• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Menteri Widiyanti: Apresiasi Larangan Plastik Sekali Pakai

Redaksi Obor Dewata by Redaksi Obor Dewata
19/07/2025
in Berita
0

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Tangani Sampah Denpasar, Wawali Arya Wibawa Terima Audiensi Sekar Bali

Realme C85 Series Sambangi Bali, Membawa IP69 Pro Sebagai Standar Waterproof dan Durabilitas Terbaru di Kelas Harga 2 & 3 Jutaan

DENPASAR, OborDewata.com – Pemerintah Pusat dan Kementerian Pariwisata angkat topi untuk Gubernur Bali, Wayan Koster.

Apresiasi tersebut diberikan atas gebrakan Gubernur Koster yang melarang penggunaan plastik sekali pakai di Bali.

Gubernur Bali dua periode ini yang menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025.

Dukungan dan pujian kepada Gubernur Koster disampaikan Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, pada Jumat (18/7/2025).

Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk membahas berbagai tantangan dan arah kebijakan pengembangan pariwisata Bali kedepan.

Hadir dalam pertemuan terhormat tersebut, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar RI Rizki Handayani Mustafa, Deputi Bidang Pemasaran Ni Made Ayu Marthini, dan Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Hariyanto serta perwakilan kabupaten/kota di Bali termasuk Bupati Buleleng, Karangasem, dan Gianyar, serta organisasi pariwisata seperti ASITA, GIPI, dan PHRI.

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri, menegaskan pentingnya posisi strategis Bali sebagai pintu gerbang utama pariwisata Indonesia. “Banyak yang lebih mengenal Bali daripada Indonesia. Ini peluang sekaligus tanggung jawab besar,” ujarnya.

Ia mencermati beberapa isu utama yakni Overcrowding dan macet di Bali Selatan, khususnya kawasan Canggu, Akomodasi alternatif ilegal, seperti vila tanpa izin. Dari hasil verifikasi, ditemukan lebih dari 5.000 unit hingga Pengelolaan sampah dan edukasi wisman.

“Termasuk larangan plastik sekali pakai yang diapresiasi oleh kementerian dan pemerintah pusat,” katanya.

Menteri Widiyanti menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur seperti MRT atau subway, serta menghidupkan potensi pariwisata di luar Bali Selatan dengan cara membangun akses dan ekosistem pendukung secara menyeluruh, termasuk membahas kelanjutan rencana Bandara Bali Utara.

Kemenpar RI juga memberikan dukungan pada program-program branding dan wisata minat khusus, seperti gastronomi dan wisata kesehatan di KEK Sanur.

“ Kami juga siap mendukung kampanye besar-besaran edukasi ‘Do & Don’t’ bagi wisatawan untuk menghargai budaya lokal,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Koster menjelaskan Pemerintah Provinsi Bali telah menyusun Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun yang juga didukung dengan disahkannya UU Provinsi Bali yakni UU no 15 tahun 2023. Fokusnya mencakup Bali mandiri energi (tanpa PLTU batu bara), daulat pangan, akses air bersih, pembangunan infrastruktur, dan moda transportasi publik.

Dalam bidang pariwisata, kata Koster, provinsi Bali mengedepankan konsep “Pariwisata berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat. Melalui Perda No. 5 Tahun 2022, Pergub, dan Surat Edaran (SE) tentang Tata Kelola Pariwisata, pemerintah daerah mendorong masuknya wisatawan yang cinta dan peduli terhadap Bali.

“Wisatawan ke depan akan diatur lebih ketat. Minimal harus memiliki bukti keuangan, tiket PP, dan membayar tourism levy. Tidak bisa sembarangan masuk. Kami juga menindak vila ilegal, bangunan tanpa pajak hotel dan restoran, serta mengendalikan pembangunan hotel agar tidak merusak lahan produktif,” ujar Gubernur.

Ia juga memaparkan pengembangan destinasi baru seperti Turyapada Tower di Bali Utara dan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Klungkung, bekerja sama dengan Pemkab Badung, Denpasar, dan Gianyar untuk menyebarkan pusat pertumbuhan ekonomi. mas/pril

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Denpasar#menteri pariwisata#Wayan Koster
spot_img
Redaksi Obor Dewata

Redaksi Obor Dewata

Related Posts

Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati
Berita

Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati

17/09/2026
Berita

Ketimpangan UMP Mengancam Pariwisata Bali: Arun Bali Peringatkan Potensi Penurunan Kelas Wisatawan

16/09/2026
Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD
Berita

Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD

20/08/2026
Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka
Berita

Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka

15/08/2026
Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah
Berita

Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah

13/08/2026
Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama
Berita

Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama

07/08/2026
Next Post
Langkah Pasti Gung Is: Juara Karate Internasional Kini Resmi Jadi Siswi SMAN 1 Klungkung

Langkah Pasti Gung Is: Juara Karate Internasional Kini Resmi Jadi Siswi SMAN 1 Klungkung

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Dari Tukang Batu Jadi Pengusaha, Mudiarsa Kembangkan Usaha Berkat KUR BRI

Dari Tukang Batu Jadi Pengusaha, Mudiarsa Kembangkan Usaha Berkat KUR BRI

05/10/2026
Perkuat Permodalan, KUR BRI Dukung Usaha Batu Alam Mudiarsa Berkembang

Perkuat Permodalan, KUR BRI Dukung Usaha Batu Alam Mudiarsa Berkembang

05/10/2026
OJK Meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026–2030

OJK Meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026–2030

04/10/2026
Semangat Gotong Royong Kader PKK dan Sungai Watch Sisir Sampah di Hutan Bakau Sidakarya

Semangat Gotong Royong Kader PKK dan Sungai Watch Sisir Sampah di Hutan Bakau Sidakarya

04/10/2026
Currently Playing
Dari Tukang Batu Jadi Pengusaha, Mudiarsa Kembangkan Usaha Berkat KUR BRI

Dari Tukang Batu Jadi Pengusaha, Mudiarsa Kembangkan Usaha Berkat KUR BRI

05/10/2026
Perkuat Permodalan, KUR BRI Dukung Usaha Batu Alam Mudiarsa Berkembang

Perkuat Permodalan, KUR BRI Dukung Usaha Batu Alam Mudiarsa Berkembang

05/10/2026
OJK Meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026–2030

OJK Meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026–2030

04/10/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d