• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 26, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Bangkitkan Eksistensi LPD, Pemecahan Permasalahan LPD Utamakan dengan Hukum Adat

Obor Dewata by Obor Dewata
29/03/2024
in Hukum
0
Ket foto: (kiri) Wakil Ketua Umum BKS LPD Prov Bali, Made Nyiri Yasa, S.Sos., M.MA., bersama Ketua Umum BKS LPD Prov Bali, I Nyoman Cendikiawan. (foto: dx).

165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

12 Tahun Lawan Stigma, Karya Rudi Waisnawa Raih FOTO Bali Award

Lantik KONI Gianyar, Mahayastra Minta Kompetisi Atlet Digelar Berjenjang

DENPASAR, OborDewata.com – Pesatnya kemajuan pariwasata di Bali yang membuat perkembangan ekonomi memajukan perekonomian Desa, sehingga Pemerintah Provinsi Bali melalui Prof. Ida Bagus Mantra membangun  LPD (Lembaga Perkreditan Desa). Dimana LPD adalah Lembaga keuangan yang dimiliki oleh  Desa Adat, sebagai wadah kekayaan desa yang berupa uang dan surat-surat berharga lainnya, serta melakukan pengelolaan sumber daya keuangan yang menjadi milik Desa Adat berupa kegiatan simpan pinjam, yang hingga kini jumlah LPD di Bali pada tahun 2023 mencapai 1.439 dengan total aset Rp30 Triliun.

Tetapi dengan berjalannya waktu dari sekian  LPD di Bali, ada beberapa LPD terkena masalah masalah hukum  positif   tindak pidana khusus  akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua Umum BKS LPD Prov Bali, Made Nyiri Yasa, S.Sos., M.MA., dimana kondisi saat ini dalam membangun LPD bisa dibilang banyak beberapa LPD masih merasakan tantangan akibat dari Pengaruh  pandemi covid 19  dan permasalahannya sangat disayangkan  sampai pada ranah hukum tindak pidana khusus, padahal kalau dilihat berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 2013 Pasal 39, dikatakan keberadaan LPD diakui dan dikelola berdasarkan hukum Adat.

Dan berdasarkan surat pemberitahuan hibah Modal LPD dari Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster tertanggal 20 Desember 2022, bawasanya tidak ada uang Negara di LPD sehingga LPD tidak lagi menjadi obyek pemeriksaan APH. Bahkan pada Pergub Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa, dimana LPD tersebut milik Desa Adat, artinya ketika LPD Pemiliknya desa adat maka pengelolaannya sesuai dengan hukum Adat, perarem, kesepakatan paruman, dan penyelesaian masalah juga secara hukum  Adat, maka dipastikan permasalahan LPD bisa diselesaikan tanpa mengganggu kepercayaan Krama sebagai modal utama LPD. Tetapi ketika pengelolaan LPD ada yang bermasalah bahkan sampai masuk ke hukum Tipikor yakni Tindak Pidana Khusus itu bisa membuat kepercayaan Krama Desa Adat menurun terhadap LPD.

“Jadi dengan adanya permasalahan tersebut kami berharap kepada Pengelola LPD dan Bendesa, Kelian Adat atau sebutan lain yang LPDnya sudah baik Pengelolaannya berdasarkan hukum Adat agar dipertahankan disesuaikan dengan regulasi yang ada,  tatkala ketika pemecahan permasalahan tidak mendapatkan titik temu barulah berdasarkan hasil Paruman, melaporkan hal tersebut ke Aparat Penegak Hukum Positif . Tetapi dari yang saya lihat selama ini, ketika pemecahan permasalahan melalui hukum adat hasilnya sangat maksimal, dan LPD tersebut bangkit dari keterpurukan,” ujar Nyiri ketika ditemui pada Rabu (27/3).

