• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Nasional

Satgas 53 JAMINTEL sukses Beraksi di Cilacap & Mojokerto, BPI KPNPA RI Nilai JAMBIN Gagal dalam melakukan Pembinaan

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
12/10/2021
in Nasional
0

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

DPRD dan Pemkab Badung Sepakati Nota KUA-PPAS 2027 Senilai Rp 14,2 Triliun, Target PAD Tembus Rp 10,9 Triliun ​MANGUPURA — Pemerintah Kabupaten Badung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 14,2 triliun lebih. Kesepakatan fiskal tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam Sidang Paripurna di Gedung Gosana Utama, Mangupura, Kamis (6/8). ​Agenda penetapan postur anggaran tersebut turut disaksikan oleh Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta serta jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Badung. Penandatanganan dilakukan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) merampungkan pembahasan teknis secara mendalam. ​Dari total proyeksi anggaran tahun 2027, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan menyumbang porsi terbesar, yakni mencapai Rp 10,9 triliun lebih. Tren peningkatan target pendapatan ini didorong oleh optimisme pemulihan dan ekspansi sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung perekonomian Kabupaten Badung. ​Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyatakan bahwa struktur anggaran yang dirancang untuk tahun 2027 sangat realistis, namun tetap mengedepankan efisiensi serta asas manfaat bagi perekonomian warga. ​”Yang paling penting dari APBD ini adalah bagaimana alokasi anggarannya mampu memberikan dampak ekonomi langsung serta meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Kami juga terus mengingatkan pemerintah daerah agar menerapkan prinsip kehati-hatian (prudent) dalam tata kelola keuangan,” ujar Anom Gumanti. ​Anom menambahkan, tingginya proyeksi PAD sangat bergantung pada stabilitas industri jasa dan pariwisata di Bali. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh pelaku usaha dan pemangku kepentingan untuk menjaga kondusivitas iklim investasi dan keamanan daerah dari berbagai risiko eksternal. ​Melalui penetapan KUA-PPAS ini, Pemkab Badung diharapkan mampu menjaga pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan sekaligus memperkuat ketahanan fiskal di masa mendatang

Kalung Maharahi Dijambret di Jalur Amlapura – Denpasar

JAKARTA, OborDewata.com – Selasa (12/10/2021) Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) sudah mengingatkan Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait bersih-bersih posisi strategis pejabat Kejaksaan di Daerah mulai dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) hingga Kejaksaan Negeri (Kejari).

Disinyalir akibat Keganasan dan ketegasan Jaksa Agung Profesor DR Burhanuddin SH, MH dalam upaya pemberantasan Korupsi tidak berbanding sama dengan penegakan di Daerah, Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar SH, S.sos mengclaim sudah membuat Tim khusus yang dipimpin langsung oleh Direktur Investigasi dan Intelijen Sari Darma Sembiring, SE untuk melakukan penelitian secara Tertutup dan Terbuka untuk mencari penyebab tidak jalannya Pemberantasan Korupsi di kejaksaan daerah.

” Saya sudah Memerintahkan Pak Dir Angling Darma untuk membentuk Tim khusus ke daerah-daerah yang bertujuan mengindentifikasi Masalah kenapa Capaian torehan prestasi Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Agung tidak berbanding Sama dilakukan oleh Kejaksaan Daerah.

Satgas 53 jangan hanya di pulau Jawa saja, itu di Sumatra Utara, sumatera selatan, Aceh, Riau perlu turun itu dicek donk kinerja penanganan terhadap laporan pemberantasan Korupsi. Itu laporan masyarakat kabupaten Batu Bara atas dugaan Tindak pidana korupsi di dinas sosial kabupaten Batu Bara sudah setahun tidak kunjung tuntas di pidsus Kejatisu ada apa itu? Kenapa lambat dalam menangani? Apa ada beban rupanya?” Ucapnya.

Rahmad Sukendar menyampaikan Analisa sementara dari Hasil Penelitian Tim khusus yang dilaporkan adanya dugaan istilah Mahar dan perpanjangan Token hingga dugaan ada Matahari lain selain Jaksa Agung didalam tubuh Kejaksaan membuat Perintah Jaksa Agung sulit untuk diduplikasi ke daerah.

