga kaget dengan mobil yang tiba-tiba terbakar di lahan kosong, di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kamis (5/6) malam.

Dugaannya kebakaran mobil itu sengaja, karena terduga pelaku kesal, mobil tersebut parkir di lahannya.

Kejadian tersebut terjadi sekitar Pukul 21.50 Wita. Pemilik mobil bernama Kadek Mustika asal Desa Klumpu, Nusa Penida.

Ia saat itu memarkir kendaraanya, Daihatsu Xenia Nopol DK 1565 JN warna putih di lahan kosong tersebut, karena sedang memasang instalasi listrik di sebuah hostel.

Sebelum kejadian, ada beberapa warga setempat yakni Komang Tony dan Komang Sujana melihat gerak-gerik mencurigan dari seseorang warga, yang terduga pelaku.

Warga itu juga menjadi pemilik lahan tempat mobil tersebut parkir.

“Berdasarkan informasi dari kepolisian, ada saksi yang melihat gerak-gerik terduga pelaku. Lalu di carilah pemilik mobil (Mustika), agar segera memindahkan mobilnya agar tidak menjadi masalah,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Klungkung, I Dewa Putu Suwarbawa, Jumat (6/6).

Sekitar Pukul 21.50 Wita, pemilik mobil datang bersama saksi, Komang Tony untuk segera memindahkan mobil.

Namun api sudah berkobar membakar mobil tersebut. Ketika mobil terbakar, saksi masih melihat terduga pelaku di sekitar lokasi kejadian.

Kejadian ini lalu terlaporkan ke pemadam kebakaran, untuk pemadaman api. Petugas Damkar tiba, dan api baru berhasil padam pukul 22.35 Wita. Saat itu mobil sudah ludes habis oleh si jago merah, dan hanya menyisakan kerangka. (SHA)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: IKSmobilnusa penidapembakaranterbakar
spot_img
Astra

Astra

Related Posts

Kalung Maharahi Dijambret di Jalur Amlapura – Denpasar
Hukum

Kalung Maharahi Dijambret di Jalur Amlapura – Denpasar

07/08/2026
Buduh Game, Siswa SD Tega Tikam Ibu Kandung Hingga Tewas
Hukum

Tebas Istri & Mertua Pakai Pedang, Pelaku Riwayat ODGJ

06/08/2026
Basmi Judol di Denpasar & Badung, 3 Penyedia Ditangkap!
Hukum

Basmi Judol di Denpasar & Badung, 3 Penyedia Ditangkap!

02/08/2026
Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pasar Mengwi
Hukum

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pasar Mengwi

01/08/2026
Pencurian Ayam Terjadi Lagi di Bali, Polisi Sita 2 Ayam Jantan
Hukum

Pencurian Ayam Terjadi Lagi di Bali, Polisi Sita 2 Ayam Jantan

01/08/2026
ARUN Bali: UU PFII Jangan Hanya Pro Investor Releksasi Pajak, Nasib Buruh Juga Harus Diperjuangkan
Ekonomi Bisnis

ARUN Bali: UU PFII Jangan Hanya Pro Investor Releksasi Pajak, Nasib Buruh Juga Harus Diperjuangkan

31/07/2026
Next Post
Pemotor Alami Luka Parah di Kepala Usai Tabrak Truk di Tabanan

Pemotor Alami Luka Parah di Kepala Usai Tabrak Truk di Tabanan

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

29/07/2026
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

08/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

08/08/2026
Bade Setinggi 11 Meter Diarak 6 Banjar, Wujud Bakti Disel Astawa Atas Mangkatnya Jro Mangku Gede I Wayan Tang

Bade Setinggi 11 Meter Diarak 6 Banjar, Wujud Bakti Disel Astawa Atas Mangkatnya Jro Mangku Gede I Wayan Tang

07/08/2026
PWRI Denpasar Rayakan HUT ke-64, Pemkot Apresiasi Peran Purnabakti ASN dalam Pembangunan

PWRI Denpasar Rayakan HUT ke-64, Pemkot Apresiasi Peran Purnabakti ASN dalam Pembangunan

07/08/2026
Currently Playing
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

08/08/2026
Bade Setinggi 11 Meter Diarak 6 Banjar, Wujud Bakti Disel Astawa Atas Mangkatnya Jro Mangku Gede I Wayan Tang

Bade Setinggi 11 Meter Diarak 6 Banjar, Wujud Bakti Disel Astawa Atas Mangkatnya Jro Mangku Gede I Wayan Tang

07/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

%d