• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Lindsay, Terpidana Mati Kasus Nakotika Asal Inggris Ajukan PK 

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
Rabu, 4 Desember 2024
in Hukum
0
Lindsay, Terpidana Mati Kasus Nakotika Asal Inggris Ajukan PK 
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DENPASAR, OborDewata.com – Masih ingat dengan Lindsay June Sandiford terpidana mati asal Inggris yang kedapatan kebawa kokain seberat 4,9 kilogram bruto atau 3,9 kilogram neto? Ternyata diam diam mengajukan upaya hukum luar biasa atau Peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.

 

Teddy Raharjo kuasa hukum Lindsay membenarkan pihaknya telah mengajukan upaya hukum PK, belum lama ini.”Kami sudah mengajukan PK, dan saat ini berkas PK sudah ada di meja hakim di Mahkamah Agung, ” ungkap Teddy kepada wartawan, Rabu (4/12/2024) di Denpasar.

 

Dikatakan pula, upaya hukum PK ditempuh setelah upaya hukum kasasi yang diajukannya ditolak oleh majelis hakim tingkat kasasi yang diketuai Agung Artidjo Alkostar di Gedung MA di Jakarta, Kamis (29/8/2013 lalu. Dengan ditolaknya permohonan kasasi itu, maka hukuman Lindsay tidak berubah atau tetap divonis mati sebagaimana putusan Pengadilan tingkat pertama di Denpasar.

Baca Juga :  Kejari Denpasar Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika dan Senpi Rakitan

 

Teddy mengatakan, ada beberapa alasan kuat untuk mengajukan PK, salah satunya adalah, Lindsay dimuka sudah sangat jelas mengatakan bahwa dia membawa kokain ke Bali karena dipaksa dan dibawah tekanan.”Jadi fakta bahwa Lindsay mendapat tekanan dan dipaksa serta adanya ancaman ini tidak bisa diabaikan.Inilah makanya kami mengajukan PK, ” sebut Teddy Raharjo.

 

Selain itu, kata Teddy, seiring perjalanan waktu, ada bebrapa pelaku Narkotika yang membawa masuk ke Indonesia tanpa izin dengan barang bukti yang lebih banyak dari barang bukti yang dibawa Lindsay, mendapat hukuman yang lebih ringan. “Jadi kami menganggap ada disparitas hukuman dalam kasus Lindsay, sehingga sangat tepat jika PK yang kami mohonkan ini dikabulkan, ‘ harapnya.

 

Yang terakhir, Lindsay yang sudah menjalani hukuman sejak tahun 2013 lalu juga sudah berusia lanjut, sehingga sepantasnya mendapat keringanan hukuman.”Usia Lindsay saat ini 67 tahun dan masih mendekam dalam penjara. Bukanya akan lebih manusiawi kalau Lindsay bisa menghabiskan masa tuanya di rumah bersama keluarga, ” pungkas Teddy.

Baca Juga :  BB Narkoba Nilai Miliaran Dimusnahkan Kejadi Badung Kemarin

 

Diketahui Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, menjatuhkan vonis hukuman mati bagi Lindsay June Sandiford, terdakwa kasus penyelundupan kokain 4,7 kilogram. Dalam amar putusannya, majelis hakim pimpinan Amzer Simanjuntak menyatakan terdakwa terbukti bersalah telah mengimpor narkotika golongan I.

 

Hukuman tersebut jauh dari tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lea Putra Setiawan yang menuntut 15 tahun penjara dan denda Rp2 miliar. Majelis hakim menjatuhi vonis tersebut dengan pertimbangan terdakwa tidak menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya.

 

Selain itu, terdakwa dinilai majelis hakim tidak mau mengetahui dampak yang ditimbulkan, jika obat terlarang tersebut diedarkan kepada generasi muda di Pulau Dewata.”Kami memerintahkan terdakwa untuk tetap ditahan, dan biaya perkara dibebankan kepada negara,” ujar hakim kala itu.

 

Usai persidangan Lindsay dimintai tanggapannya mengenai vonis hukuman yang dijatuhkan kepada dirinya, namun dia hanya terdiam tidak mau berbicara. Ezra Karo Karo selaku penasihat hukum Lindsay mengatakan, putusan tersebut sangat di luar perkiraan dan sangat mengagetkan.

