• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Lima Pengedar Narkoba Dibekuk di Klungkung, 175 Paket Sabu Diamankan

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
19/09/2024
in Hukum
0

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Pariwisata Regeneratif: Jalan Baru Bali Menjaga Desa, Budaya, dan Alam

Sekda Tabanan Pastikan Pemkab Kooperatif, Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan

KLUNGKUNG, OborDewata.com – Lima pelaku pengedar narkoba berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung dalam operasi yang berlangsung sejak Agustus hingga awal September 2024. Penangkapan ini dilakukan di berbagai lokasi, dengan total barang bukti yang disita berupa 175 paket sabu. Kelima pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Klungkung.

Kapolres Klungkung, AKBP Alfons W.P Letsoin, bersama Kasat Narkoba AKP I Made Gede Sudarta dan Kasubag Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ini pada Rabu (18/9).

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial IPVA di pinggir Jalan Yudistira, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, pada 4 Agustus 2024 pukul 18.00 WITA. Dari tangan IPVA, polisi mengamankan barang bukti berupa 3,5 gram sabu, alat hisap bong, dan pipet.

Selang satu jam kemudian, tersangka kedua berinisial INS alias D, juga berhasil diamankan di Desa Pesinggahan. Saat ditangkap pada pukul 19.00 WITA, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 4,65 gram.

Penangkapan berikutnya terjadi di sebuah rumah di Jalan Kenanga No.13, Lingkungan Pekandelan, Kelurahan Semarapura Kelod, Kecamatan Klungkung. Tersangka DF diamankan dengan barang bukti cukup besar, yaitu 166 paket sabu. Tersangka DF, bersama INS, diketahui sebagai residivis kasus penyalahgunaan narkoba.

Di wilayah Nusa Penida, polisi kembali menangkap dua pelaku lainnya, yakni IWW dan IKS. Kedua tersangka ditangkap di Desa Jungutbatu pada 9 September 2024, namun di lokasi dan waktu yang berbeda. IWW ditangkap di Banjar Dinas Kelod II dengan barang bukti sembilan paket sabu, sementara IKS dibekuk di Dusun Kaja II dengan barang bukti 11 paket sabu.

Kapolres Klungkung menjelaskan modus operandi para pelaku, “Selain membeli narkoba untuk konsumsi pribadi, mereka juga mengedarkannya kepada orang lain,” ujar AKBP Alfons W.P Letsoin.

Para tersangka dikenai pasal yang berbeda. IPVA, INS alias D, IWW, dan IKS dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar. Sementara itu, DF dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU yang sama, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun serta denda Rp 10 miliar ditambah sepertiganya.

Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Klungkung dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. ay/dx

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Geledah Dinkes Tabanan, Kejari Dalami Dugaan Korupsi Anggaran BBM dan Mamin
Hukum

Geledah Dinkes Tabanan, Kejari Dalami Dugaan Korupsi Anggaran BBM dan Mamin

11/08/2026
Kalung Maharahi Dijambret di Jalur Amlapura – Denpasar
Hukum

Kalung Maharahi Dijambret di Jalur Amlapura – Denpasar

07/08/2026
Buduh Game, Siswa SD Tega Tikam Ibu Kandung Hingga Tewas
Hukum

Tebas Istri & Mertua Pakai Pedang, Pelaku Riwayat ODGJ

06/08/2026
Basmi Judol di Denpasar & Badung, 3 Penyedia Ditangkap!
Hukum

Basmi Judol di Denpasar & Badung, 3 Penyedia Ditangkap!

02/08/2026
Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pasar Mengwi
Hukum

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pasar Mengwi

01/08/2026
Pencurian Ayam Terjadi Lagi di Bali, Polisi Sita 2 Ayam Jantan
Hukum

Pencurian Ayam Terjadi Lagi di Bali, Polisi Sita 2 Ayam Jantan

01/08/2026
Next Post
Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika Paparkan Kinerja Triwulan III di Hadapan Kemendagri

Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika Paparkan Kinerja Triwulan III di Hadapan Kemendagri

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

29/07/2026
Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

08/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Pariwisata Regeneratif: Jalan Baru Bali Menjaga Desa, Budaya, dan Alam

Pariwisata Regeneratif: Jalan Baru Bali Menjaga Desa, Budaya, dan Alam

12/08/2026
Sekda Tabanan Pastikan Pemkab Kooperatif, Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan

Sekda Tabanan Pastikan Pemkab Kooperatif, Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan

11/08/2026
OJK Perkuat Integritas Pasar Modal, ETF Emas Resmi Diluncurkan

OJK Perkuat Integritas Pasar Modal, ETF Emas Resmi Diluncurkan

11/08/2026
Bali Dapat 4.184 Unit Bedah Rumah, Sekda Dewa Indra Dampingi Menteri PKP Tinjau Program di Tonja

Bali Dapat 4.184 Unit Bedah Rumah, Sekda Dewa Indra Dampingi Menteri PKP Tinjau Program di Tonja

11/08/2026
Currently Playing
Pariwisata Regeneratif: Jalan Baru Bali Menjaga Desa, Budaya, dan Alam

Pariwisata Regeneratif: Jalan Baru Bali Menjaga Desa, Budaya, dan Alam

12/08/2026
Sekda Tabanan Pastikan Pemkab Kooperatif, Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan

Sekda Tabanan Pastikan Pemkab Kooperatif, Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan

11/08/2026
OJK Perkuat Integritas Pasar Modal, ETF Emas Resmi Diluncurkan

OJK Perkuat Integritas Pasar Modal, ETF Emas Resmi Diluncurkan

11/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d