DENPASAR, OborDewata.com – Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor terjadi di Jalan Kecak, Denpasar Utara.
Dua pelaku, KW (32) dan K (26), diringkus setelah aksinya terekam CCTV saat membawa kabur Honda CRF milik korban, Jeremy Ricard Irino (25).
Terkait hal tersebut, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menyebutkan, Kejadian bermula saat korban memarkir motornya di area kos, Rabu,(22/1/2025).
Dirinya menyampaikan, Keesokan harinya, motor sudah raib.Rekaman CCTV menunjukkan dua pria tak dikenal membawa motor tersebut menggunakan kunci T.
Berdasarkan laporan korban, Polisi bergerak cepat dan tim Reskrim Polsek Denpasar Utara berkoordinasi dengan Polsek Denpasar Timur hingga akhirnya menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti.
“Hasil interogasi mengungkap bahwa KW berperan mencuri motor menggunakan kunci T, sementara K bertugas mengawasi lokasi. Motor curian rencananya akan dijual untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya, kemarin, (Rabu,(12/2/2025) di Denpasar.
Dirinya menambahkan, Kini, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Denpasar Utara untuk proses hukum lebih lanjut. tim/dx



