BALI, OborDewata.com – Kasus pembunuhan tragis pengusaha kuliner asal Desa Negari, I Nyoman Cita (49) alias Pak Man Colik, mengungkap rekam jejak kelam dari tersangka ANPP alias Petong (29).
Dalam jumpa pers di Mapolres Klungkung, Rabu (22/7/2026), terungkap bahwa tersangka kerap memperdaya para pria di media sosial menggunakan modus foto dan video berfilter tajam demi menguras uang korban.
Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Reno Chandra Wibowo, membeberkan bahwa Petong bersama pacarnya sengaja memancing perhatian di media sosial.
Saat ada korban yang terbuai dan mengirim pesan, tersangka meminta sejumlah uang transferan, namun Petong tak pernah datang saat diajak bertemu.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Petong kini terjerat pasal berlapis. Pasal 459 KUHP (Pembunuhan Berencana) Pasal 479 Ayat (3) KUHP (Pencurian dengan Kekerasan yang Menyebabkan Kematian).
Polisi juga membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat lain, yang merasa pernah menjadi korban penipuan oleh modus Petong ini untuk segera melapor ke Mapolres Klungkung.
Suasana duka terasa saat upacara pengabenan korban pembunuhan asal Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, I Nyoman Cita alias Man Colik, Jumat (24/7).
Suasana mendung siang itu, tidak menyurutkan semangat ratusan warga untuk ikut mengiringi jenazah Man Colik menuju tempat peristirahatannya yang terakhir di Setra Negari.
Alunan baleganjur mulai menggema sekitar pukul 12.30 Wita, memecah keheningan siang di Desa Negari. Irama tabuhan yang mengiringi prosesi seolah menjadi penghormatan terakhir bagi Man Colik.
Ratusan warga berjalan beriringan, melintasi Jalan By Pass Ida Bagus Mantra di kawasan perempatan Desa Negari, mengantar perjalanan terakhir pria yang terkenal sebagai sosok periang itu.
Di tengah barisan pengiring, keluarga berjalan dengan wajah yang masih menyiratkan kesedihan. Beberapa kerabat tampak menundukkan kepala, sementara doa-doa lirih terus terpanjatkan.
Kehadiran ratusan warga itu menandakan duka mendalam bukan hanya oleh keluarga, tetapi juga masyarakat Desa Negari.
Sebelum prosesi pengabenan, keluarga telah terlebih dahulu menjalankan rangkaian upacara adat ngulapin di Catus Pata Desa Negari, pertigaan desa, Setra, Prajapati, hingga Pura Dalem.
Seluruh prosesi berlangsung dengan khidmat sebelum akhirnya ngaben. Seusai pengabenan, keluarga juga langsung melaksanakan upacara ngeroras, sedangkan prosesi meajar-ajar pada Sabtu (25/7) (*)
















