• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

BB Narkoba Nilai Miliaran Dimusnahkan Kejadi Badung Kemarin

Astra by Astra
03/07/2025
in Hukum
0
Ilustrasi - Kejari Badung melakukan pemusnahan barang bukti (BB) periode November 2024-Juni 2025 di halaman kantor Kejari pada Rabu (2/7). Sebagian besar barang bukti yakni perkara narkotika, dengan jenis barang bukti, sabu, ganja, psitropika, kokain, ekstasi, dan psilosina.

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Hamil 6 Bulan, Wanita Asal Afrika Nekat Selundupkan Sekilo Sabu Diadili di PN Denpasar 

Dua Pertiga Lapas Perempuan Kerobokan Didominasi Kasus Narkoba

BADUNG, OborDewata.com – Kejari Badung melakukan pemusnahan barang bukti (BB) periode November 2024-Juni 2025 di halaman kantor Kejari pada Rabu (2/7).

Sebagian besar barang bukti yakni perkara narkotika, dengan jenis barang bukti, sabu, ganja, psitropika, kokain, ekstasi, dan psilosina

Salah satu barang bukti yakni sitaan perkara pabrik narkoba, yang sebelumnya Mabes Polri ungkap di salah satu vila di Desa Tibubeneng, Kuta Utara Badung.

Pemusnahan barang bukti narkoba itu pun mencapai miliaran rupiah. Kajari Badung, Sutrisno Margi Utomo SH MH, menyebutkan bahwa sejumlah barang bukti yang penyerahan ke kejari akan mengalami pemusnahan setelah kasusnya berkuatan hukum tetap atau inkracht.

Barang bukti yang berasal dari 199 perkara, terdiri dari Tindak Pidana Umum dan perkara tindak pidana narkotika sebanyak 102 Perkara.

“Pemusnahan ini kita lakukan agar masyarakat tahu bahwa masih banyak kasus narkoba di Bali. Termasuk juga agar masyarakat tahu jika barang bukti yang di bawa ke Kejari akan musnah setelah kasusnya berkuatan hukum tetap atau inkracht,” ucapnya.

Adapun narkoba itu, yakni ganja dengan berat 12.061 gram, ekstasi 3.745,19 gram, Sabu-sabu 1.113,93 gram, kokain 332.02 gram, psilosina 364,53 gram dan psitropika atau pil koplo 5.371,49 gram.

Selain itu ada juga barang bukti lainnya seperti handphone berbagai merk, timbangan elektrik berbagai merk, pakaian, tas, bong atau alat hisap sabu dan yang lainnya.

“Jadi pada perkara tindak pidana orang dan harta benda, tindak pidana terhadap keamanan negara dan Ketertiban Umum serta tindak pidana lainnya sebanyak 97 perkara. Barang bukti yang musnah terdiri dari senjata tajam, pakaian, handphone berbagai merk, dokumen dan lainnya,” jelasnya.

Pemusnahan barang bukti juga bertujuan, agar para jaksa sesuai kewenangannya melaksanakan putusan secara tuntas karena barang bukti adalah salah satu obyek eksekusi.

Sehingga tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara pada tahun ini. Selain itu, juga mengurangi tumpukan barang bukti dalam gudang barang bukti dan mengantisipasi tidak adanya penyalahgunaan barang bukti yang rawan seperti narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Barang bukti ini juga termasuk perkara lab narkoba yang lokasinya di wilayah Kuta Utara Badung. Dengan dua orang tersangka warga negara asing,” ucapnya.

Pada perkara itu, dua WNA awalnya oleh pengadilan negeri 20 tahun putusannya. Namun kembali banding, hingga akhirnya hukuman seumur hidup.

“Ada satu pelaku utamanya yang masih penyelidikan. Nanti kita lihat di pengadilan, karena kasusnya di Mabes Polri,” imbuhnya sembari mengatakan barang bukti mencapai miliaran rupiah. (SHA)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: barang buktiKejari Badungnarkoba
spot_img
Astra

Astra

Related Posts

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung
Hukum

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

20/08/2026
Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum
Hukum

Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum

19/08/2026
Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026
Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026

19/08/2026
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali
Hukum

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali

14/08/2026
Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan
Hukum

Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan

14/08/2026
Geledah Dinkes Tabanan, Kejari Dalami Dugaan Korupsi Anggaran BBM dan Mamin
Hukum

Geledah Dinkes Tabanan, Kejari Dalami Dugaan Korupsi Anggaran BBM dan Mamin

11/08/2026
Next Post
Inflasi Bali Juni Terjaga, Namun Tekanan Risiko Harga Pangan Mulai Meningkat

Inflasi Bali Juni Terjaga, Namun Tekanan Risiko Harga Pangan Mulai Meningkat

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Dinkes Bali Pastikan Belum Ada Kasus Zika, Warga dan Wisatawan Diminta Tetap Waspada

Dinkes Bali Pastikan Belum Ada Kasus Zika, Warga dan Wisatawan Diminta Tetap Waspada

24/08/2026
PEKEN Jasindo Dorong UMKM Bertumbuh dan Naik Kelas

PEKEN Jasindo Dorong UMKM Bertumbuh dan Naik Kelas

23/08/2026
Lomba Kerakyatan Warnai HUT ke-25 Partai Demokrat di Bali

Lomba Kerakyatan Warnai HUT ke-25 Partai Demokrat di Bali

23/08/2026
HUT ke-25 Demokrat: DPC Denpasar Gelar Aksi Tanam Pohon Berkonsepkan Tri Hita Karana

HUT ke-25 Demokrat: DPC Denpasar Gelar Aksi Tanam Pohon Berkonsepkan Tri Hita Karana

23/08/2026
Currently Playing
Dinkes Bali Pastikan Belum Ada Kasus Zika, Warga dan Wisatawan Diminta Tetap Waspada

Dinkes Bali Pastikan Belum Ada Kasus Zika, Warga dan Wisatawan Diminta Tetap Waspada

24/08/2026
PEKEN Jasindo Dorong UMKM Bertumbuh dan Naik Kelas

PEKEN Jasindo Dorong UMKM Bertumbuh dan Naik Kelas

23/08/2026
Lomba Kerakyatan Warnai HUT ke-25 Partai Demokrat di Bali

Lomba Kerakyatan Warnai HUT ke-25 Partai Demokrat di Bali

23/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d