• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 30, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Kejari Tabanan Kembalikan Dana Rp3,1 Miliar ke PNPM Kediri dan LPD Mundeh dari Kasus Korupsi

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
06/08/2024
in Berita
0

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Ex Jampisdus di Pusaran 3 Mega Korupsi, Berkilo Emas & Uang

Tanpa Kabar Sebulan, Lansia Ditemukan Membusuk di Kamarnya

TABANAN, OborDewata.com – Pada Senin (5/8/2024), Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mengembalikan dana negara sebesar Rp3.125.186.750 yang disita dari kasus tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana PNPM Mandiri Pedesaan (DAPM Swadana Harta Lestari) di Kecamatan Kediri dan LPD Desa Adat Mundeh. Pengembalian dana ini dilakukan oleh Kepala Kejari Tabanan, Zainur Arifin Syah, yang didampingi oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) I Nengah Ardika dan Tim Pidsus.

Zainur Arifin Syah menyatakan bahwa dana yang dikembalikan berasal dari dua kasus korupsi. Sebanyak Rp1.351.106.750 berasal dari kasus korupsi pengelolaan dana PNPM Mandiri Pedesaan di Kecamatan Kediri untuk tahun anggaran 2017–2020, dan Rp1.774.080.000 dari kasus korupsi di LPD Desa Adat Mundeh untuk tahun anggaran 2018–2020. Total kerugian negara dari kedua kasus tersebut mencapai Rp5.274.061.000, namun dana yang berhasil disita dan dikembalikan saat ini adalah Rp3.125.186.750.

“Dua kasus korupsi ini saling berkaitan. Berdasarkan perhitungan kerugian negara (PKN), ditemukan kerugian sebesar Rp5.274.061.000. Untuk saat ini, dana yang berhasil disita sebesar Rp3.125.186.750 akan disetorkan ke kas negara dan dikembalikan ke kas LPD Desa Adat Mundeh,” ungkap Zainur Arifin dalam konferensi pers.

Sebelumnya, empat terdakwa dalam kasus pengelolaan dana PNPM Mandiri telah dijatuhi hukuman penjara dengan durasi antara 4 hingga 5 tahun. Mereka adalah I Ni Putu Aryestari, Lely Maisa Kusumawati, I Wayan Sutanca, dan Ni Putu Winastri. Keempatnya juga diwajibkan membayar uang pengganti dengan total Rp1.750.807.417.

Dalam kasus kedua terkait penyimpangan tujuh perjanjian pinjaman pada LPD Desa Adat Mundeh tahun 2018–2020, Pengadilan Tipikor Denpasar menjatuhkan hukuman kepada dua terdakwa. Drs. I Nyoman Murdana dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan penjara, sedangkan I Gede Sukariawan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Kedua terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp50 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan.

Dari kedua kasus ini, total dana yang telah dikembalikan adalah Rp3.125.186.750. Rinciannya adalah Rp1.351.106.750 untuk DAPM Swadana Harta Lestari dan Rp1.774.080.000 untuk LPD Desa Adat Mundeh. “Semoga dengan pengembalian dana ini, kedua unit usaha bisa kembali beroperasi dan mengembangkan modalnya,” harap Zainur.

Zainur juga menyatakan bahwa penyelidikan kasus korupsi ini masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru yang terlibat. “Kemungkinan akan ada tersangka lain yang akan terseret dalam kasus ini,” tandasnya. ay/dx

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #bali#Berita#Daerahkorupsitabanan
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD
Berita

Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD

20/08/2026
Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka
Berita

Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka

15/08/2026
Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah
Berita

Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah

13/08/2026
Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama
Berita

Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama

07/08/2026
Bakar Kandang Sapi Camer, karena Hubungannya Tak Direstui
Berita

Kebakaran Rumah 2 Lantai di Seririt Diduga Akibat Gas Bocor

02/08/2026
Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan
Berita

Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

28/07/2026
Next Post
Persiapan Groundbreaking Proyek Bali Subway: PJ Gubernur Gelar Rapat Koordinasi

Persiapan Groundbreaking Proyek Bali Subway: PJ Gubernur Gelar Rapat Koordinasi

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Sarjana Menganggur: Kebijakan apa yang dibutuhkan

29/08/2026
Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

29/08/2026
Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

29/08/2026
Anniversary ke-35, Bali Volkswagen Division Gelar “Lost in Paradise” Getarkan Tanah Lot

Anniversary ke-35, Bali Volkswagen Division Gelar “Lost in Paradise” Getarkan Tanah Lot

29/08/2026
Currently Playing
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Sarjana Menganggur: Kebijakan apa yang dibutuhkan

29/08/2026
Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

29/08/2026
Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

29/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d