• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 21, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Ada Suara Klecis – Klecis, Kodim Gianyar Gerebek Gudang Gas Elpiji Oplosan di Abianbase

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
17/06/2023
in Hukum
0
barang bukti Tabung Gas Elpiji 3 Kg sekitar 400 tabung.

165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

GIANYAR, OborDewata – Komando Distrik Militer (Kodim) Gianyar Berhasil menggerebek Gudang Gas Elpiji Oplosan, gas yang bersubsidi dari pemerintah, yang akhir-akhir ini langka di Bali, khususnya di Gianyar. Komadan Kodim Gianyar Letkol Eka Wira Dharmawan melalui Dan Unit Inteldim Gianyar Letda Karel yang didampingi oleh Pasi Inteldim 1616/Gianyar Lettu Nyoman Prajana bersama anggota Unit Inteldim berhasil menggerebek Gudang Oplosan Gas Elpiji bertempat di Banjar Pekandelan, Desa Abianbase, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali, pada hari Jumat, 16 Juni 2023 waktu setempat.

Kegiatan iligal tersebut sangat meresahkan warga masyarakatbkarena akhir-akhir ini terjadi kelangkaan tabung Gas Elpiji 3 Kg Subsidi Pemerintah di Wilayah Kabupaten Gianyar khususnya dan Bali pada umumnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, berawal dari adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada kegiatan yang mencurigakan di gudang tersebut yakni pengoplosan gas elpiji di Banjar Pekandelan.

Berdasarkan laporan dari masyarakat tersebut, maka Dan Unit bersama anggota Unit Inteldim 1616/Gianyar meluncur ke lokasi yang dimaksud dan menyelidiki.

Setelah tiba di tempat dan diselidiki dengan seksama, ternyata benar adanya kegiatan pengoplosan Gas Elpiji dan didapatkanlah fakta bahwa laporan tersebut memang benar dan terbukti dilapangan.

Dari hasil kenyataan dan fakta dilapangan, kemudian Dan Unit Inteldim laporkan kepada Dandim 1616/Gianyar Letkol Eka Wira Dharmawan S.A.P., M.Si. Dandim memerintahkan kepada Dan Unit Inteldim untuk segera dilaksanakan penggerebekan di Gudang Oplosan Gas Elpiji yang dimaksud.

Setelah penggerebekan dan berhasil didapatkanlah Barang Bukti beserta 3 orang yang diduga sebagai pelaku di dalam Gudang diantaranya yaitu;

a). Tabung Gas Elpiji 3 Kg sebanyak ± 400 tabung.

b). Tabung Gas Elpiji 12 Kg sebanyak 100 tabung.

c). Tabung Gas Elpiji 50 Kg sebanyak 12 tabung.

d). Mobil Pickup warna hitam DK 8839 TD membawa 11 tabung Gas Elpiji 12 Kg dalam keadaan kosong.

e). Mobil Pickup warna hitam DK 8954 KQ membawa 12 tabung Gas Elpiji 50 Kg dalam keadaan kosong.

f). Mobil Pickup warna putih DK 8535 KM membawa 203 tabung Gas Elpiji 3 Kg dalam keadaan isi.

g). Alat Oplos Regulator, dan diduga sebagai pelakunya tiga orang dengan inisial AGC, ADT, dan SWT.

Dari hasil barang bukti dan pelaku tersebut, selanjutnya Dandim 1616/Gianyar Letkol Eka Wira Dharmawan (King Sparko), menyerahkannya seluruh barang bukti berikut 3 orang diduga pelaku kepada pihak Polres Gianyar untuk diamankan dan di proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Saat dihubungi melalui telpon selulernya, Dandim Gianyar menjelaskan bahwa kegiatan ilegal pengoplosan gas elpiji tersebut telah menyalahkan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami bergegas dan lansung terjun ke lokasi untuk memberantasnya berdasarkan dari laporan masyarakat dan ditindak ditempat. Ini merupakan sinergitas TNI-POLRI yang solid. Dan selanjutnya kami serahkan kepada pihak Kepolisian karena ranah hukumnya untuk proses selanjutnya,” jelas King Sparko.

Disamping itu hal senada diungkapkan oleh Kapendam Udayana Kolonel Fajar, sinergitas TNI-POLRI selalu besinergi dalam hal yang menyangkut dengan keresahan masyarakat, apalagi ini merupakan hal yang sangat signifikan terkait dengan melanggar aturan pemerintah mengenai pengoplosan gas elpiji.

Dari hasil penggerebekan tersebut maka didapatkan barang bukti beserta diduga sebagai pelaku diantaranya ada tiga orang dengan inisial yaitu AGC (26 th) pria ini adalah pemilik gudang yang berdomisili di Kelurahan Abianbase, ADT (34 th) pria ini adalah penyuplai tabung Gas elpiji 3 Kg yang berasal dari Jember, Jawa Timur, dan yang terakhir adalah seorang perempuan berinisial SWT (47 th) berasal dari Jember juga, Jawa Timur hanya beda Kecamatan.

“Ketiga yang diduga sebagai pelaku, satu diantaranya adalah perempuan sudah kami serahkan bersama barang bukti kepihak Kepolisian dalam hal ini Polres Gianyar,” ungkap Kolonel Fajar dalam keterangannya pertelepon, Sabtu (17/06/2023) pagi. ast/sathya

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas CANTVR dan YUDIA, Diduga Bermodus Penipuan Investasi
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkai Dugaan Ilegal Aset Kripto

31/08/2026
Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung
Hukum

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

20/08/2026
Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum
Hukum

Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum

19/08/2026
Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026
Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026

19/08/2026
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali
Hukum

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali

14/08/2026
Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan
Hukum

Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan

14/08/2026
Next Post
LSO Kertha Bali Sejahtera Dinilai Layak Sebagai Lembaga Sertifikasi

LSO Kertha Bali Sejahtera Dinilai Layak Sebagai Lembaga Sertifikasi

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026
Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

18/09/2026
Currently Playing
BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d