• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Kejari Tabanan Kembalikan Dana Rp3,1 Miliar ke PNPM Kediri dan LPD Mundeh dari Kasus Korupsi

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
06/08/2024
in Berita
0

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Ex Jampisdus di Pusaran 3 Mega Korupsi, Berkilo Emas & Uang

Tanpa Kabar Sebulan, Lansia Ditemukan Membusuk di Kamarnya

TABANAN, OborDewata.com – Pada Senin (5/8/2024), Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mengembalikan dana negara sebesar Rp3.125.186.750 yang disita dari kasus tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana PNPM Mandiri Pedesaan (DAPM Swadana Harta Lestari) di Kecamatan Kediri dan LPD Desa Adat Mundeh. Pengembalian dana ini dilakukan oleh Kepala Kejari Tabanan, Zainur Arifin Syah, yang didampingi oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) I Nengah Ardika dan Tim Pidsus.

Zainur Arifin Syah menyatakan bahwa dana yang dikembalikan berasal dari dua kasus korupsi. Sebanyak Rp1.351.106.750 berasal dari kasus korupsi pengelolaan dana PNPM Mandiri Pedesaan di Kecamatan Kediri untuk tahun anggaran 2017–2020, dan Rp1.774.080.000 dari kasus korupsi di LPD Desa Adat Mundeh untuk tahun anggaran 2018–2020. Total kerugian negara dari kedua kasus tersebut mencapai Rp5.274.061.000, namun dana yang berhasil disita dan dikembalikan saat ini adalah Rp3.125.186.750.

“Dua kasus korupsi ini saling berkaitan. Berdasarkan perhitungan kerugian negara (PKN), ditemukan kerugian sebesar Rp5.274.061.000. Untuk saat ini, dana yang berhasil disita sebesar Rp3.125.186.750 akan disetorkan ke kas negara dan dikembalikan ke kas LPD Desa Adat Mundeh,” ungkap Zainur Arifin dalam konferensi pers.

Sebelumnya, empat terdakwa dalam kasus pengelolaan dana PNPM Mandiri telah dijatuhi hukuman penjara dengan durasi antara 4 hingga 5 tahun. Mereka adalah I Ni Putu Aryestari, Lely Maisa Kusumawati, I Wayan Sutanca, dan Ni Putu Winastri. Keempatnya juga diwajibkan membayar uang pengganti dengan total Rp1.750.807.417.

Dalam kasus kedua terkait penyimpangan tujuh perjanjian pinjaman pada LPD Desa Adat Mundeh tahun 2018–2020, Pengadilan Tipikor Denpasar menjatuhkan hukuman kepada dua terdakwa. Drs. I Nyoman Murdana dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan penjara, sedangkan I Gede Sukariawan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Kedua terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp50 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan.

Dari kedua kasus ini, total dana yang telah dikembalikan adalah Rp3.125.186.750. Rinciannya adalah Rp1.351.106.750 untuk DAPM Swadana Harta Lestari dan Rp1.774.080.000 untuk LPD Desa Adat Mundeh. “Semoga dengan pengembalian dana ini, kedua unit usaha bisa kembali beroperasi dan mengembangkan modalnya,” harap Zainur.

Zainur juga menyatakan bahwa penyelidikan kasus korupsi ini masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru yang terlibat. “Kemungkinan akan ada tersangka lain yang akan terseret dalam kasus ini,” tandasnya. ay/dx

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #bali#Berita#Daerahkorupsitabanan
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Sambut Allergy Awareness Day, Morinaga Soya Bawa Semangat #SOYAKINBISA ke Denpasar
Berita

Sambut Allergy Awareness Day, Morinaga Soya Bawa Semangat #SOYAKINBISA ke Denpasar

09/10/2026
DJP Bali Limpahkan Tersangka Dugaan Pidana Pajak, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,5 Miliar
Berita

DJP Bali Limpahkan Tersangka Dugaan Pidana Pajak, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,5 Miliar

07/10/2026
Dari Tukang Batu Alam ke Peternak, KUR BRI Bantu Budiasa Tambah Penghasilan
Berita

Dari Tukang Batu Alam ke Peternak, KUR BRI Bantu Budiasa Tambah Penghasilan

07/10/2026
Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati
Berita

Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati

17/09/2026
Berita

Ketimpangan UMP Mengancam Pariwisata Bali: Arun Bali Peringatkan Potensi Penurunan Kelas Wisatawan

16/09/2026
Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD
Berita

Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD

20/08/2026
Next Post
Persiapan Groundbreaking Proyek Bali Subway: PJ Gubernur Gelar Rapat Koordinasi

Persiapan Groundbreaking Proyek Bali Subway: PJ Gubernur Gelar Rapat Koordinasi

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

04/06/2025
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

22/10/2026
Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

21/10/2026
Festival Tring Pegadaian Hadirkan Musisi dan BeragamKeseruan dalam Perayaan Ulang Tahun Tring

Festival Tring Pegadaian Hadirkan Musisi dan BeragamKeseruan dalam Perayaan Ulang Tahun Tring

20/10/2026
Pegadian Luncurkan ATM Emas, Dorong Masyarakat Menabung Emas

Pegadian Luncurkan ATM Emas, Dorong Masyarakat Menabung Emas

19/10/2026
Currently Playing
Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

22/10/2026
Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

21/10/2026
Festival Tring Pegadaian Hadirkan Musisi dan BeragamKeseruan dalam Perayaan Ulang Tahun Tring

Festival Tring Pegadaian Hadirkan Musisi dan BeragamKeseruan dalam Perayaan Ulang Tahun Tring

20/10/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d