• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Konfrontir Isu Pemotongan Upah Pematung Taman Makotek, Ketua Komisi II DPRD Badung Panggil Kadisparda, Pemborong dan Koordinator Pematung

Redaksi Obor Dewata by Redaksi Obor Dewata
10/12/2025
in Berita
0

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Raker Komisi II DPRD Badung dengan 4 OPD Bahas LKPJ Bupati Badung 2025

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung Tangapi Rencana Penutupan Total TPA Siwung

MANGUPURA, OborDewata.com – Ketua Komisi II DPRD Badung Made Sada langsung merespons viralnya isu atau dugaan pemotongan upah pematung Taman Makotek di Desa Munggu. Pada Rabu (10/12/2025), Made Sada langsung memanggil pihak-pihak terkait seperti Kadis Pariwisata Daerah (Disparda) Nyoman Rudiartha, Direktur PT Genta Winangun Wayan Sarna, dan Koordinator Pematung I Nyoman Ardana bersama pematung lainnya.

 

Pada saat itu, Made Sada didampingi dua anggota Komisi II lainnya yakni Wayan Edy Sanjaya dan IB Putra Manubawa. “Setelah melakukan konfrontir kepada semua pihak, kami memastikan tidak ada pemotongan upah pematung,” ujar politisi Partai Demokrat asal Kuta tersebut.

 

Made Sada tak menampik bahwa pertemuan yang digelarnya terkait dengan isu pemotongan upah pemahat patung Makotek di Desa Munggu yang sempat viral di media sosial. “Beritanya bahkan menyebut nominal. Pematung yang harusnya mendapatkan hak Rp 500 juta dibayarkan hanya Rp 400 juta,” tegasnya.

 

Sebagai wakil rakyat yang memiliki tugas pengawasan, Made Sada menjelaskan, monumen Patung Makotek memiliki pagu Rp 2,5 miliar lebih, sementara realisasinya Rp 2,412 miliar. Pembangunan monumen ini sudah sesuai dengan spek dan perencanaan.

 

“Terkait dengan pemberitaan itu, kami sudah melakukan konfrontir antara Kadis Pariwisata selaku pengampu proyek, PT Genta Winangun selaku kontraktor, serta koordinator pematung. Mereka menyatakan bahwa kontrak kerja yang mereka lakukan sudah sesuai dengan apa yang seharusnya dilaksanakan,” katanya.

 

Dari pihak pemborong menjelaskan, kata Made Sada, pembangunan yang dilakukan dengan nominal Rp 2,4 miliar tidak hanya untuk patung. Pekerjaan lain seperti stage, gedung monumen, bangunan relief, jembatan, lanskape, dan lain-lainnya. Pengerjaan patung tersebut sudah sesuai dengan harapan bahwa patung tersebut dikerjakan oleh seniman-seniman dari Munggu karena mereka yang tahu apa yang menjadi prinsip dari makotek tersebut.

 

Momumen tersebut pun sudah diresmikan pada 13 November oleh Bupati Badung, selanjutnya dihibahkan ke Desa Munggu. “Hasil konfrontir tadi, pihak pematung menyatakan sudah menerima haknya sesuai dengan tahapan-tahapan pekerjaan. Pelunasannya pun sudah diterima sebelum peresmian,” katanya sembari memastikan tidak ada pemotongan upah pematung Makotek di Desa Munggu tersebut.

 

Anggota Komisi II lainnya Wayan Edy Sanjaya menambahkan, yang masuk di APBD proyek tersebut bernilai Rp 2,5 miliar. Kontrak antara Dinas Pariwisata dan PT Genta Winangun Rp 2,412 miliar, Rp 500 juta di antaranya dialokasikan untuk patung Makotek. “Yang paling penting di sini, tidak ada pemotongan seperti yang viral di media sosial,” katanya.

 

Kepastian ini, katanya, diperoleh setelah koordinator pematung Nyoman Ardana menyatakan bahwa pelunasan dari kontrak pembuatan patung Makotek Rp 500 juta dilakukan pada 12 November 2025. Satu hari sebelum peresmian oleh Bupati dan sebelum dihibahkan oleh Kadis Pariwisata ke Desa Munggu. “Ini sudah klir karena kami sudah pertemukan antara seniman dengan kontraktor, kami selaku Dewan yang berfungsi pengawas dan OPD terkait selaku pengguna anggaran yang mengikat kerja dengan kontraktor,” katanya.

 

Hal sama diungkapkan Direktur PT Genta Winangun Wayan Sarna. Isu sunat-sunatan seperti itu dari pemborong memang tidak ada. Semua hak-hak upah pekerja terdiri atas pekerja patung dan pekerja yang lain-lain juga sudah dilunasi semua. “Upah-upah pekerja memang harus kami utamakan, baru yang lain-lain. Jadi tidak ada pemotongan-pemotongan seperti itu,” katanya.

