MANGUPURA, OborDewata.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna I Masa Sidang Ketiga DPRD Badung yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Selasa (8/7/2025). Agenda rapat mencakup penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi serta jawaban Pemerintah Kabupaten Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Selain itu, rapat juga mengesahkan Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Badung, Sekda Badung I.B. Surya Suamba, serta para kepala instansi vertikal dan perangkat daerah.
Usai mengikuti rapat, Bupati Adi Arnawa menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun program-program pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur dan pelayanan dasar. Menurutnya, pemahaman antara dua lembaga tersebut sudah selaras, terutama dalam menyikapi kebutuhan penguatan infrastruktur penunjang pariwisata di tengah meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan ke wilayah Badung.
“Empat bulan pertama masa kepemimpinan kami diarahkan pada pembenahan infrastruktur, sekaligus penguatan program strategis seperti bantuan sosial di bidang kesehatan dan pendidikan. Dengan dukungan DPRD yang sangat luar biasa, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih. Pandangan umum fraksi-fraksi juga sejalan dengan visi-misi kami,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa penyusunan program kerja Pemkab Badung tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta berlandaskan pada regulasi yang berlaku. Ia menyebut, pengambilan keputusan secara efisien melalui sidang maraton DPRD menjadi langkah positif demi kelancaran tahapan pembangunan berikutnya.
“Kami tidak serta-merta membuat program tanpa kajian yang matang. Semua tetap berbasis aturan. Dan saya apresiasi terobosan DPRD dalam mempercepat proses penetapan Perda ini, tentu akan sangat membantu kami dalam pelaksanaan program ke depan,” tutupnya. tim/dx



