Ekonomi Bisnis

Ketut Widiana Karya Jabat Dirut PT Jamkrida NTT

4724 Views

NTT, OborDewata.com – Sepak terjang Mantan Direktur Utama PT Jamkrida Bali, I Ketut Widiana Karya, SE, MBA, dengan sederet pengalaman kerja dan prestasinya diawali dengan menjadi konsultan di tahun 2024 dengan rasa percaya diri tinggi dan kegigihan kuat, dirinya terbukti menjadi Dirut PT Jamkrida Bali dari November 2010 hingga 2025. Atas dasar inilah Gubernur Bali Wayan Koster merekomendasikannya dirinya untuk menjabat menjadi Dirut PT Jamkrida NTT, yang dilantik resmi oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, pada Kamis sore, (9/7/2026).

 

Direktur Utama PT Jamkrida NTT, I Ketut Widiana Karya, SE, MBA, mengatakan penetapan ini dilakukan setelah ia berhasil melewati seluruh rangkaian seleksi ketat dan dinyatakan lulus uji kelayakan serta kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Proses transisi kepemimpinan BUMD penjaminan kredit ini dijadwalkan memasuki babak akhir melalui prosesi

Iklan

 

Bahkan dirinya dalam mencapai proses tersebut melalui proses penyaringan panjang yang melibatkan pemangku kepentingan daerah, lembaga sertifikasi, hingga regulator keuangan negara. Pengisian jabatan ini melewati tujuh tahapan utama.

 

“Proses untuk sampai ke tahap ini cukup panjang dan sangat ketat. Saya telah melewati berbagai tahapan, mulai dari memasukkan lamaran biasa, dilanjutkan seleksi administrasi oleh Komite Nominasi dan Remunerasi di Provinsi NTT. Setelah itu, saya mempresentasikan visi, misi, serta rencana pengembangan perusahaan di depan komite,” ungkapnya

Iklan

 

Ia menambahkan, proses berlanjut ke Jakarta untuk uji sertifikasi kompetensi. “Saya mengikuti tes sertifikasi kompetensi di Lembaga Sertifikasi Penjaminan di Jakarta, lalu masuk ke tahap krusial yaitu fit and proper test oleh tim penguji dari OJK. Setelah dinyatakan lolos oleh regulator, pemegang saham langsung menindaklanjutinya melalui RUPSLB pada tanggal 4 Juli lalu. Astungkara, Kamis 9 Juli, saya akan dilantik langsung oleh Bapak Gubernur NTT,” imbuhnya.

 

Widana Karya menambahkan, sejatinya setelah melalui rangkaian kesepakatan dari Denpasar hingga Mandalika, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Golo Mori, Labuan Bajo, menargetkan penguatan ekonomi lokal melalui sektor perdagangan komoditas dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sinergi kawasan yang kerap dijuluki “Sunda Kecil” atau Golden Triangle ini berfokus pada pemenuhan kebutuhan komoditas antar wilayah. Melalui kolaborasi ini, komoditas lokal seperti pisang dari NTT kini dapat dipasok untuk memenuhi kebutuhan pasar di Bali, sebaliknya komoditas pangan seperti telur dari Bali bisa dikirim ke Labuan Bajo untuk menyokong sektor pariwisata NTT yang sedang tumbuh pesat.

 

“Kelancaran arus barang ini sangat bergantung pada produktivitas industri kecil di hilir. Di sinilah peran lembaga keuangan daerah dinilai krusial untuk memperkuat modal para pelaku usaha. Peran Strategis PT Jamkrida NTT menanggapi tantangan tersebut, PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) NTT mengambil posisi strategis sebagai motor penggerak pembiayaan pelaku usaha lokal,” paparnya.

 

Tambahnya Widana Karya, bahwa institusinya memegang peran vital sebagai penjamin pembiayaan bagi UMKM yang bermitra dengan Bank NTT. “Posisi kami adalah sebagai penjamin pembiayaan untuk UMKM di Bank NTT. Tujuannya jelas, untuk memajukan dan memperdayakan UMKM di sana agar lebih maju,” ujarnya.