” Kami Menduga Ada nya istilah anak emas hingga dugaan Pemberian Mahar untuk mengisi jabatan strategis. Bahkan muncul dugaan baru lagi istilah isi ulang token untuk perpanjangan masa jabatan. Apalagi ini sudah masuk akhir tahun kan? Logika berpikir nya bagaimana coba? Apa mungkin mereka tidak akan melakukan Dugaan Pemerasan ataupun Nerima suap? karena jika benar dugaan mereka duduk di jabatan nya hari ini sudah menanggung beban Mahar dan isi ulang token, sudah pasti mereka akan melakukan apapun untuk membalikkan modal mahar dan isi ulang token itu donk.

Yang terjadi di kejaksaan negeri Cilacap & Mojokerto terkait dugaan Penyimpangan yang dilakukan kasi pidsus oleh tim tindak Satgas 53 kejaksaan agung RI dibawah Kepemimpinan JAMINTEL, Jika benar dan terbukti dugaan tersebut melakukan penyimpangan ini akan menjadi rapor Terhadap gagalnya pembinaan jaksa di Tubuh Koprs Adhyaksa. Terkait benar atau tidak nya dugaan itu, silahkan didalami ” Ungkapnya.

Rahmat Sukendar katakan jika Oknum jaksa yang ditangkap oleh satgas 53 terbukti bersalah, maka Jambin dinilai memiliki Rapor Merah karena Tidak mampu membina dan menjadikan Jaksa daerah bersih dari KKN, tidak mampu membina jaksa bukan hanya memiliki kecerdasan, namun juga memiliki moral dan loyalitas terhadap pimpinan nya.

Contoh loyalitas terhadap pimpinan nya itu dengan melaksanakan perintah dan mencontoh Jaksa Agung yang selalu bekerja dan terus menorehkan Prestasi Melakukan Pemberantasan Korupsi dan ikut peran serta mengembalikan Kerugian keuangan negara.

” Sebagai Mitra Kerja BPI KPNPA RI akan menyampaikan hasil penelitian ke Deputi 3 Bidang Hukum Kemenkopolhukam, Komjak Dan Ketua Komisi 3 DPR RI. Kami minta Satgas 53 dibawah kepemimpinan Jamintel Bapak Sunarta untuk tidak ragu dan serius sapu bersih jaksa nakal. BPI KPNPA RI siap pasang badan untuk terdepan jika diperlukan membantu.

Untuk Bapak Jaksa Agung Profesor DR ST Burhanuddin SH, MH untuk sesegera mungkin melakukan reformasi dan sapu bersih didalam Bidang Pembinaan.
Dan pilih Jaksa Yang mampu mengisi Pembinaan dan Melakukan Pengawasan dengan Rasa Loyalitas pada pimpinan dan Cinta Dengan menjaga Marwah Kejaksaan Republik Indonesia.

Pilihlah Jaksa yang berani tunjuk prestasi dan mau mendukung 7 Prioritas kejaksaan agung, dan mencontoh melakukan apapun yang dilakukan Matahari satu-satunya yaitu Pimpinan Tertinggi di kejaksaan agung” Ucapnya tegas.

Pembentukan Satgas 53 dibawah kepemimpinan Jaksa Agung Muda Intelijen Bapak DR Sunarta SH, MH sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo saat Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2020 silam. Dalam arahannya, Presiden menyampaikan bahwa Kejaksaan adalah wajah penegakan hukum Indonesia di mata masyarakat dan internasional.

Meskipun jumlah laporan mengenai jaksa nakal cenderung menurun, namun masih ada oknum jaksa yang berani menyalahgunakan wewenang. Terakhir, seorang jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, diamankan Satgas 53 karena diduga melakukan pemerasan, Senin (11/10/2021).

Objektif dan Selektif

Dalam kunjungan Kerja Virtual Ke-6 Tahun 2021 pada Senin (11/10) lalu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan dia masih menemukan banyak usulan promosi pegawai yang tidak didasarkan pada prestasi dari pegawai yang diusulkan, bahkan ada yang belum memenuhi syarat pun diusulkan.