Baca Juga :  Mafia BBM di Badung, Putu Miasa Modifikasi Mobil dengan Tangki Besar, Jual ke Warung Kelontong

 

Untuk mengingatkan, Lindsay ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai pada Senin, 28 Mei 2013 lalu karena kedapatan membawa 4,9 kilogram kokain. Dari hasil pengembangan, petugas Polda Bali juga membekuk empat tersangka lainnya karena disebut-sebut terlibat dalam jaringan peredaran narkoba internasional. sha/ay/dx

Previous Post

Kuta Jadi Tantangan Besar, Partisipasi Pemilih Pilkada Badung 2024 Hanya Capai 78 Persen

Next Post

Libur Nataru 2024 Wisatawan Diprediksi Meningkat 20 Persen Datang ke Bali

Related Posts

Lima Warga Ditahan Terkait Pengeroyokan yang Tewaskan Terduga Pencuri Ayam
Hukum

Lima Warga Ditahan Terkait Pengeroyokan yang Tewaskan Terduga Pencuri Ayam

Senin, 27 Juli 2026
Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya Sampaikan Duka Mendalam atas Peristiwa di Juwuk Legi, Baturiti
Hukum

Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya Sampaikan Duka Mendalam atas Peristiwa di Juwuk Legi, Baturiti

Minggu, 26 Juli 2026
Curanmor di Kos Denpasar Barat, Polisi Amankan Satu Pelaku, Satu Buron
Hukum

Motif Komplotan Curanmor di Denpasar, Bagi Gratis ke Keluarga

Sabtu, 25 Juli 2026
Bertengkar dengan Ortu & Kabur dari Rumah, NKB Dirudapaksa
Hukum

Tega Sekali Guru Lecehkan Murid SD di Buleleng, Ortu Laporkan!

Sabtu, 25 Juli 2026
Maling Ayam, Warga Sidetapa Diamuk Massa Motor Dibakar
Hukum

Maling Ayam, Warga Sidetapa Diamuk Massa Motor Dibakar

Sabtu, 25 Juli 2026
Setubuhi Anak di Bawah Umur Sampai Hamil, ACW Terancam Bui
Hukum

Setubuhi Anak di Bawah Umur Sampai Hamil, ACW Terancam Bui

Kamis, 23 Juli 2026
Next Post
Libur Nataru 2024 Wisatawan Diprediksi Meningkat 20 Persen Datang ke Bali

Libur Nataru 2024 Wisatawan Diprediksi Meningkat 20 Persen Datang ke Bali

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terduga Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok Massa di Baturiti, Polisi Selidiki Keterlibatan Pelaku Penganiayaan

Terduga Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok Massa di Baturiti, Polisi Selidiki Keterlibatan Pelaku Penganiayaan

Selasa, 28 Juli 2026
Bupati Tabanan Salurkan Bantuan Beras PPKM Untuk Masyarakat – 2021

Bupati Tabanan Salurkan Bantuan Beras PPKM Untuk Masyarakat – 2021

Rabu, 28 Juli 2021
Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Selasa, 28 Juli 2026
Pemilik Usaha Pembuang Limbah Cemari Sungai di Denpasar Disanksi Denda Rp. 2,5 Juta

Pemilik Usaha Pembuang Limbah Cemari Sungai di Denpasar Disanksi Denda Rp. 2,5 Juta

Rabu, 13 April 2022
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Selasa, 28 Juli 2026
Menjaga Petani, Menjaga Bali: Menguatkan Sawah, Subak, dan Masa Depan Pariwisata

Menjaga Petani, Menjaga Bali: Menguatkan Sawah, Subak, dan Masa Depan Pariwisata

Selasa, 28 Juli 2026
Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

Selasa, 28 Juli 2026
Genta yang Bertalu dan Air Mata Bahagia Eka Gita Kirana Menuju Pelaminan

Chiming Bells and Happy Tears: Ni Putu Eka Gita Kirani Steps Into Married Life

Senin, 27 Juli 2026
Currently Playing
Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Selasa, 28 Juli 2026
Menjaga Petani, Menjaga Bali: Menguatkan Sawah, Subak, dan Masa Depan Pariwisata

Menjaga Petani, Menjaga Bali: Menguatkan Sawah, Subak, dan Masa Depan Pariwisata

Selasa, 28 Juli 2026
Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

Selasa, 28 Juli 2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com