• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Bangkitkan Eksistensi LPD, Pemecahan Permasalahan LPD Utamakan dengan Hukum Adat

Obor Dewata by Obor Dewata
29/03/2024
in Hukum
0
Ket foto: (kiri) Wakil Ketua Umum BKS LPD Prov Bali, Made Nyiri Yasa, S.Sos., M.MA., bersama Ketua Umum BKS LPD Prov Bali, I Nyoman Cendikiawan. (foto: dx).

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Bakti dari Disel Astawa, Langkah Suci Mengantar Leluhur Menuju Dewa Pitara

Geledah Dinkes Tabanan, Kejari Dalami Dugaan Korupsi Anggaran BBM dan Mamin

DENPASAR, OborDewata.com – Pesatnya kemajuan pariwasata di Bali yang membuat perkembangan ekonomi memajukan perekonomian Desa, sehingga Pemerintah Provinsi Bali melalui Prof. Ida Bagus Mantra membangun  LPD (Lembaga Perkreditan Desa). Dimana LPD adalah Lembaga keuangan yang dimiliki oleh  Desa Adat, sebagai wadah kekayaan desa yang berupa uang dan surat-surat berharga lainnya, serta melakukan pengelolaan sumber daya keuangan yang menjadi milik Desa Adat berupa kegiatan simpan pinjam, yang hingga kini jumlah LPD di Bali pada tahun 2023 mencapai 1.439 dengan total aset Rp30 Triliun.

Tetapi dengan berjalannya waktu dari sekian  LPD di Bali, ada beberapa LPD terkena masalah masalah hukum  positif   tindak pidana khusus  akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua Umum BKS LPD Prov Bali, Made Nyiri Yasa, S.Sos., M.MA., dimana kondisi saat ini dalam membangun LPD bisa dibilang banyak beberapa LPD masih merasakan tantangan akibat dari Pengaruh  pandemi covid 19  dan permasalahannya sangat disayangkan  sampai pada ranah hukum tindak pidana khusus, padahal kalau dilihat berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 2013 Pasal 39, dikatakan keberadaan LPD diakui dan dikelola berdasarkan hukum Adat.

Dan berdasarkan surat pemberitahuan hibah Modal LPD dari Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster tertanggal 20 Desember 2022, bawasanya tidak ada uang Negara di LPD sehingga LPD tidak lagi menjadi obyek pemeriksaan APH. Bahkan pada Pergub Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa, dimana LPD tersebut milik Desa Adat, artinya ketika LPD Pemiliknya desa adat maka pengelolaannya sesuai dengan hukum Adat, perarem, kesepakatan paruman, dan penyelesaian masalah juga secara hukum  Adat, maka dipastikan permasalahan LPD bisa diselesaikan tanpa mengganggu kepercayaan Krama sebagai modal utama LPD. Tetapi ketika pengelolaan LPD ada yang bermasalah bahkan sampai masuk ke hukum Tipikor yakni Tindak Pidana Khusus itu bisa membuat kepercayaan Krama Desa Adat menurun terhadap LPD.

“Jadi dengan adanya permasalahan tersebut kami berharap kepada Pengelola LPD dan Bendesa, Kelian Adat atau sebutan lain yang LPDnya sudah baik Pengelolaannya berdasarkan hukum Adat agar dipertahankan disesuaikan dengan regulasi yang ada,  tatkala ketika pemecahan permasalahan tidak mendapatkan titik temu barulah berdasarkan hasil Paruman, melaporkan hal tersebut ke Aparat Penegak Hukum Positif . Tetapi dari yang saya lihat selama ini, ketika pemecahan permasalahan melalui hukum adat hasilnya sangat maksimal, dan LPD tersebut bangkit dari keterpurukan,” ujar Nyiri ketika ditemui pada Rabu (27/3).

Nyiri melanjutkan, sejatinya penyelesaian permasalahan LPD melalui hukum adat banyak hal positif yang dihasilkan terutama pada tingkat kepercayaan yang tidak hilang, sehingga LPD tersebut tetap bisa kembali eksis. Artinya, adanya LPD yang berjumlah 1.439 akibat segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab membuat beberapa LPD mengahadapi kendala, ditambah lagi masuk hukum Tipikor, perlu pembinaan, penyuluhan hukum dan pengawasan yang memadai dari para panureksa (pengawas, red) LPD. “LPD jangan sampai menjadi Nila Setitik Merusak Susu Sebelangga, inilah yang perlu diwaspadai, sebab modal kemajuan LPD dari para Krama Desa Adat, kalau sudah kepercayaan tidak ada, ya sudah pasti bisa menjadi rush, kredit macet,” ucap Nyiri yang menjadi Pamucuk LPD Desa Ambengan, Sukasada, Buleleng, yang Juga menjabat Ketua BKS LPD Buleleng serta sedikit memiliki Pengalaman sebagai Pengawas Bank Buleleng 45 dengan 3 kali masa Jabatan selama kurang lebih 10 tahun .