“Pengusulan promosi harus lebih objektif dan selektif, harus didasarkan pada prestasi dan dedikasi, sehingga diharapkan tercipta iklim sehat kompetisi para pegawai untuk berlomba lomba meningkatkan prestasi,” pesannya.

Jaksa Agung juga kembali mengingatkan Jamwas untuk lebih memberikan penekanan kepada para Aswas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Beberapa saat yang lalu kita masih menemukan oknum-oknum baik itu Jaksa maupun pegawai Kejaksaan yang mencoba melakukan perbuatan tercela dan kepada mereka telah kita ambil tindakan tegas atas perbuatannya,” tegasnya.

Tindakan tegas, tutur Burhanuddin, terpaksa diambil karena jajaran pimpinan Kejaksaan sudah cukup banyak memberikan peringatan dan jajarannya tahu tindakan tegas tersebut terbukti efektif dan mampu mencegah para pegawai lain untuk ikut-ikutan melakukan perbuatan tercela.

Dia mengingatkan seluruh insan Adhyaksa bahwa pimpinan tidak ingin melihat anak buahnya bermasalah, akan tetapi apabila perintah dan imbauan pimpinan tidak diindahkan dan tetap mecoba mencari celah untuk melakukan perbuatan tercela, maka dia tidak akan ragu untuk menindak.

Jaksa Agung juga meminta Jamwas mengingatkan seluruh Kajati dan Asisten Pengawasan (Aswas) agar tidak menunda-nunda menyampaikan pelaksanaan putusan penjatuhan hukuman kepada pegawai.

“Saya telah mengeluarkan memorandum Nomor B-211 tanggal 6 Agustus 2020, saya minta seluruh Aswas untuk mempedomani surat itu. Segera tindaklanjuti pelaksanaan putusan sebagaimana ketentuan jangka waktu yang tertuang dalam ketentuan,” tegasnya.

Jaksa Agung menilai Aswas telah lalai dalam menjalankan tugas dikarenakan seharusnya para Aswas harus memahami aturan-aturan yang berkenaan dengan penjatuhan hukuman disiplin pegawai.

Dampak yang akan diakibatkan karena kelalaian tersebut adalah penjatuhan hukuman disiplin tersebut tidak dapat dilaksanakan karena telah melampaui batas waktu.(DT)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

ARUN Bali Soroti Izin Toko Emas Kohinoor di Sempadan Sungai, Desak APH Periksa Pemkot Denpasar
Nasional

ARUN Bali Ngotot Minta UMP Sejahterakan Buruh, Ini Pertimbangannya

02/08/2026
Gubernur Koster Dorong Gerakan Tanam Mangrove Setiap Bulan, Perkuat Ekosistem Pesisir Bali
Nasional

Gubernur Koster Dorong Gerakan Tanam Mangrove Setiap Bulan, Perkuat Ekosistem Pesisir Bali

26/07/2026
Pegadaian Bali Nusra Khitan Gratis 145 Anak di Kota Bima
Nasional

Pegadaian Bali Nusra Khitan Gratis 145 Anak di Kota Bima

15/07/2026
BPJS Kesehatan Perluas Layanan JKN di Daerah 3T Lewat VIOLA dan BPJS Keliling
Nasional

BPJS Kesehatan Perluas Layanan JKN di Daerah 3T Lewat VIOLA dan BPJS Keliling

13/07/2026
Gubernur Koster Dorong Pemanfaatan EBT Laut di Nusa Penida, Bali Harus Mandiri Energi
Nasional

Gubernur Koster Dorong Pemanfaatan EBT Laut di Nusa Penida, Bali Harus Mandiri Energi

10/07/2026
Soroti Kesenjangan Upah, ARUN Bali Dorong Pemerintah Setarakan UMP Bali dengan Jakarta
Nasional

Soroti Kesenjangan Upah, ARUN Bali Dorong Pemerintah Setarakan UMP Bali dengan Jakarta

05/07/2026
Next Post
Tidak Mengenal Lelah, Polres Klungkung Gencar Lakukan Vaksinasi Covid-19

Tidak Mengenal Lelah, Polres Klungkung Gencar Lakukan Vaksinasi Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

