• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 21, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Nasional

ARUN Bali Ngotot Minta UMP Sejahterakan Buruh, Ini Pertimbangannya

Redaksi Obor Dewata by Redaksi Obor Dewata
02/08/2026
in Nasional
0
Ket foto: Gung De.

211
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Terbukti, Agen BRILink Jadi Sumber Penghasilan Toko ATK Raka di Pejeng

Dehana Decoration Manfaatkan KUR BRI

DENPASAR, OborDewata.com — Sekretaris Advokat Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali, Anak Agung Gede Aryawan memberikan rincian komparasi mendalam terkait ketimpangan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali. Ia menilai struktur pengupahan yang ada di Bali sekarang tidak lagi seimbang dengan beban biaya hidup masyarakat lokal yang kian terimpit harga barang berstandar global.

​Agung Aryawan alias Gung De membeberkan, gambaran teknis ekonomi mengenai penyebab terjadinya jurang pemisah antara pendapatan warga lokal dan harga komoditas di Pulau Dewata. Dirinya memberikan dua alasan utama ketimpangan ekonomi.

​Menurut analisis Gung De, ketimpangan yang dirasakan masyarakat Bali terjadi akibat bertemunya dua fenomena ekonomi, Hukum Satu Harga (Law of One Price) pada produk impor dan Paradoks Balassa-Samuelson pada sektor jasa. Yakni, ​Harga Barang Impor Patokan Global (Tradable Goods), barang-barang seperti pakaian bermerek, barang elektronik, hingga kendaraan memiliki standar harga pasar internasional yang ditentukan produsen pusat. Dimana, penetapan harga dipatok berdasarkan mata uang acuan (USD) ditambah bea masuk, PPN, dan margin distributor. Sehingga keseimbangan pasar terjadi di Bali, dimana harga barang di Bali, Jakarta, maupun negara tetangga seperti Singapura bergerak relatif sejajar untuk mencegah praktik borong (arbitrase). Faktanya, produsen global menjual produk tanpa mempertimbangkan besaran UMP di masing-masing daerah.

Tidak hanya itu saja, perhitungan UMP pun dibayar ditentukan dari pembayaran jasa lokal (Non-Tradable Goods). UMP dibayar dari sektor jasa lokal yang tidak bisa diekspor/diimpor, seperti gaji pelayan, satpam, sewa tempat, dan kuliner lokal. Faktor penentunya meliputi, produktivitas Lokal dengan nilai tambah output ekonomi per tenaga kerja di wilayah tersebut. Efeknya, daya beli masyarakat kemampuan belanja warga lokal yang membatasi kemampuan pengusaha untuk menetapkan tarif jasa atau menaikkan standar gaji.

Atas dasar itulah Gung De sebagai Sekretaris ARUN Bali menyoroti bagaimana perbedaan UMP menciptakan ketimpangan margin keuntungan bisnis di wilayah tujuan pariwisata. Ia mencontohkan, model Bisnis Singapura yang memiliki biaya operasional tinggi (sewa ruko tinggi + rata-rata gaji pekerja tinggi). Produk dijual mengikuti harga standar global. Sedangkan, model Bisnis Bali biaya operasional jauh lebih rendah (sewa ruko terjangkau + gaji pekerja sesuai UMP Bali sekitar Rp3,2 juta). Produk dijual dengan harga standar global yang serupa.

​”Jelas kondisi ini memperlihatkan bahwa biaya operasional tenaga kerja yang rendah memberi margin keuntungan lebih besar bagi pemilik modal, sementara tingkat daya beli pekerja lokal relatif tidak berubah, sebab UMP Bali Rp 3,2 juta, Jakarta Rp 5,7 juta & Singapura 64 Juta dengan harga barang Celana jeans sama Rp 1,8 Juta, jelas ketimpangannya sangat jauh,” ungkapnya pada (2/8/2026).

Gung De menambahkan, beban biaya hidup relatif, untuk membeli produk bergengsi seharga Rp1,8 juta, seorang pekerja dengan UMP Bali harus mengalokasikan pendapatan sekitar 16–17 hari kerja, sedangkan pekerja di Singapura hanya membutuhkan waktu sekitar 1 hari kerja. Untuk mengatasi persoalan ketimpangan daya beli ini, terdapat dua opsi pendekatan yang dapat diambil:
​”Peningkatan produktivitas dan upah mendorong dorongan investasi ke sektor industri dengan nilai tambah tinggi, seperti pusat keuangan, teknologi, dan ekspor. Penguatan brand lokal yang mengarahkan konsumsi masyarakat pada produk-produk dalam negeri bermutu tinggi dengan harga yang sesuai daya beli domestik,” pungkasnya. tra/dx

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
Redaksi Obor Dewata

Redaksi Obor Dewata

Related Posts

Peserta JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Fokus Tingkatkan Mutu Layanan
Nasional

Peserta JKN Tembus 284,3 Juta, BPJS Kesehatan Fokus Tingkatkan Mutu Layanan

15/09/2026
Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak
Nasional

Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

12/09/2026
BPJS Kesehatan Perkuat Standar Layanan Peserta JKN Lewat CX126
Nasional

BPJS Kesehatan Perkuat Standar Layanan Peserta JKN Lewat CX126

07/09/2026
Pegadaian Kembali Bantu Korban Kebakaran Sade, Dukungan Berlanjut hingga Masa Pemulihan
Nasional

Pegadaian Kembali Bantu Korban Kebakaran Sade, Dukungan Berlanjut hingga Masa Pemulihan

28/08/2026
Pegadaian Kucurkan Rp275 Juta untuk Jembatan Raba Sa’u, Warga Mawu Tak Lagi Menanti
Nasional

Pegadaian Kucurkan Rp275 Juta untuk Jembatan Raba Sa’u, Warga Mawu Tak Lagi Menanti

26/08/2026
Gubernur Koster Serahkan Bantuan Rp 1 M untuk Korban Gempa NTT
Nasional

Gubernur Koster Serahkan Bantuan Rp 1 M untuk Korban Gempa NTT

21/08/2026
Next Post
Basmi Judol di Denpasar & Badung, 3 Penyedia Ditangkap!

Basmi Judol di Denpasar & Badung, 3 Penyedia Ditangkap!

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Terbukti, Agen BRILink Jadi Sumber Penghasilan Toko ATK Raka di Pejeng

Terbukti, Agen BRILink Jadi Sumber Penghasilan Toko ATK Raka di Pejeng

21/09/2026
Dehana Decoration Manfaatkan KUR BRI

Dehana Decoration Manfaatkan KUR BRI

21/09/2026
BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
Currently Playing
Terbukti, Agen BRILink Jadi Sumber Penghasilan Toko ATK Raka di Pejeng

Terbukti, Agen BRILink Jadi Sumber Penghasilan Toko ATK Raka di Pejeng

21/09/2026
Dehana Decoration Manfaatkan KUR BRI

Dehana Decoration Manfaatkan KUR BRI

21/09/2026
BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d