• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Hari Jadi Ke-122, PT Pegadain Kanwil VII Denpasar, Salurkan Bantuan Peduli Anak Yatim

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
Rabu, 5 April 2023
in Berita
0
Hari Jadi Ke-122, PT Pegadain Kanwil VII Denpasar, Salurkan Bantuan Peduli Anak Yatim
Ket foto: PT.Pegadian serahkan bantuan ke Panti Asuhan.
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DENPASAR, OborDewata.com– Dalam rangka memeriahkan HUT ke-122 yang jatuh pada tanggal 1 April 2023, PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar bersama Ikatan Istri Karyawan Pegadaian (IIKP) menyambangi Panti Asuhan Tunas Bangsa di Denpasar untuk menyalurkan sejumlah bantuan sumbangan dalam program Peduli Panti Asuhan dan Santunan Anak Yatim. Program tersebut ditujukkan kepada yayasan panti asuhan yang tersebar di Bali-Nusra dan akan berjalan selama bulan April 2023.

Dalam Sambutanya, I Gusti Putu Susila Kepala Bagian Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) mengatakan, program ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada anak-anak yatim dan panti asuhan yang membutuhkan, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar seperti sembako.

“Dalam pelaksanaannya, program Peduli Panti Asuhan dan Santunan Anak Yatim akan dikoordinasikan oleh Pegadaian dan diikuti oleh 6 (Enam) Kantor Area antara lain Area Denpasar 1&2, Area Ampenan, Area Ende, Area Dompu, dan Area Kupang yang akan melibatkan sejumlah panti asuhan dan yayasan di wilayah tersebut. Anggaran sebesar Rp85.000.000,- (Delapan puluh lima juta rupiah) akan digunakan untuk membeli kebutuhan dasar seperti sembako,” jelas I Gusti Putu Susila melalui siaran tertulisnya di Denpasar, pada Selasa (4/4/2023).

Baca Juga :  Ketua TP PKK Prov Bali Jadi Narasumber, Tegaskan Pentingnya Peran Keluarga Orang Tua Dalam Pelestarian Kebudayaan Bali

Menurutnya, bahwa program Peduli Panti Asuhan dan Santunan Anak Yatim merupakan bentuk perhatian Pegadaian Kanwil Denpasar terhadap anak-anak yatim dan panti asuhan yang membutuhkan bantuan. “Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat bagi anak-anak yatim dan panti asuhan di wilayah kami, “ungkapnya.

Program Peduli Panti Asuhan dan Santunan Anak Yatim ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi anak-anak yatim dan panti asuhan di wilayah PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar. “Pegadaian mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam program ini sebagai wujud nyata kepedulian kita terhadap sesama,” pungkasnya. sathya

Previous Post

Lestarikan Adat dan Budaya Bupati Sanjaya Hadiri Yadnya di Dua Desa

Next Post

Yang Belum Lapor Pajak, DJP Perpanjang Batas Waktu Laporan PPS

Related Posts

Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan
Berita

Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

Selasa, 28 Juli 2026
Genta yang Bertalu dan Air Mata Bahagia Eka Gita Kirana Menuju Pelaminan
Berita

Chiming Bells and Happy Tears: Ni Putu Eka Gita Kirani Steps Into Married Life

Senin, 27 Juli 2026
Genta yang Bertalu dan Air Mata Bahagia Eka Gita Kirana Menuju Pelaminan
Berita

Genta yang Bertalu dan Air Mata Bahagia Eka Gita Kirana Menuju Pelaminan

Senin, 27 Juli 2026
Konsep Otomatis
Berita

Lansia 70 Tahun Hilang di Bangli, Pencarian Sekala dan Niskala

Kamis, 23 Juli 2026
Pisah Sambut Camat Kuta, Dihadiri Ketua DPRD Badung dan Anggota DPRD Badung Dapil Kuta
Berita

Pisah Sambut Camat Kuta, Dihadiri Ketua DPRD Badung dan Anggota DPRD Badung Dapil Kuta

Selasa, 28 Juli 2026
Kasus HIV/AIDS di Klungkung Melonjak, Didominasi Kelompok Usia Muda
Berita

Darurat HIV/AIDS di Indonesia, Kini Makin Membidik Pelajar

Rabu, 22 Juli 2026
Next Post
DJP Berlakukan Tarif PPN 11 Persen Per 1 April 2022

Yang Belum Lapor Pajak, DJP Perpanjang Batas Waktu Laporan PPS

[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=PL5Tsb8nnC5-P8mrpfvhq6BXUN-eU39a64&layout=gallery[/embedyt]
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.