Berita

Kepala Samsat Badung Awasi Ketat Pemanfaatan Air Permukaan Guna Peningkatan PAD Bali

889 Views

BADUNG, OborDewata.com – Penerimaan pajak air permukaan di Badung mengalami peningkatan signifikan setelah dilakukan pengawasan ketat oleh Kantor Samsat Badung. Dari 27 wajib pajak (WP) yang terdiri atas perorangan, badan hukum, Perusahaan Air Minum Desa (Pamdes), hingga usaha wisata air seperti rafting di Kecamatan Abiansemal dan Petang, terjadi lonjakan pembayaran pajak dari Rp60 juta di Desember 2024 menjadi lebih dari Rp96 juta pada Januari 2025.

Kepala UPT Samsat Badung I Ketut Sadar, S. Sos.,MH., menyampaikan bahwa peningkatan ini tidak lepas dari pengawasan intensif yang dilakukan sejak Desember 2024 terhadap pemanfaatan air permukaan.

“Setelah dilakukan evaluasi, penerimaan meningkat sekitar 60 persen. Kami optimis realisasi pajak air permukaan akan terus meningkat, seiring dengan ketatnya pengawasan di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya memproyeksikan penerimaan pajak air permukaan dapat mencapai Rp100 juta per bulan dalam beberapa waktu ke depan. Optimisme ini didukung oleh pemulihan ekonomi pasca pandemi, termasuk rencana dibukanya kembali tujuh usaha watersport yang sempat tutup akibat COVID-19 pada 2025.

“Dengan kembali beroperasinya usaha watersport, kami memperkirakan peningkatan penerimaan akan terus berlanjut. Pengawasan terhadap penggunaan air permukaan oleh hotel dan restoran juga akan diperketat guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali,” tandasnya. tim/dx