29/07/2026
Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

28/07/2026
Ketut Widiana Karya Jabat Dirut PT Jamkrida NTT

Ketut Widiana Karya Jabat Dirut PT Jamkrida NTT

09/07/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
DPRD dan Pemkab Badung Sepakati Nota KUA-PPAS 2027 Senilai Rp 14,2 Triliun, Target PAD Tembus Rp 10,9 Triliun ​MANGUPURA — Pemerintah Kabupaten Badung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 14,2 triliun lebih. Kesepakatan fiskal tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam Sidang Paripurna di Gedung Gosana Utama, Mangupura, Kamis (6/8). ​Agenda penetapan postur anggaran tersebut turut disaksikan oleh Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta serta jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Badung. Penandatanganan dilakukan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) merampungkan pembahasan teknis secara mendalam. ​Dari total proyeksi anggaran tahun 2027, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan menyumbang porsi terbesar, yakni mencapai Rp 10,9 triliun lebih. Tren peningkatan target pendapatan ini didorong oleh optimisme pemulihan dan ekspansi sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung perekonomian Kabupaten Badung. ​Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyatakan bahwa struktur anggaran yang dirancang untuk tahun 2027 sangat realistis, namun tetap mengedepankan efisiensi serta asas manfaat bagi perekonomian warga. ​”Yang paling penting dari APBD ini adalah bagaimana alokasi anggarannya mampu memberikan dampak ekonomi langsung serta meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Kami juga terus mengingatkan pemerintah daerah agar menerapkan prinsip kehati-hatian (prudent) dalam tata kelola keuangan,” ujar Anom Gumanti. ​Anom menambahkan, tingginya proyeksi PAD sangat bergantung pada stabilitas industri jasa dan pariwisata di Bali. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh pelaku usaha dan pemangku kepentingan untuk menjaga kondusivitas iklim investasi dan keamanan daerah dari berbagai risiko eksternal. ​Melalui penetapan KUA-PPAS ini, Pemkab Badung diharapkan mampu menjaga pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan sekaligus memperkuat ketahanan fiskal di masa mendatang

DPRD dan Pemkab Badung Sepakati Nota KUA-PPAS 2027 Senilai Rp 14,2 Triliun, Target PAD Tembus Rp 10,9 Triliun ​MANGUPURA — Pemerintah Kabupaten Badung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 14,2 triliun lebih. Kesepakatan fiskal tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam Sidang Paripurna di Gedung Gosana Utama, Mangupura, Kamis (6/8). ​Agenda penetapan postur anggaran tersebut turut disaksikan oleh Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta serta jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Badung. Penandatanganan dilakukan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) merampungkan pembahasan teknis secara mendalam. ​Dari total proyeksi anggaran tahun 2027, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan menyumbang porsi terbesar, yakni mencapai Rp 10,9 triliun lebih. Tren peningkatan target pendapatan ini didorong oleh optimisme pemulihan dan ekspansi sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung perekonomian Kabupaten Badung. ​Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyatakan bahwa struktur anggaran yang dirancang untuk tahun 2027 sangat realistis, namun tetap mengedepankan efisiensi serta asas manfaat bagi perekonomian warga. ​”Yang paling penting dari APBD ini adalah bagaimana alokasi anggarannya mampu memberikan dampak ekonomi langsung serta meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Kami juga terus mengingatkan pemerintah daerah agar menerapkan prinsip kehati-hatian (prudent) dalam tata kelola keuangan,” ujar Anom Gumanti. ​Anom menambahkan, tingginya proyeksi PAD sangat bergantung pada stabilitas industri jasa dan pariwisata di Bali. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh pelaku usaha dan pemangku kepentingan untuk menjaga kondusivitas iklim investasi dan keamanan daerah dari berbagai risiko eksternal. ​Melalui penetapan KUA-PPAS ini, Pemkab Badung diharapkan mampu menjaga pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan sekaligus memperkuat ketahanan fiskal di masa mendatang

07/08/2026
Kalung Maharahi Dijambret di Jalur Amlapura – Denpasar

Kalung Maharahi Dijambret di Jalur Amlapura – Denpasar

07/08/2026
Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama

Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama

07/08/2026
Terpilih Jabat Ketua DPD GPEI Gung Adit, Jadikan Bali Perluas Akses Pasar Ekspor Produk Unggulan Lokal

