BADUNG, OborDewata.com – Bupati Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung, Anom Gumanti menyambut baik kehadiran Kajari beserta jajaran. Dalam kunjungan Kejari, Pemkab Badung siap membangun kerja sama dan komunikasi intensif dengan Kejari Badung guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Selamat datang dan selamat bertugas Bapak Kajari di Badung. Kami jajaran Pemkab Badung tentu siap menjalin kerja sama dan membangun komunikasi yang baik dengan Kejaksaan Negeri Badung. Kami memandang sinergi ini sangat penting, bukan hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya bersama untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum,” ujar Bupati Badung.
Bupati Adi Arnawa menambahkan bahwa program pembangunan Pemkab Badung saat ini, khususnya bidang infrastruktur, membutuhkan percepatan pelaksanaan yang tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap ke depan Bapak Kajari beserta jajaran dapat memberikan dukungan melalui fungsi pendampingan dan pengawalan sesuai kewenangan yang dimiliki, khususnya dalam mengantisipasi berbagai persoalan dan kendala yang mungkin muncul di lapangan. Kami sedang melaksanakan berbagai program pembangunan infrastruktur yang tentu memiliki dinamika dan tantangan. Dalam konteks itu, kami memohon dukungan dan pendampingan sesuai tugas dan kewenangan Kejaksaan agar apabila terdapat persoalan terkait regulasi, dapat diantisipasi dan dicarikan solusi sejak dini,” jelasnya.
Sementara itu, Kajari Badung I Wayan Sumertayasa mengapresiasi sambutan hangat tersebut dan memperkenalkan diri serta memaparkan pengalaman tugasnya. Ia resmi menggantikan Sutrisno Margi Utomo yang kini menjabat Kabag TU pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
Sebelum memimpin Kejari Badung, I Wayan Sumertayasa menjabat Kasubdit Bantuan Hukum Penyelamatan pada Dit Perdata JAM-DATUN Kejaksaan Agung. Ia dilantik oleh Kajati Bali Setiawan Budi Cahyono di Aula Sasana Dharma Adhyaksa hari Kamis, 13 Agustus 2026.
Kajari menekankan pentingnya sinergi konstruktif agar pelaksanaan tugas penegakan hukum berjalan profesional serta memberikan kepastian dan manfaat nyata bagi masyarakat. “Pada prinsipnya, kami ingin membangun komunikasi dan sinergi yang baik dengan Pemkab Badung dan seluruh unsur terkait. Kami berharap kolaborasi ini dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Ia juga berkomitmen melanjutkan program kerja Kajari sebelumnya serta memperkuat kolaborasi antarlembaga demi kelancaran pembangunan daerah. “Sinergi yang terbangun tidak hanya mendukung penegakan hukum yang profesional, tetapi juga menciptakan kepastian hukum dalam pelaksanaan program pembangunan yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Badung,” pungkas Sumertayasa. tra/dx





















