• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 13, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Jabat Direktur Digaji Rp138 Juta, Masih Gelapkan Uang Perusahaan

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
15/11/2024
in Hukum
0

166
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

DENPASAR, OborDewata.com – Pria 60 tahun asal Riau, terlihat tertunduk di kursi pesakitan atas kasus dugaan penggelapan uang perusahaan berkisar Rp1 M lebih. Padahal, terdakwa Kurniadi yang menjabat selaku Direktur di perusahaan tersebut menerima gaji bulanan sebesar Rp. 138.000.000.

Sebagaimana termuat dalam dakwaan yang dibacakan Ni Made Suasti Ariani,SH selaku penuntut umum menyebut, bahwa diseretnya terdakwa ke pengadilan berawal dari Tim Finance dan HRD dari PT. Kindo Ritel Prima, tempat perusahaan yang dipimpin terdakwa, melakukan audit.

“Perusahaan ini bergerak dibidang penjualan produk – produk merek Ripcurl dan Point Break di seluruh Indonesia, ” ujar Jaksa Penuntut sebagaimana dalam dakwaannya. Sebutkan pula dalma dakwaan, pengecekan data yang tersimpan di gudang berkas kantor PT. Kindo Ritel Prima yaitu ditemukan bahwa terdakwa melakukan penyalahgunaan dana yang tidak sesuai dengan kepentingan PT. Kindo Ritel Prima sebesar Rp. 1.000.000.000,- yang di transfer dari PT. Kindo Ritel Prima kepada PT. Mataya Mitra Gaya pada Bulan Agustus tahun 2020.

“Rincian dana PT. Kindo Ritel Prima yang mengalir ke PT. Mataya Mitra Gaya sejumlah Rp. 1.000.000.000 sebanyak 4 kali yaitu: 14 Agustus 2020 sebesar Rp. 350.000.000,- melalui bank BCA. Rp. 500.000.000,- melalui Bank Mandiri. Dan, 18 Agustus 2020 sebesar Rp. 150.000.000,- melalui Bank BCA, ” sebut Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Bali itu.

Hal ini dipertanyakan pihak Komisaris perusahaan, lantaran tidak ada kerjasama secara tertulis antara PT. Kindo Ritel Prima dengan PT. Mataya Mitra gaya. Karena, pemegang Token Bank BCA dan Bank Mandiri PT. Kindo Ritel Prima pada periode 2019 s.d. 2022 yaitu terdakwa Kurniadi. Sehingga selaku Komisaris perusahaan melaporkan temuan tersebut ke ranah hukum.

“Bahwa tidak adanya adanya laporan pertanggung jawaban secara tertulis dan laporan keuangan kepada Komisaris dan dimana PT. Mataya Mitra Gaya merupakan Perusahaan pribadi terdakwa Kurniadi dan partnernya. Akibat dari perbuatan terdakwa PT. Kindo Ritel Prima mengalami kerugian sejumlah Rp. 1.000.000.000,” Tulis jaksa dalam dakwaan.

Menariknya, sebagaimana tertuang data yang tertuang di sebsite resmi Pengadilan Negeri Denpasar, terdakwa dalam menghadapi perkara ini haya menjalani tahanan rumah. Sementara akibat perbuatanya, Jaksa Ariani menjerat terdakwa dengan Pasal 374 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. Serta dalam dakwaan kedua, Pasal 372 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. sha/ay/dx

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas CANTVR dan YUDIA, Diduga Bermodus Penipuan Investasi
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkai Dugaan Ilegal Aset Kripto

31/08/2026
Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung
Hukum

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

20/08/2026
Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum
Hukum

Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum

19/08/2026
Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026
Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026

19/08/2026
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali
Hukum

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali

14/08/2026
Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan
Hukum

Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan

14/08/2026
Next Post
Mangupura 15

DPRD Badung Ucapkan Dirgahayu 15 Tahun Ibu Kota Kabupaten Badung Mangupura

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

12/09/2026
DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

12/09/2026
Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

12/09/2026
Buka Utsawa Dharma Gita XXXIII Bali 2026, Gubernur Koster Tegaskan Pentingnya Membangun SDM Bali Unggul dan Berintegritas

Buka Utsawa Dharma Gita XXXIII Bali 2026, Gubernur Koster Tegaskan Pentingnya Membangun SDM Bali Unggul dan Berintegritas

12/09/2026
Currently Playing
Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

12/09/2026
DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

12/09/2026
Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

12/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d