“Saya berharap dalam pengelolaan LPD diperlukan melibatkan Panureksa (pengawas internal, red) minimal 3 orang bisa lebih sesuai situasional Desanya yang tujuan semakin banyak orang mengawasi semakin bagus membangun LPD menjadi lebih maju, asal jangan banyaknya panureksa hanya melihat kesalahan pengelola saja, pakai konsep HAPPY (Harmonis, Aman, Profesional, Produktif, dan Yakin) dan konsep ini jalannya harus kompak antara Pamucuk LPD dengan Bandesa Adat,” pungkasnya. dx/sathya

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
Obor Dewata

Obor Dewata

Related Posts

Geledah Dinkes Tabanan, Kejari Dalami Dugaan Korupsi Anggaran BBM dan Mamin
Hukum

Geledah Dinkes Tabanan, Kejari Dalami Dugaan Korupsi Anggaran BBM dan Mamin

11/08/2026
Kalung Maharahi Dijambret di Jalur Amlapura – Denpasar
Hukum

Kalung Maharahi Dijambret di Jalur Amlapura – Denpasar

07/08/2026
Buduh Game, Siswa SD Tega Tikam Ibu Kandung Hingga Tewas
Hukum

Tebas Istri & Mertua Pakai Pedang, Pelaku Riwayat ODGJ

06/08/2026
Basmi Judol di Denpasar & Badung, 3 Penyedia Ditangkap!
Hukum

Basmi Judol di Denpasar & Badung, 3 Penyedia Ditangkap!

02/08/2026
Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pasar Mengwi
Hukum

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pasar Mengwi

01/08/2026
Pencurian Ayam Terjadi Lagi di Bali, Polisi Sita 2 Ayam Jantan
Hukum

Pencurian Ayam Terjadi Lagi di Bali, Polisi Sita 2 Ayam Jantan

01/08/2026
Next Post
Putu Parwata Optimis PDI Perjuangan Menang di Pilkada Badung 2024

Putu Parwata Optimis PDI Perjuangan Menang di Pilkada Badung 2024

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

29/07/2026
Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

08/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Bakti dari Disel Astawa, Langkah Suci Mengantar Leluhur Menuju Dewa Pitara

Bakti dari Disel Astawa, Langkah Suci Mengantar Leluhur Menuju Dewa Pitara

11/08/2026
Geledah Dinkes Tabanan, Kejari Dalami Dugaan Korupsi Anggaran BBM dan Mamin

Geledah Dinkes Tabanan, Kejari Dalami Dugaan Korupsi Anggaran BBM dan Mamin

11/08/2026
Siswi SMA Kristen Harapan Denpasar Borong Empat Medali di Kompetisi Sains Nasional

Siswi SMA Kristen Harapan Denpasar Borong Empat Medali di Kompetisi Sains Nasional

10/08/2026
Gubernur Koster Buka Ruang Kreativitas Bartender Muda, Arak Bali Diolah Jadi Minuman Berkelas

Gubernur Koster Buka Ruang Kreativitas Bartender Muda, Arak Bali Diolah Jadi Minuman Berkelas

10/08/2026
Currently Playing
Bakti dari Disel Astawa, Langkah Suci Mengantar Leluhur Menuju Dewa Pitara

Bakti dari Disel Astawa, Langkah Suci Mengantar Leluhur Menuju Dewa Pitara

11/08/2026
Geledah Dinkes Tabanan, Kejari Dalami Dugaan Korupsi Anggaran BBM dan Mamin

Geledah Dinkes Tabanan, Kejari Dalami Dugaan Korupsi Anggaran BBM dan Mamin

11/08/2026
Siswi SMA Kristen Harapan Denpasar Borong Empat Medali di Kompetisi Sains Nasional

Siswi SMA Kristen Harapan Denpasar Borong Empat Medali di Kompetisi Sains Nasional

10/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d