• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 30, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Lima Pengedar Narkoba Dibekuk di Klungkung, 175 Paket Sabu Diamankan

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
19/09/2024
in Hukum
0

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Dinilai Tidak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Dari Sampah Menjadi Nilai Tambah, Pelindo Lanjutkan Program Wise di Ring 1 Pelabuhan Benoa

KLUNGKUNG, OborDewata.com – Lima pelaku pengedar narkoba berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung dalam operasi yang berlangsung sejak Agustus hingga awal September 2024. Penangkapan ini dilakukan di berbagai lokasi, dengan total barang bukti yang disita berupa 175 paket sabu. Kelima pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Klungkung.

Kapolres Klungkung, AKBP Alfons W.P Letsoin, bersama Kasat Narkoba AKP I Made Gede Sudarta dan Kasubag Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ini pada Rabu (18/9).

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial IPVA di pinggir Jalan Yudistira, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, pada 4 Agustus 2024 pukul 18.00 WITA. Dari tangan IPVA, polisi mengamankan barang bukti berupa 3,5 gram sabu, alat hisap bong, dan pipet.

Selang satu jam kemudian, tersangka kedua berinisial INS alias D, juga berhasil diamankan di Desa Pesinggahan. Saat ditangkap pada pukul 19.00 WITA, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 4,65 gram.

Penangkapan berikutnya terjadi di sebuah rumah di Jalan Kenanga No.13, Lingkungan Pekandelan, Kelurahan Semarapura Kelod, Kecamatan Klungkung. Tersangka DF diamankan dengan barang bukti cukup besar, yaitu 166 paket sabu. Tersangka DF, bersama INS, diketahui sebagai residivis kasus penyalahgunaan narkoba.

Di wilayah Nusa Penida, polisi kembali menangkap dua pelaku lainnya, yakni IWW dan IKS. Kedua tersangka ditangkap di Desa Jungutbatu pada 9 September 2024, namun di lokasi dan waktu yang berbeda. IWW ditangkap di Banjar Dinas Kelod II dengan barang bukti sembilan paket sabu, sementara IKS dibekuk di Dusun Kaja II dengan barang bukti 11 paket sabu.

Kapolres Klungkung menjelaskan modus operandi para pelaku, “Selain membeli narkoba untuk konsumsi pribadi, mereka juga mengedarkannya kepada orang lain,” ujar AKBP Alfons W.P Letsoin.

Para tersangka dikenai pasal yang berbeda. IPVA, INS alias D, IWW, dan IKS dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar. Sementara itu, DF dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU yang sama, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun serta denda Rp 10 miliar ditambah sepertiganya.

Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Klungkung dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. ay/dx

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Kadis Pertanian Bali Tegaskan Surat Penawaran Pengadaan Pupuk yang Beredar Hoax Bukan Dokumen Resmi
Hukum

Kadis Pertanian Bali Tegaskan Surat Penawaran Pengadaan Pupuk yang Beredar Hoax Bukan Dokumen Resmi

26/09/2026
Akibat Tidak Ada Ketegasan Pengelolaan Hibah, ARUN Bali akan Laporkan Dinas Kelautan Pemkab Badung
Hukum

Akibat Tidak Ada Ketegasan Pengelolaan Hibah, ARUN Bali akan Laporkan Dinas Kelautan Pemkab Badung

23/09/2026
Satgas PASTI Hentikan Aktivitas CANTVR dan YUDIA, Diduga Bermodus Penipuan Investasi
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkai Dugaan Ilegal Aset Kripto

31/08/2026
Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung
Hukum

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

20/08/2026
Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum
Hukum

Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum

19/08/2026
Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026
Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026

19/08/2026
Next Post
Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika Paparkan Kinerja Triwulan III di Hadapan Kemendagri

Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika Paparkan Kinerja Triwulan III di Hadapan Kemendagri

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

Dinilai Tidak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

30/09/2026
Dari Sampah Menjadi Nilai Tambah, Pelindo Lanjutkan Program Wise di Ring 1 Pelabuhan Benoa

Dari Sampah Menjadi Nilai Tambah, Pelindo Lanjutkan Program Wise di Ring 1 Pelabuhan Benoa

30/09/2026
Pemkab Tabanan Lepas 20 Peserta KSPAN Tabanan Ikuti Muspa Bali 2026

Pemkab Tabanan Lepas 20 Peserta KSPAN Tabanan Ikuti Muspa Bali 2026

28/09/2026
DTW Tanah Lot Perkuat Layanan Sambut Momentum Libur Akhir Tahun

DTW Tanah Lot Perkuat Layanan Sambut Momentum Libur Akhir Tahun

28/09/2026
Currently Playing
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

Dinilai Tidak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

30/09/2026
Dari Sampah Menjadi Nilai Tambah, Pelindo Lanjutkan Program Wise di Ring 1 Pelabuhan Benoa

Dari Sampah Menjadi Nilai Tambah, Pelindo Lanjutkan Program Wise di Ring 1 Pelabuhan Benoa

30/09/2026
Pemkab Tabanan Lepas 20 Peserta KSPAN Tabanan Ikuti Muspa Bali 2026

Pemkab Tabanan Lepas 20 Peserta KSPAN Tabanan Ikuti Muspa Bali 2026

28/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d