Berita

Langgar Batas Kesucian Pura, Dewan Badung Hentikan Pembangunan Proyek Klinik Bertingkat di Desa Adat Canggu

1.2K Views

BADUNG, OborDewata.com – Tingginya Pembangunan proyek klinik di Banjar Pipitan Kayutulang, Canggu, bahkan proyek pembangunan tersebut berdempetan persis dengan Pura Batur yang diempon oleh warga setempat, dan hal tersebut menimbulkan permasalahan dengan para pengempon pura. Pasalnya, pembangunan proyek tersebut dinilai telah melanggar batas kesucian pura.

Menyikapi hal tersebut DPRD Badung dari Komisi I, II dan III tidak tinggal diam, langsung terjun kelapangan untuk meninjau langsung aduan Masyarakat. Setelah diamati langsung Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, langsung meminta Satpol PP untuk segera menghentikan langsung aktivitas Pembangunan klinik bertingkat yang sudah menyalahi aturan.

“Proyek klinik harus ditutup sampai dia benar-benar melengkapi semua ijin baik dari dinas maupun adat, serta para pengempon Pura Batur. Saya lihat wilayah batas suci telah dilanggar dan kita juga sangat jelas menjalankan kewenangan kita disini di Kabupaten Badung akan kita tegakan,” tegasnya usai meninjau langsung proyek Pembangunan klinik pada Selasa (14/1/2025).

Sementara Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada Dego juga bersikeras agar proyek Pembangunan klinik segera dihentikan, dirinya merasa sangat miris melihat tingginya proyek Pembangunan klinik tanpa mengindahkan estetika serta tidak keluhan para pengempon pun tidak digubris, artinya pemilik maupun penanggung jawab proyek bersikap acuh seolah-olah tidak ada masalah.

“Invetor jangan asal punya uang saja, dan ijin hanya sebatas OSS main bangun saja tanpa memperhintungkan dampaknya kepada Masyarakat setempat. Saya peringatkan keras pada Owner klinik ini proyeknya harus di stop,” pungkasnya. sha/dx