 

Nilai kontrak yang diterima, katanya, Rp 2,4 miliar lebih. Pekerjaannya bukan hanya untuk patung. Ada pekerjaan bangunan gedung monumen, ada bangunan relief, ada jembatan, lanskape, stage planter pognya dan lain-lainnya. Nilai Rp 2,4 miliar bukan hanya untuk patung. Ada beberapa grup pekerja dan salah satunya grup pekerja patung. “Kami selalu koordinasi terkait waktu pelaksanaan, hasil kerja sehingga bisa berjalan dengan baik, termasuk menyangkut upah-upah kerja. Semua sudah lunas pada 12 November 2025,” katanya.

 

Hal sama diungkapkan koordinator pematung Makotek Nyoman Ardana. Dia memberi klarifikasi bahwa masalah pemotongan upah pekerja tidak ada. “Kami sudah dibayar lunas oleh pihak pemborong pada 12 November 2025, sehari sebelum persmian. Kami pun tak ada kendala untuk klaim dana-dana yang dibutuhkan dan dibayar pun tepat waktu. sehingga kami bisa maksimal mengerjakan patung makotek tersebut,” tegas Ardana.

 

Untuk pembuatan patung, Nyoman Ardana mengaku melibatkan 10 orang. Tenaga ini masih ditunjang tukang cat ada 5 orang, tukang batu-batu 5 orang dan semua warga lokal dari Munggu. Upah pekerja pun sudah dibayar lunas oleh pemborong. (sar)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRD Badung#Mangupura#PemotonganUpah
spot_img
Redaksi Obor Dewata

Redaksi Obor Dewata

Related Posts

Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama
Berita

Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama

07/08/2026
Bakar Kandang Sapi Camer, karena Hubungannya Tak Direstui
Berita

Kebakaran Rumah 2 Lantai di Seririt Diduga Akibat Gas Bocor

02/08/2026
Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan
Berita

Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

28/07/2026
Genta yang Bertalu dan Air Mata Bahagia Eka Gita Kirana Menuju Pelaminan
Berita

Chiming Bells and Happy Tears: Ni Putu Eka Gita Kirani Steps Into Married Life

27/07/2026
Genta yang Bertalu dan Air Mata Bahagia Eka Gita Kirana Menuju Pelaminan
Berita

Genta yang Bertalu dan Air Mata Bahagia Eka Gita Kirana Menuju Pelaminan

27/07/2026
Berita

Lansia 70 Tahun Hilang di Bangli, Pencarian Sekala dan Niskala

23/07/2026
Next Post
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung Tangapi Rencana Penutupan Total TPA Siwung

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung Tangapi Rencana Penutupan Total TPA Siwung

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

29/07/2026
Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

28/07/2026
Ketut Widiana Karya Jabat Dirut PT Jamkrida NTT

Ketut Widiana Karya Jabat Dirut PT Jamkrida NTT

09/07/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Bade Setinggi 11 Meter Diarak 6 Banjar, Wujud Bakti Disel Astawa Atas Mangkatnya Jro Mangku Gede I Wayan Tang

Bade Setinggi 11 Meter Diarak 6 Banjar, Wujud Bakti Disel Astawa Atas Mangkatnya Jro Mangku Gede I Wayan Tang

07/08/2026
PWRI Denpasar Rayakan HUT ke-64, Pemkot Apresiasi Peran Purnabakti ASN dalam Pembangunan

PWRI Denpasar Rayakan HUT ke-64, Pemkot Apresiasi Peran Purnabakti ASN dalam Pembangunan

07/08/2026
Ngaben Massal Perdana Desa Adat Mengandang, Wagub Giri Prasta Apresiasi Semangat Gotong Royong Krama

Ngaben Massal Perdana Desa Adat Mengandang, Wagub Giri Prasta Apresiasi Semangat Gotong Royong Krama

07/08/2026
DPRD dan Pemkab Badung Sepakati Nota KUA-PPAS 2027 Senilai Rp 14,2 Triliun, Target PAD Tembus Rp 10,9 Triliun

DPRD dan Pemkab Badung Sepakati Nota KUA-PPAS 2027 Senilai Rp 14,2 Triliun, Target PAD Tembus Rp 10,9 Triliun

07/08/2026
Currently Playing
Bade Setinggi 11 Meter Diarak 6 Banjar, Wujud Bakti Disel Astawa Atas Mangkatnya Jro Mangku Gede I Wayan Tang

Bade Setinggi 11 Meter Diarak 6 Banjar, Wujud Bakti Disel Astawa Atas Mangkatnya Jro Mangku Gede I Wayan Tang

07/08/2026
PWRI Denpasar Rayakan HUT ke-64, Pemkot Apresiasi Peran Purnabakti ASN dalam Pembangunan

PWRI Denpasar Rayakan HUT ke-64, Pemkot Apresiasi Peran Purnabakti ASN dalam Pembangunan

07/08/2026
Ngaben Massal Perdana Desa Adat Mengandang, Wagub Giri Prasta Apresiasi Semangat Gotong Royong Krama

Ngaben Massal Perdana Desa Adat Mengandang, Wagub Giri Prasta Apresiasi Semangat Gotong Royong Krama

07/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

%d