Nyiri melanjutkan, sejatinya penyelesaian permasalahan LPD melalui hukum adat banyak hal positif yang dihasilkan terutama pada tingkat kepercayaan yang tidak hilang, sehingga LPD tersebut tetap bisa kembali eksis. Artinya, adanya LPD yang berjumlah 1.439 akibat segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab membuat beberapa LPD mengahadapi kendala, ditambah lagi masuk hukum Tipikor, perlu pembinaan, penyuluhan hukum dan pengawasan yang memadai dari para panureksa (pengawas, red) LPD. “LPD jangan sampai menjadi Nila Setitik Merusak Susu Sebelangga, inilah yang perlu diwaspadai, sebab modal kemajuan LPD dari para Krama Desa Adat, kalau sudah kepercayaan tidak ada, ya sudah pasti bisa menjadi rush, kredit macet,” ucap Nyiri yang menjadi Pamucuk LPD Desa Ambengan, Sukasada, Buleleng, yang Juga menjabat Ketua BKS LPD Buleleng serta sedikit memiliki Pengalaman sebagai Pengawas Bank Buleleng 45 dengan 3 kali masa Jabatan selama kurang lebih 10 tahun .

“Saya berharap dalam pengelolaan LPD diperlukan melibatkan Panureksa (pengawas internal, red) minimal 3 orang bisa lebih sesuai situasional Desanya yang tujuan semakin banyak orang mengawasi semakin bagus membangun LPD menjadi lebih maju, asal jangan banyaknya panureksa hanya melihat kesalahan pengelola saja, pakai konsep HAPPY (Harmonis, Aman, Profesional, Produktif, dan Yakin) dan konsep ini jalannya harus kompak antara Pamucuk LPD dengan Bandesa Adat,” pungkasnya. dx/sathya

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
Obor Dewata

Obor Dewata

Related Posts

Akibat Tidak Ada Ketegasan Pengelolaan Hibah, ARUN Bali akan Laporkan Dinas Kelautan Pemkab Badung
Hukum

Akibat Tidak Ada Ketegasan Pengelolaan Hibah, ARUN Bali akan Laporkan Dinas Kelautan Pemkab Badung

23/09/2026
Satgas PASTI Hentikan Aktivitas CANTVR dan YUDIA, Diduga Bermodus Penipuan Investasi
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkai Dugaan Ilegal Aset Kripto

31/08/2026
Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung
Hukum

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

20/08/2026
Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum
Hukum

Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum

19/08/2026
Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026
Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026

19/08/2026
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali
Hukum

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali

14/08/2026
Next Post
Putu Parwata Optimis PDI Perjuangan Menang di Pilkada Badung 2024

Putu Parwata Optimis PDI Perjuangan Menang di Pilkada Badung 2024

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
12 Tahun Lawan Stigma, Karya Rudi Waisnawa Raih FOTO Bali Award

12 Tahun Lawan Stigma, Karya Rudi Waisnawa Raih FOTO Bali Award

25/09/2026
Lantik KONI Gianyar, Mahayastra Minta Kompetisi Atlet Digelar Berjenjang

Lantik KONI Gianyar, Mahayastra Minta Kompetisi Atlet Digelar Berjenjang

25/09/2026
DJP Bali Sasar Bangku SMP, Kesadaran Pajak Ditanamkan Sejak Dini

Gubernur Koster Apresiasi Bina Vokalia Bali Juara I di Tokyo

25/09/2026
Kinerja Gemilang Tembus Skala Nasional, Bank BPD Bali Sabet Prominent Awards 2026

Kinerja Gemilang Tembus Skala Nasional, Bank BPD Bali Sabet Prominent Awards 2026

24/09/2026
Currently Playing
12 Tahun Lawan Stigma, Karya Rudi Waisnawa Raih FOTO Bali Award

12 Tahun Lawan Stigma, Karya Rudi Waisnawa Raih FOTO Bali Award

25/09/2026
Lantik KONI Gianyar, Mahayastra Minta Kompetisi Atlet Digelar Berjenjang

Lantik KONI Gianyar, Mahayastra Minta Kompetisi Atlet Digelar Berjenjang

25/09/2026
DJP Bali Sasar Bangku SMP, Kesadaran Pajak Ditanamkan Sejak Dini

Gubernur Koster Apresiasi Bina Vokalia Bali Juara I di Tokyo

25/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d