• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 30, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Gelap Mata, NN Nekat Gondol Uang Klien Senilai Rp60 Juta di Mobilnya

Astra by Astra
06/03/2025
in Hukum
0
Ilustrasi - NN nekat maling uang Rp60 juta milik kliennya di salon.

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Pencurian Ayam Terjadi Lagi di Bali, Polisi Sita 2 Ayam Jantan

Fakta Terduga Maling Ayam Bawa Sajam Saat Digerebek Warga

BALI, OborDewata.com – Perempuan berusia 64 Tahun di Jembrana, nekat maling uang tunai senilai Rp60 Juta.

Uang tersebut berada di bawah jok mobil milik kliennya, saat hendak mengambil baju tatkala parkir di depan salon milik pelaku wilayah Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.

Perempuan berinisial NN ini lantas tertangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jembrana. Menurut informasi, peristiwa tersebut terjadi Jumat (28/2) Wita sore pekan lalu.

Korban awalnya meletakkan uang tunai senilai Rp60 Juta tersebut di dalam plastik putih. Saat di TKP atau salon milik pelaku, lalu korban melakukan perawatan.

Saat sedang perawatan, korban meminta pelaku untuk mengambilkan sebuah baju untuk agar tercuci yang ada di dalam mobilnya.

Pelaku tersebut justru gelap mata, ketika melihat sebuah plastik putih berisi banyak uang pecahan Rp100 ribu. Ia lantas menggondol uang tunai itu.

Uang itu hendak terpakai untuk membeli aset. Setelah beraksi, pelaku sempat menaruh uang curian tersebut di sebuah tempat sampah.

Tak berselang lama ketika korban pulang ke rumahnya, ternyata mendapati uang tunainya sudah raib. Atas hal itu, ia pun sempat mencari namun ternyata tak ketemu dan lapor ke Polres Jembrana untuk tindak lanjut.

Berbekal laporan tersebut, tim opsnal Sat Reskrim Polres Jembrana langsung melakukan penyelidikan hingga profiling pelaku.

Ada petunjuk bahwa terduga pelaku mengarah ke NN. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil tertangkap.”Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan CCTV, kami mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada pelaku.

Sehari setelahnya, pelaku berhasil tertangkap di salonnya,” jelas Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto dengan dampingan Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Si Ketut Arya Pinatih, Rabu (5/3).

Dia menjelaskan, sesuai hasil interogasi, pelaku NN ini mengakui perbuatannya. Padahal ia dapat kepercayaan oleh korban untuk mengambil sebuah baju, namun justru mengambil uang tunai milik korban di dalam mobilnya.

“Setelah aksinya, pelaku ini sempat menaruh uang curiannya di tempat sampah. Setelah korban pulang, pelaku membawa dan menyimpan uangnya di rumah,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku terkena Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Kami tekankan lagi kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menjaga barang berharganya terutama di kendaraan pribadi,” imbaunya. (SHA)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: malingpencurianPolres Jembranauang
spot_img
Astra

Astra

Related Posts

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung
Hukum

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

20/08/2026
Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum
Hukum

Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum

19/08/2026
Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026
Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026

19/08/2026
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali
Hukum

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali

14/08/2026
Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan
Hukum

Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan

14/08/2026
Geledah Dinkes Tabanan, Kejari Dalami Dugaan Korupsi Anggaran BBM dan Mamin
Hukum

Geledah Dinkes Tabanan, Kejari Dalami Dugaan Korupsi Anggaran BBM dan Mamin

11/08/2026
Next Post
“Suud Gen” Kalau Gak Sanggup, Sentil Giri Prasta pada Direksi PDAM di Badung

Berantas Pekerja WNA Nakal & Vila Bodong dengan Perda Nominee

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Sarjana Menganggur: Kebijakan apa yang dibutuhkan

29/08/2026
Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

29/08/2026
Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

29/08/2026
Anniversary ke-35, Bali Volkswagen Division Gelar “Lost in Paradise” Getarkan Tanah Lot

Anniversary ke-35, Bali Volkswagen Division Gelar “Lost in Paradise” Getarkan Tanah Lot

29/08/2026
Currently Playing
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Sarjana Menganggur: Kebijakan apa yang dibutuhkan

29/08/2026
Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

29/08/2026
Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

29/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d