MANGUPURA, OborDewata.com – DPRD Badung,menggelar rapat paripurna untuk peresmian pemberhentian anggota DPRD Badung periode 2019-2024 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Badung periode 2024-2029. Acara tersebut dihadiri Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Wabup Ketut Suiasa, Kepala Pengadilan Negeri Denpasar Nyoman Gede Wiguna, SH, MH, Forkopimda Badung serta ratusan undangan lainnya, pada Senin (5/8/2024).
Setelah pembacaan SK peresmian pemberhentian anggota DPRD Badung periode 2019-2024, Sekwan Gusti Agung Made Wardika lanjut membacakan surat keputusan Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Badung periode 2024-2029. Sesuai SK, jumlah anggota DPRD Badung periode 2024-2029 berjumlah 45 orang yang terdiri atas 27 kursi dari PDI Perjuangan, 11 kursi dari Partai Golkar, 4 kursi dari Partai Gerindra dan 3 kursi dari Partai Demokrat.
Sekwan juga membacakan nama-nama ke-45 anggota DPRD Badung periode 2024-2029. Selanjutnya, anggota Dewan baru tersebut diambil sumpah dan dilantik. Pelantikan ditandai dengan penyematan lencana oleh Kepala Pengadilan Negeri Denpasar Nyoman Wiguna.
Puncak acara dilakukan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Badung periode 2024-2029 yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Denpasar I Nyoman Wiguna dan penandatanganan berita acara sumpah. Rapat diakhiri serah terima pimpinan kepada Pimpinan Sementara DPRD Badung, yakni selaku Ketua Putu Parwata dan Wakil Ketua AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra sekaligus penyerahan palu pimpinan.
Saat memberikan sambutan, Putu Parwata berharap anggota DPRD Badung periode 2024-2029 mampu menjalankan amanah terutama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembentukan peraturan daerah (perda). Untuk itu, dia berharap dukungan semua pihak sehingga mampu menjalankan amanah di atas. “Kami sangat berharap dukungan dari semua pihak sehingga kami mampu mengemban amanah tersebut,” tegas Putu Parwata.
Pj. Gubernur SM Mahendra Jaya dalam sambutan yang dibacakan Bupati Nyoman Giri Prasta menyatakan, terpilih sebagai anggota DPRD Badung merupakan titik awal kerja. Dia pun menyatakan sangat gembira dan berbangga karena pemilu Badung bisa berjalan aman, lancar, dan demokratis. “Ini tentu saja berkat partisipasi aktif masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Pj. Gubernur juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara dan TNI/Polri. “Pemilu bukanlah tujuan akhir tetapi untuk mencapai tujuan yang lebih besar yakni menuju masyarakat yang gemah ripah loh jinawi,” ujarnya.
Dia menyatakan, sesuai dengan amanah UU No.23 tahun 2024, DPRD dan kepala daerah merupakan pimpinan daerah. Untuk itu, keduanya harus melakukan sinergi dengan baik sehingga pembangunan bisa berlangsung efektif dan efisien. “Ini adalah modal untuk menyukseskan pembangunan di Kabupaten badung,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, dia juga mengucapkan selamat kepada DPRD Badung periode 2024-2029 dan berharap bisa meningkatkan komunikasi dengan pihak Pemkab Badung. Selain itu, Pj. Gubernur SM Mahendra Jaya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Badung periode 2019-2024 atas pengabdiannya selama ini. mas/dx