Terpilih Jabat Ketua DPD GPEI Gung Adit, Jadikan Bali Perluas Akses Pasar Ekspor Produk Unggulan Lokal

06/08/2026
Currently Playing
DPRD dan Pemkab Badung Sepakati Nota KUA-PPAS 2027 Senilai Rp 14,2 Triliun, Target PAD Tembus Rp 10,9 Triliun ​MANGUPURA — Pemerintah Kabupaten Badung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 14,2 triliun lebih. Kesepakatan fiskal tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam Sidang Paripurna di Gedung Gosana Utama, Mangupura, Kamis (6/8). ​Agenda penetapan postur anggaran tersebut turut disaksikan oleh Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta serta jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Badung. Penandatanganan dilakukan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) merampungkan pembahasan teknis secara mendalam. ​Dari total proyeksi anggaran tahun 2027, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan menyumbang porsi terbesar, yakni mencapai Rp 10,9 triliun lebih. Tren peningkatan target pendapatan ini didorong oleh optimisme pemulihan dan ekspansi sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung perekonomian Kabupaten Badung. ​Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyatakan bahwa struktur anggaran yang dirancang untuk tahun 2027 sangat realistis, namun tetap mengedepankan efisiensi serta asas manfaat bagi perekonomian warga. ​”Yang paling penting dari APBD ini adalah bagaimana alokasi anggarannya mampu memberikan dampak ekonomi langsung serta meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Kami juga terus mengingatkan pemerintah daerah agar menerapkan prinsip kehati-hatian (prudent) dalam tata kelola keuangan,” ujar Anom Gumanti. ​Anom menambahkan, tingginya proyeksi PAD sangat bergantung pada stabilitas industri jasa dan pariwisata di Bali. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh pelaku usaha dan pemangku kepentingan untuk menjaga kondusivitas iklim investasi dan keamanan daerah dari berbagai risiko eksternal. ​Melalui penetapan KUA-PPAS ini, Pemkab Badung diharapkan mampu menjaga pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan sekaligus memperkuat ketahanan fiskal di masa mendatang

DPRD dan Pemkab Badung Sepakati Nota KUA-PPAS 2027 Senilai Rp 14,2 Triliun, Target PAD Tembus Rp 10,9 Triliun ​MANGUPURA — Pemerintah Kabupaten Badung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 14,2 triliun lebih. Kesepakatan fiskal tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam Sidang Paripurna di Gedung Gosana Utama, Mangupura, Kamis (6/8). ​Agenda penetapan postur anggaran tersebut turut disaksikan oleh Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta serta jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Badung. Penandatanganan dilakukan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) merampungkan pembahasan teknis secara mendalam. ​Dari total proyeksi anggaran tahun 2027, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan menyumbang porsi terbesar, yakni mencapai Rp 10,9 triliun lebih. Tren peningkatan target pendapatan ini didorong oleh optimisme pemulihan dan ekspansi sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung perekonomian Kabupaten Badung. ​Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyatakan bahwa struktur anggaran yang dirancang untuk tahun 2027 sangat realistis, namun tetap mengedepankan efisiensi serta asas manfaat bagi perekonomian warga. ​”Yang paling penting dari APBD ini adalah bagaimana alokasi anggarannya mampu memberikan dampak ekonomi langsung serta meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Kami juga terus mengingatkan pemerintah daerah agar menerapkan prinsip kehati-hatian (prudent) dalam tata kelola keuangan,” ujar Anom Gumanti. ​Anom menambahkan, tingginya proyeksi PAD sangat bergantung pada stabilitas industri jasa dan pariwisata di Bali. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh pelaku usaha dan pemangku kepentingan untuk menjaga kondusivitas iklim investasi dan keamanan daerah dari berbagai risiko eksternal. ​Melalui penetapan KUA-PPAS ini, Pemkab Badung diharapkan mampu menjaga pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan sekaligus memperkuat ketahanan fiskal di masa mendatang

07/08/2026
Kalung Maharahi Dijambret di Jalur Amlapura – Denpasar

Kalung Maharahi Dijambret di Jalur Amlapura – Denpasar

07/08/2026
Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama

Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama

07/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

%d