 

Melalui skema penjaminan ini, industri kecil yang menghasilkan produk kerajinan, kain tenun, hingga sektor pertanian dan perkebunan tidak perlu lagi mengkhawatirkan masalah agunan saat mengajukan kredit usaha ke perbankan.

 

Widana Karya menceritakan, kiprah dirinya sampai menjadi Dirut NTT berdasarkan rekomendasi Gubernur Bali, Wayan Koster pasca diskusi kebutuhan manajemen ini menjelaskan langkah taktis pertamanya. Tahap awal akan difokuskan pada konsolidasi internal demi memetakan potensi serta mengevaluasi program kerja yang ada.

 

“Kita konsolidasi dulu. Artinya sebagai orang baru di sana, saya harus mengenal dulu seperti apa Jamkrida NTT, kira-kira potensinya apa, apa yang sudah dilakukan, dan apa yang belum,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, ia membuka peluang kolaborasi yang lebih luas antar BUMD penjaminan di tiga provinsi. Rencana studi banding dan transfer ilmu (knowledge sharing) dengan Jamkrida Bali dan Jamkrida NTB menjadi agenda penting ke depan. “Kelebihan-kelebihan yang ada di Jamkrida Bali yang tidak ada di Jamkrida NTT, nah kita belajar di Bali. Kita ajak teman-teman di Jamkrida NTT untuk belajar ke Bali. Begitu juga sebaliknya, apa yang menjadi kelebihan di NTT bisa dipelajari oleh Bali dan NTB,” pungkasnya.

 

Sinergi lintas lembaga keuangan ini diharapkan mampu mengikis ketimpangan ekonomi wilayah timur dan menjadikan sektor UMKM sebagai pilar utama ketahanan pangan dan pariwisata di kawasan Bali-Nusra.

 

Perlu diketahui dalam proses pendaftaran resmi secara terbuka untuk menjaring kandidat potensial. I Ketut Widiana Karya mengikuti seleksi administrasi, proses verifikasi dokumen rekam jejak yang dilakukan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi (KNR) Provinsi NTT.

 

Uji paparan strategis, presentasi komprehensif mengenai visi, misi, serta rencana pengembangan bisnis Jamkrida NTT ke depan di hadapan komite. Sertifikasi Kompetensi: Pengujian kompetensi profesi kedeputian finansial secara langsung di Lembaga Sertifikasi Penjaminan yang berbasis di Jakarta. Uji Kelayakan Regulator: Fit and Proper Test mendalam oleh tim penguji eksekutif Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengesahan Pemegang Saham: Hasil kelulusan OJK ditindaklanjuti dengan pengesahan struktural melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) bersama jajaran pemegang saham daerah pada Sabtu, 4 Juli 2026.

 

Dimana rencana pelantikan, agenda pelantikan resmi oleh Gubernur NTT selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) pada Kamis, 9 Juli 2026. Berdasarkan legalitas Keputusan OJK Bali yang dilengkapi salinan dokumen regulasi, keputusan OJK Provinsi Bali nomor KEP-81/KO.18/2026 secara resmi menyatakan bahwa I Ketut Widiana Karya telah memenuhi seluruh persyaratan integritas, kompetensi, dan kelayakan finansial yang diwajibkan untuk memimpin lembaga jasa keuangan.

 

Dokumen keputusan tersebut telah ditandatangani secara elektronik demi memastikan keabsahan hukum dan administrasi korporasi. Target Penguatan Ekonomi Kawasan Timur Kepala Biro Perekonomian Setda NTT, Selfi H. Nange, membenarkan bahwa penetapan jajaran direksi baru ini merupakan jawaban atas dinamika kebutuhan tata kelola perusahaan yang sempat menjadi perhatian publik.

 

Dengan latar belakang kepemimpinan Widiana Karya di industri penjaminan kredit daerah sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTT menaruh target tinggi bagi manajemen baru untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM di kawasan NTT. tra/dx