• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 10, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Bawa Ganja dari Luar Negeri Tanpa Izin, Warga Turki Dituntut 8 bulan Rehabilitasi

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
12/10/2024
in Hukum
0

165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Dorong Potensi Kuliner dan Kerajinan, Tabanan Raih Apresiasi Daerah Peduli Ekonomi Kreatif

Putri Koster Dorong Konservasi Anggrek Lokal Bali Jadi Primadona Negeri Sendiri

DENPASAR, OborDewata.com – Warga negara Turki bernama Osman Ozdaghanli (26) yang saat sidang pertama sempat membuat hakim kesal lantaran mengaku tidak mengenal tim kuasa hukumnya, pada sidang kali ini bisa bernafas lega.

Pasalnya, ia yang ditangkap di Bandara Ngurah Rai karena membawa Narkotika, hanya dituntun menjalani rehabilitasi selama 8 bulan.

Dalam sidang, Kamis (10/10/2024) di Pengadilan Negeri Denpasar, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Isa Ulinnuha dalam amar untutannya menyatakan, terdakwa yang ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 82,29 gram netto terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan Narkotika bagi dirinya sendiri. Menghukum terdakwa untuk menjalani Rehabilitasi Medis dan Sosial selama 8 delapan bulan di Pusat Rehabilitasi dan Informasi HIV/AIDS Anargya Sober House dengan alamat jalan Tukad Badung, ” ujar Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Bali itu.

Diberitakan sebelumnya, terdakwa ditangkap pada Kamis 28 Maret 2024. Saat itu, terdakwa baru saja tiba di Bali, sekitar pukul 15.00 WITA di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai. Sebelum menangkap terdakwa, empat petugas Bea Cukai, Andi Muh. Reza Hidayat, Hafidh Maulana, dan Joshua Guruh Kusmanto Putro, melakukan pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-ray.

Dalam pemeriksaan itu, terhadap koper hijau karbon bertuliskan ‘KING SAFARI’ milik terdakwa. “Dari hasil pemeriksaan, ada indikasi barang terlarang dalam koper itu, sehingga muncul kecurigaan petugas untuk memeriksa isi di dalamnya,” terang JPU.Saat terdakwa diminta untuk membuka koper tersebut, ditemukan berbagai barang bukti yang diduga kuat narkotika.

Diantaranya adalah satu kemasan plastik berisi tanaman hijau kecoklatan, yang setelah diuji ternyata mengandung delta-9-Tetrahydrocannabinol, senyawa aktif dalam ganja.Selain itu, ditemukan juga cairan bening kecoklatan, permen beraneka warna, serta dua kemasan plastik yang berisi jamur putih.

Hasil uji laboratorium lebih lanjut yang dilakukan oleh Laboratorium Forensik Polda Bali mencatat bahwa gumpalan tanaman hijau kecoklatan dengan berat 2,34 gram netto dan cairan bening kecoklatan dengan berat 2,00 gram netto positif mengandung ganja.

Selain itu, permen aneka warna dengan berat 77,95 gram netto juga dinyatakan mengandung Delta-9-Tetrahydrocannabinol, yang termasuk narkotika golongan I. Berdasarkan laporan laboratorium forensik yang tertanggal 1 April 2024, tanaman hijau kecoklatan tersebut terdaftar sebagai narkotika golongan I nomor urut 8 sesuai dengan Lampiran I Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, cairan kecoklatan dan permen aneka warna yang ditemukan juga mengandung Delta-9-Tetrahydrocannabinol. “Ozdaghanli kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali yaitu I Gusti Ngurah Harmadi Putra dan I Dewa Gede Bagus Surya Utama, untuk diproses lebih lanjut,” pungkas JPU. sha/ay/dx

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas CANTVR dan YUDIA, Diduga Bermodus Penipuan Investasi
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkai Dugaan Ilegal Aset Kripto

31/08/2026
Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung
Hukum

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

20/08/2026
Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum
Hukum

Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum

19/08/2026
Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026
Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026

19/08/2026
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali
Hukum

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali

14/08/2026
Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan
Hukum

Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan

14/08/2026
Next Post
Tim Tabur Kejati Bali Tangkap DPO Kasus Korupsi LPD Desa Yeh Embang Kauh

Tim Tabur Kejati Bali Tangkap DPO Kasus Korupsi LPD Desa Yeh Embang Kauh

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Dorong Potensi Kuliner dan Kerajinan, Tabanan Raih Apresiasi Daerah Peduli Ekonomi Kreatif

Dorong Potensi Kuliner dan Kerajinan, Tabanan Raih Apresiasi Daerah Peduli Ekonomi Kreatif

10/09/2026
Putri Koster Dorong Konservasi Anggrek Lokal Bali Jadi Primadona Negeri Sendiri

Putri Koster Dorong Konservasi Anggrek Lokal Bali Jadi Primadona Negeri Sendiri

09/09/2026
Puncak HUT ke-25 Partai Demokrat Bali, Aspirasi Rakyat yang Utama

Puncak HUT ke-25 Partai Demokrat Bali, Aspirasi Rakyat yang Utama

09/09/2026
Putu Suasta: Ekonomi Stagnan dan Daya Beli Anjlok Picu PHK Massal

Putu Suasta: Ekonomi Stagnan dan Daya Beli Anjlok Picu PHK Massal

09/09/2026
Currently Playing
Dorong Potensi Kuliner dan Kerajinan, Tabanan Raih Apresiasi Daerah Peduli Ekonomi Kreatif

Dorong Potensi Kuliner dan Kerajinan, Tabanan Raih Apresiasi Daerah Peduli Ekonomi Kreatif

10/09/2026
Putri Koster Dorong Konservasi Anggrek Lokal Bali Jadi Primadona Negeri Sendiri

Putri Koster Dorong Konservasi Anggrek Lokal Bali Jadi Primadona Negeri Sendiri

09/09/2026
Puncak HUT ke-25 Partai Demokrat Bali, Aspirasi Rakyat yang Utama

Puncak HUT ke-25 Partai Demokrat Bali, Aspirasi Rakyat yang Utama

09/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d