DENPASAR, OborDewata.com — Pemerintah Kota Denpasar terus menata estetika kawasan perkotaan demi mengikis pemandangan kabel udara yang semrawut. Melalui program Pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang berfokus pada penataan Instalasi Telekomunikasi Pasif (IPT) atau kabel optik bawah tanah Kota Denpasar bersiap tampil lebih bersih dan tertata rapi.
Direktur Utama Perumda Bhukti Praja Sewaka Darma, I Nyoman Putrawan, menyatakan bahwa pilot project SJUT di kawasan Klaster Sanur sepanjang kurang lebih 30 kilometer (khususnya di sepanjang Jalan Danau Tamblingan) telah selesai dikerjakan. Pengerjaan yang dimulai sejak September 2025 tersebut berhasil dirampungkan sesuai target pada Desember 2025.
“Proyek SJUT di Sanur sepanjang 30 km sudah rampung dan siap difungsikan. Landasan regulasi pemanfaatannya tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2026 serta peraturan wali kota (Perwali) mengenai tarif. Kami di Perumda menerima penugasan resmi dari Pemkot Denpasar untuk mengawal pemanfaatan jaringan terpadu ini,” ujar I Nyoman Putrawan di Denpasar, Selasa (4/8/2026).
Ia menambahkan, serangkaian uji coba teknis telah dilaksanakan dengan melibatkan seluruh penyedia jasa layanan (provider) yang beroperasi di Denpasar serta dukungan dari Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Bali. Pelaksanaan uji coba tersebut turut disaksikan oleh jajaran Dinas PUPR, Dinas Kominfo, hingga Sekda Kota Denpasar. Secara umum, fungsi jaringan telekomunikasi dan internet bawah tanah ini terbukti berjalan baik.
Sasar 8 Ruas Jalan di Titik Nol Kota
Usai menyelesaikan Klaster Sanur, fokus pengerjaan kini bergeser ke kawasan pusat kota yang mencakup 8 ruas jalan utama, termasuk kawasan bersejarah Jalan Gajah Mada dan Jalan Sulawesi. Penataan di titik nol Kota Denpasar ini diselaraskan dengan program penataan kawasan oleh pemerintah daerah dan ditargetkan rampung pada Desember 2026. Penataan ruas jalan lanjutan akan diteruskan pada tahun 2027 mendatang sesuai dengan master plan.
Putrawan menegaskan, pelaksanaan seluruh proyek penataan utilitas bawah tanah ini sama sekali tidak membebankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Skema investasinya murni menggunakan pola business-to-business (B2B) antara Perumda dan mitra Badan Usaha Pelaksana (BUP) hasil proses pemilihan (bidding). Jadi, murni tanpa APBD,” tegasnya.
Berdasarkan studi kelayakan (Feasibility Study/FS), skema kerja sama B2B ini juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah. Perumda diproyeksikan menerima pembagian pendapatan (revenue sharing) sebesar 7 hingga 8 persen dari mitra kerja sama.
Penataan Mandiri oleh PLN
Mengenai kabel jaringan listrik milik PT PLN (Persero), Putrawan menjelaskan bahwa pihak PLN akan memprogramkan penataan kabel secara mandiri. Hal tersebut disebabkan oleh tingginya kualifikasi teknis jaringan listrik bertegangan tinggi serta estimasi biaya pengerjaan yang jauh lebih besar dibanding kabel serat optik/internet.
Pada proyek di Sanur sebelumnya, PLN telah melakukan uji coba penurunan kabel sepanjang 300 meter sesuai dengan alokasi anggaran internal. Ke depan, pihak PLN diharapkan dapat menyesuaikan pengerjaan jalur bawah tanah di beberapa titik pusat Kota Denpasar.
“Tujuan utama dari SJUT ini adalah mewujudkan estetika kota. Kami mengajak seluruh mitra provider untuk bersama-sama memanfaatkan infrastruktur ini demi mewujudkan wajah Kota Denpasar yang estetik, rapi, dan bebas dari kesemrawutan kabel,” tutup Putrawan. tra/dx





















