DENPASAR, OborDewata.com – Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Denpasar Timur, kali ini melibatkan seorang mahasiswa berusia 20 tahun asal Banyuwangi. Ironisnya, pelaku justru tertangkap setelah meninggalkan motor curiannya karena kehabisan bensin.
Kejadian bermula pada 29 April 2025 malam, ketika korban yang baru pulang berjualan mendapati motor Honda Beat miliknya tidak lagi berada di parkiran depan kos di Jalan Sekar Sari, Gang Kapit Yeh I, Kesiman Kertalangu.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan bahwa korban baru melapor dua pekan setelah kejadian, tepatnya pada 14 Mei. Tim Reskrim Polsek Denpasar Timur segera menindaklanjuti dengan menyisir rekaman CCTV dan jejak pelaku.
Pelaku berinisial RH akhirnya ditangkap saat berada di kawasan Bypass Ida Bagus Mantra. Ia mengakui mencuri motor seorang diri dan sempat menggunakannya berkeliling kota sebelum akhirnya kehabisan bensin dan meninggalkan motor di parkiran RS Harapan Bunda, Renon.
“Ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tidak lengah dalam mengamankan kendaraan, terutama di area kos-kosan atau pemukiman padat,” kata AKP Sukadi, Jumat (16/5).
Ia juga menambahkan bahwa pelaku kini diamankan bersama barang bukti motor curian dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. ga/sathya